Porosmedia.com, Bandung — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Jawa Barat, menyatakan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pernyataan komitmen tersebut disampaikan dalam forum bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (4/6/2025). Forum ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Pujianto Purnama.
Dalam deklarasi tersebut, para pimpinan daerah menyepakati lima butir komitmen sebagai pedoman integritas dalam menjalankan roda pemerintahan:
1. Menjalankan tugas secara benar, bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel.
2. Menjunjung tinggi integritas kelembagaan dan kepemimpinan dalam seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi.
3. Memastikan perencanaan dan penganggaran APBD terbebas dari intervensi pihak manapun, dengan mengutamakan kepentingan publik dan manfaat nyata bagi masyarakat.
4. Memperkuat fungsi pengawasan dan pengendalian demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.
5. Bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam pemberantasan korupsi, baik melalui langkah preventif maupun penegakan hukum.
Direktur Korsup Wilayah II KPK, Bahtiar Pujianto Purnama, menyambut baik deklarasi ini. Ia menegaskan bahwa komitmen harus dibuktikan dengan tindakan nyata.
“Kami mengapresiasi langkah ini. Tapi lebih dari sekadar pernyataan, yang dibutuhkan adalah implementasi konkret di lapangan. KPK siap mendampingi dan mengawasi,” tegas Bahtiar.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan komitmen tersebut akan menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan, khususnya terkait pengelolaan anggaran, pelayanan publik, dan sistem perizinan.
“Bandung harus menjadi teladan. Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam pengelolaan APBD. Kami akan memperkuat sistem pengawasan internal, termasuk melalui digitalisasi dan pelibatan masyarakat,” ujar Farhan.
Komitmen ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong reformasi birokrasi yang berkelanjutan dan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
–