Porosmedia.com, Jakarta Timur – Sebuah foto yang terpasang dalam bentuk banner di area Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, memicu perhatian publik dan perdebatan di kalangan pengguna terminal. Banner tersebut diduga dipasang tanpa persetujuan dari pemilik foto, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur dan dasar pemasangannya. (15 November 2025)
Seorang jurnalis media online yang menerima informasi mengenai keberadaan banner tersebut kemudian melakukan penelusuran langsung ke Terminal Kampung Rambutan untuk memastikan kebenaran kabar tersebut. Foto yang terpampang itu menunjukkan sosok seorang pria yang disebut-sebut oleh sebagian pihak sebagai individu yang dianggap meresahkan lingkungan terminal, khususnya di sekitar area loket bus jurusan luar kota.
Namun, tidak sedikit pula pihak yang menolak pemasangan foto tersebut. Mereka menilai tindakan memasang foto seseorang tanpa persetujuan dapat menimbulkan kesalahpahaman, stigma, hingga potensi pelanggaran terhadap hak privasi.
Sejumlah pengunjung terminal yang ditemui di lokasi berharap agar pengelola terminal memberikan klarifikasi resmi terkait maksud, tujuan, serta dasar hukum pemasangan foto tersebut. Mereka menilai transparansi diperlukan agar tidak terjadi persepsi keliru maupun penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, jurnalis media online masih berupaya menghubungi Kepala Terminal Kampung Rambutan guna memperoleh penjelasan resmi terkait pemasangan banner tersebut.
(Bersambung)
Sumber: Jo







