Porosmedia.com, Jakarta – Pada awal April 2022, Pemerintah melalui Kementerian keuangan memasukkan skema khusus untuk memberikan insentif dalam rangka pengembangan industri galangan kapal. Hal tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam paket kebijakan ekonomi untuk pengembangan usaha dan daya saing penyedia jasa logistik nasional.
Dimana kebijakan tersebut mendapatkan apresiasi besar dari kalangan masyarakat, salah satunya dari Muhammad Sutisna selaku Direktur Maritime Strategic Center.
Sutisna mengatakan (Minggu, 17 April 2022) saat dihubungi awak media melalui sambungan seluler mengatakan dengan insentif pemerintah yang memberikan bea masuk nol persen untuk 111 pos tarif komponen industri galangan kapal yang sebelumnya dikenakan tarif antara 5 persen sampai 15 persen. Memberikan dampak positif bagi pelaku industri galangan kapal untuk bangkit kembali setelah terseok-seok selama pandemi ini.
Apalagi dengan melihat posisi strategis Indonesia sebagai negara maritim yang secara geografis terdiri dari kepulauan, Indonesia sangat berkepentingan dengan adanya industri galangan kapal karya anak bangsa. Karena disisi ekonomi bisa menjadi multiplier effect sebagai penggerak perekonomian, karena banyak menciptakan lapangan kerja.
Sutisna menyatakan peran industri galangan kapal juga sangat penting dalam mewujudkan konektivitas antar wilayah melalui penguatan sarana transportasi laut. Selain itu dengan program Tol Laut-nya Presiden Jokowi, seharusnya industri galangan kapal kita memiliki kesibukan tersendiri, karena pastinya dibutuhkan banyak armada kapal untuk menunjang konektifitas tersebut.
Sutisna juga menambahkan dengan merujuk pernyataannya Arcandra Tahar Mantan Menteri ESDM yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT PGN, pada tahun 2030 pertumbuhan perdagangan dunia yang menggunakan kapal laut akan naik sekitar 50 persen. Otomatis industri galangan kapal kita akan lebih sibuk kedepannya dalam melakukan berbagai aktifitas khususnya dalam membuat kapal kapal untuk menunjang kebutuhan perdagangan global tersebut.
“Saya juga sering berdiskusi dengan pelaku industri galangan kapal, salah satunya Sudiding Irsyad Komisaris Utama PT Bahari Dok Nusantara yang mengatakan bahwa kebijakan ini adalah penantian panjang kami selama 5 tahun ini memperjuangkannya. Dan langkah pemerintah ini sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada pelaku industri galangan kapal. Sehingga langkah pemerintah ini setidaknya bisa memberikan masa depan cerah bagi pelaku industri galangan kapal kedepannya untuk memberikan kontribusi nyata dalam pemulihan ekonomi nasional.” tutup Sutisna. (*)