Porosmedia.com, Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 tetap berfokus pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Farhan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (30/10/2025), saat memberikan penjelasan resmi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026.
Farhan menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 telah mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang merupakan turunan dari RPJMD Kota Bandung 2025–2029.
“Rancangan APBD 2026 kami susun berdasarkan RKPD, namun tahun ini kita menghadapi penurunan alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp658,49 miliar. Kondisi ini kami antisipasi melalui penyesuaian rencana belanja dan optimalisasi penggunaan Silpa,” ujar Farhan di hadapan anggota DPRD.
Penurunan Pendapatan Diantisipasi dengan Efisiensi dan Realokasi
Farhan menekankan bahwa meskipun terjadi penurunan pendapatan, Pemkot Bandung tetap menjaga keberlanjutan program utama di sektor pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Langkah penyesuaian dilakukan melalui efisiensi, realokasi, serta penguatan perencanaan berbasis kinerja agar setiap rupiah belanja daerah memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Berdasarkan nota kesepakatan antara Pemkot dan DPRD Kota Bandung pada 20 Oktober 2025, struktur sementara RAPBD 2026 adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan daerah: Rp7,1 triliun, turun sekitar Rp658,49 miliar atau 8,79 persen dari rencana sebelumnya Rp7,8 triliun.
2. Belanja daerah: Rp7,4 triliun, turun Rp342,24 miliar atau 4,38 persen.
3. Selisih pendapatan dan belanja: Rp319,24 miliar, ditutup melalui pembiayaan neto dari Silpa sebesar Rp316,24 miliar.
“Penyesuaian ini juga bentuk transparansi fiskal Pemkot Bandung dalam menjawab arahan Kementerian Keuangan yang menyoroti masih tingginya dana mengendap di kas daerah,” jelas Farhan.
Silpa Dioptimalkan untuk Kebutuhan Masyarakat
Farhan menegaskan, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) merupakan strategi fiskal agar dana publik tidak sekadar tersimpan, melainkan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan warga.
“Kalau transfer dari pusat berkurang, kami tidak tinggal diam. Silpa akan digunakan untuk memperkuat pembiayaan program prioritas agar tidak ada kegiatan strategis yang tertunda,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Bandung akan menyiapkan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, serta membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mengajukan proposal program strategis yang bisa memperoleh dukungan pendanaan tambahan.
DPRD Dorong Kreativitas Fiskal Pemkot
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu pandangan umum fraksi sebelum memberikan respons resmi terhadap rancangan APBD tersebut.
“Kita tunggu dulu sikap masing-masing fraksi. Dengan adanya pengurangan pendapatan, Pemkot harus lebih kreatif menggali potensi pembiayaan baru, termasuk memperluas kerja sama dan dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Asep.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawal agar proses pembahasan RAPBD 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.


 
							





