<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ojk - Porosmedia.com</title>
	<atom:link href="https://porosmedia.com/tag/ojk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://porosmedia.com/tag/ojk/</link>
	<description>Sumber Informasi Independen, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 30 Apr 2026 16:01:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2021/12/cropped-favicon-porosmedia.com_-1-32x32.png</url>
	<title>ojk - Porosmedia.com</title>
	<link>https://porosmedia.com/tag/ojk/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Eka Santosa Soroti Penunjukan Susi Pudjiastuti di Bank BJB: Jangan Jadi Alat Manuver Kepentingan</title>
		<link>https://porosmedia.com/eka-santosa-soroti-penunjukan-susi-pudjiastuti-di-bank-bjb-jangan-jadi-alat-manuver-kepentingan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 16:01:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Bank BJB]]></category>
		<category><![CDATA[Eka Santosa]]></category>
		<category><![CDATA[Komisaris independen]]></category>
		<category><![CDATA[ojk]]></category>
		<category><![CDATA[Susi Pudjiastuti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=43311</guid>

					<description><![CDATA[<p>​Porosmedia.com, Bandung – Penunjukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, sebagai Komisaris Utama Independen...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/eka-santosa-soroti-penunjukan-susi-pudjiastuti-di-bank-bjb-jangan-jadi-alat-manuver-kepentingan/">Eka Santosa Soroti Penunjukan Susi Pudjiastuti di Bank BJB: Jangan Jadi Alat Manuver Kepentingan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">​Porosmedia.com,</a> Bandung – Penunjukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, sebagai Komisaris Utama Independen Bank bjb dalam RUPST tahun buku 2025, menuai tanggapan serius dari kolega dekatnya, Eka Santosa.</p>
<p dir="ltr">​Ditemui di sebuah kafe di bilangan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (30/4), tokoh Jawa Barat yang juga teman dekat Susi ini menyatakan keprihatinan mendalam terkait penempatan sosok &#8220;Srikandi Laut&#8221; tersebut di industri perbankan yang sangat teregulasi.</p>
<p dir="ltr">Eka Santosa secara terbuka mengungkapkan kekhawatirannya bahwa nama besar Susi Pudjiastuti hanya dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu yang berkaitan dengan popularitas atau manuver politik pihak-pihak tertentu, termasuk otoritas pengambil kebijakan di tingkat daerah.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Sebagai teman, saya tentu senang mendengar kabar baik. Namun, kita harus jujur bahwa perbankan adalah institusi yang berbasis kepercayaan (<i>trust</i>) dan memiliki kriteria teknis yang sangat spesifik,&#8221; ujar Eka.</p>
<p dir="ltr">​Menurutnya, prestasi Susi di bidang perikanan dan penerbangan (Susi Air) sudah tidak diragukan lagi secara nasional maupun internasional. Namun, ia menekankan adanya perbedaan fundamental antara kompetensi pelaku usaha (<i>entrepreneur</i>) dengan profesional perbankan (<i>banker</i>).</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Ibu Susi itu pengusaha sukses, bukan bankir. Saya khawatir jangan sampai nama besar beliau hanya diambil untuk kepentingan popularitas atau sekadar memenuhi kemauan komunikasi politik gubernur,&#8221; tegasnya.</p>
<p dir="ltr">Lebih lanjut, Eka mengingatkan adanya proses <i>Fit and Proper Test</i> di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia tidak ingin Susi Pudjiastuti menjadi &#8220;bulan-bulanan&#8221; opini publik jika nantinya terbentur pada parameter dan syarat ketat yang dimiliki OJK.</p>
<p dir="ltr">​Ia merujuk pada pengalaman beberapa tokoh populer sebelumnya yang sempat mencuat dalam bursa pimpinan lembaga keuangan namun gagal karena kendala administratif atau kriteria teknis OJK.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Jangan sampai kawan saya ini hanya dipakai sebagai alat untuk bermanuver. Kasihan kalau nama besar beliau dipertaruhkan untuk sesuatu yang sejak awal sebenarnya kurang tepat secara domain profesional,&#8221; tambah Eka.</p>
<p dir="ltr">Secara eksplisit, Eka menyatakan dukungannya jika Susi dikembalikan ke habitat aslinya di sektor Kelautan dan Perikanan.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Kalau beliau diminta mengurus perikanan, saya dukung 2.000 persen. Tapi untuk perbankan, saran saya sebaiknya Ibu Susi pikir-pikir dulu. Ini sektor yang sangat sensitif dan berisiko,&#8221; pungkasnya.</p>
<p dir="ltr">​Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank bjb maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi tambahan mengenai kelanjutan proses administrasi pasca-penunjukan tersebut di RUPST.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/eka-santosa-soroti-penunjukan-susi-pudjiastuti-di-bank-bjb-jangan-jadi-alat-manuver-kepentingan/">Eka Santosa Soroti Penunjukan Susi Pudjiastuti di Bank BJB: Jangan Jadi Alat Manuver Kepentingan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Transformasi Bank BJB: Antara &#8220;Ratu Laut&#8221;, Target Dividen Rp 900 Miliar, dan Uji Integritas</title>
		<link>https://porosmedia.com/transformasi-bank-bjb-antara-ratu-laut-target-dividen-rp-900-miliar-dan-uji-integritas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 00:08:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Bank BJB]]></category>
		<category><![CDATA[Komisaris independen]]></category>
		<category><![CDATA[ojk]]></category>
		<category><![CDATA[Ratu kidul]]></category>
		<category><![CDATA[Susi Pudjiastuti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=43288</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank BJB tahun buku 2025 yang digelar...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/transformasi-bank-bjb-antara-ratu-laut-target-dividen-rp-900-miliar-dan-uji-integritas/">Transformasi Bank BJB: Antara &#8220;Ratu Laut&#8221;, Target Dividen Rp 900 Miliar, dan Uji Integritas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com</a> – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank BJB tahun buku 2025 yang digelar Selasa (28/4/2026) di Bandung, bukan sekadar seremoni bagi-bagi laba. Di balik angka dividen fantastis senilai <b>Rp 900 miliar</b>, tersirat pesan kuat tentang perombakan struktur kekuasaan yang mencoba mengawinkan profesionalisme &#8220;luar&#8221; dengan ketegasan birokrasi.</p>
<p dir="ltr">​Langkah yang paling mencuri perhatian adalah penunjukan <b>Susi Pudjiastuti</b> sebagai Komisaris Utama Independen (menunggu proses <i>Fit and Proper Test</i> OJK). Simbolisme &#8220;Ratu Laut Kidul&#8221; yang disematkan kepadanya bukan sekadar seloroh, melainkan ekspektasi akan adanya sosok yang berani &#8220;menenggelamkan&#8221; praktik-praktik perbankan yang tidak sehat.</p>
<p dir="ltr">​Keputusan untuk menebar dividen sebesar Rp 900 miliar menunjukkan bahwa Bank BJB masih menjadi &#8220;sapi perah&#8221; yang produktif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat dan Banten, baik bagi pemegang saham seri A (pemerintah daerah) maupun seri B (publik). Namun, angka ini membawa beban tanggung jawab besar:</p>
<ol>
<li dir="ltr">​<b>Target Laba 2026:</b> Perseroan kini dibidik untuk mengejar laba bersih hingga Rp 2,2 triliun pada tahun berjalan. Sebuah lompatan yang menuntut efisiensi tinggi di tengah ketatnya persaingan bank digital.</li>
<li dir="ltr">​<b>Konektivitas Global:</b> Ambisi untuk menjadikan BJB sebagai &#8220;pelabuhan&#8221; bagi investor luar daerah mensyaratkan bank ini tidak lagi sekadar menjadi &#8220;bank jago kandang&#8221; yang hanya bergantung pada kredit ASN.</li>
</ol>
<p dir="ltr">​Hadirnya sosok seperti <b>Eydu Oktain Panjaitan</b> (eks Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat) dalam jajaran komisaris mempertegas bahwa pengawasan finansial akan dilakukan dengan kacamata auditor yang sangat ketat. Sinergi antara ketegasan manajerial Susi Pudjiastuti dan disiplin audit Eydu diharapkan mampu melahirkan postur bank yang kredibel.</p>
<p dir="ltr">​Pesan keras mengenai nasabah yang &#8220;nunggak dan sengaja bikin macet&#8221; untuk ditenggelamkan, mencerminkan semangat penegakan aturan tanpa pandang bulu. Integritas bagi pengelola keuangan bukan lagi sekadar jargon, melainkan mekanisme pertahanan agar bank daerah tidak terjebak dalam kepentingan politik praktis yang merugikan likuiditas.</p>
<p dir="ltr">​Analogi mengenai &#8220;Ratu Laut yang harus takluk pada Prabu Siliwangi di hutan&#8221; memberikan gambaran nyata bahwa sekuat apa pun figur yang ditunjuk, mereka tetap harus bergerak dalam koridor hukum dan regulasi OJK sebagai &#8220;penguasa hutan&#8221; perbankan. Keberanian berekspansi ke luar wilayah Jawa Barat harus dibarengi dengan kepatuhan prosedur yang rigid agar tidak menjadi bumerang hukum di masa depan.</p>
<p dir="ltr">​Kini, publik menunggu apakah postur baru ini benar-benar bisa membawa Bank BJB menjadi pemain nasional yang disegani—bukan hanya karena statusnya sebagai bank pemerintah, tetapi karena performa dan integritas manusianya. Jangan sampai &#8220;tagline&#8221; integritas hanya menjadi pemanis di ruang rapat, sementara kredit macet tetap menghantui di balik layar.</p>
<p dir="ltr">​<b>Fakta Pendukung (Referensi Update April 2026):</b></p>
<ul>
<li dir="ltr">​<b>Dividen:</b> RUPST 28 April 2026 menyepakati pembagian dividen Rp 900 miliar (Rp 85,54 per saham).</li>
<li dir="ltr">​<b>Manajemen Baru:</b> Penunjukan Susi Pudjiastuti (Komut Independen) dan Ayi Subarna (Direktur Utama).</li>
<li dir="ltr">​<b>Posisi Eydu Oktain Panjaitan:</b> Mantan Kepala BPK Jabar yang kini masuk dalam jajaran Komisaris Independen Bank BJB.</li>
<li dir="ltr">​<b>Target Laba:</b> Target laba bersih Rp 2,2 triliun untuk tahun 2026 sesuai arahan pemegang saham mayoritas.</li>
</ul>
<div style="width: 576px;" class="wp-video"><video class="wp-video-shortcode" id="video-43288-1" width="576" height="1024" preload="metadata" controls="controls"><source type="video/mp4" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/04/fb2072eb6daa471e0f1f8603f2c8bd28.mp4?_=1" /><a href="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/04/fb2072eb6daa471e0f1f8603f2c8bd28.mp4">https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/04/fb2072eb6daa471e0f1f8603f2c8bd28.mp4</a></video></div>
<p dir="ltr">​<b>Catatan Redaksi:</b> <i>Opini ini disusun dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan analisis performa korporasi berdasarkan data publik yang tersedia hingga 29 April 2026.</i></p>
<p dir="ltr">Foto &amp; Video : Istimewa</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/transformasi-bank-bjb-antara-ratu-laut-target-dividen-rp-900-miliar-dan-uji-integritas/">Transformasi Bank BJB: Antara &#8220;Ratu Laut&#8221;, Target Dividen Rp 900 Miliar, dan Uji Integritas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		<enclosure url="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/04/fb2072eb6daa471e0f1f8603f2c8bd28.mp4" length="18131808" type="video/mp4" />

			</item>
		<item>
		<title>Menanti Realisasi Inklusi: Sinergi Pemkot, OJK, dan Dilans Jangan Sekadar Seremonial</title>
		<link>https://porosmedia.com/menanti-realisasi-inklusi-sinergi-pemkot-ojk-dan-dilans-jangan-sekadar-seremonial/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Apr 2026 13:47:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Dia Kita]]></category>
		<category><![CDATA[ojk]]></category>
		<category><![CDATA[Realisasi Inklusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=42749</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Urgensi kemandirian ekonomi penyandang disabilitas di Kota Bandung kembali menjadi sorotan. Kolaborasi...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/menanti-realisasi-inklusi-sinergi-pemkot-ojk-dan-dilans-jangan-sekadar-seremonial/">Menanti Realisasi Inklusi: Sinergi Pemkot, OJK, dan Dilans Jangan Sekadar Seremonial</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Urgensi kemandirian ekonomi penyandang disabilitas di Kota Bandung kembali menjadi sorotan. Kolaborasi antara Pemerintah Kota Bandung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat, dan komunitas Dilans Indonesia kini dituntut untuk bergerak melampaui agenda seremonial menuju implementasi kebijakan yang lebih konkret.</p>
<p dir="ltr">​Pernyataan tersebut mengemuka dalam kegiatan dialog interaktif dan konsolidasi yang digelar di Kantor OJK Jabar, Jalan Ir. H. Juanda, Sabtu (11/4/2026). Meski melibatkan sekitar 100 peserta dalam balutan <i>halal bihalal</i>, esensi pertemuan ini menyoroti masih adanya celah dalam literasi dan aksesibilitas sektor keuangan formal bagi kelompok disabilitas dan lansia.</p>
<p dir="ltr">​OJK Jawa Barat melalui Manager Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Zam Zam Fuadain, menegaskan bahwa program <b>Dia Kita</b> (Disabilitas Berdaya, Keuangan Inklusif Tercipta) adalah jawaban atas tantangan tersebut. Namun, tantangan terbesarnya bukan pada penyusunan program, melainkan pada kesiapan industri jasa keuangan dalam menyediakan fasilitas yang setara.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Kami ingin memastikan bahwa teman-teman disabilitas dapat mengakses layanan keuangan secara setara. Ke depan, bahkan di <i>frontliner</i>, ditargetkan ada petugas yang mampu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat,&#8221; ujar Zam Zam.</p>
<p dir="ltr">​Langkah ini dianggap krusial mengingat selama ini hambatan komunikasi sering kali menjadi tembok penghalang bagi disabilitas dalam mengelola hak-hak finansial mereka secara mandiri.</p>
<p dir="ltr">​Ketua Dilans Indonesia, Farhan Hemly, memberikan catatan kritis terhadap perjalanan kolaborasi yang telah berlangsung selama dua tahun ini. Ia menekankan bahwa keberhasilan inklusi keuangan tidak bisa hanya diukur dari angka statistik, tetapi dari sejauh mana penyandang disabilitas dilibatkan sebagai subjek pengambil keputusan.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Dulu mungkin kami hanya menjadi objek kegiatan. Sekarang kami menjadi subjek. Ini yang membuat kolaborasi menjadi lebih bermakna,&#8221; tegas Farhan.</p>
<p dir="ltr">​Ia juga menyoroti kerentanan kelompok disabilitas dan lansia terhadap praktik penipuan keuangan (investasi bodong/pinjol ilegal). Menurutnya, penguatan literasi harus dimulai dari akar rumput. Ia mengapresiasi langkah Pemkot Bandung yang mulai mendorong gerakan inklusi hingga tingkat RW, namun tetap mengingatkan perlunya pengawasan ketat agar program ini tidak kehilangan momentum.</p>
<p dir="ltr">​Melalui perspektif hukum dan kebijakan publik, program inklusi ini merupakan mandat yang harus dijalankan sesuai dengan regulasi perlindungan konsumen dan hak-hak disabilitas. Publik kini menanti, apakah janji penyediaan petugas ahli bahasa isyarat dan kemudahan akses di perbankan akan benar-benar terealisasi merata di seluruh wilayah Bandung, atau hanya menjadi percontohan di kantor pusat semata.</p>
<p dir="ltr">​Kegiatan bulanan ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi menjadi forum evaluasi terbuka bagi Pemkot dan OJK untuk mengukur sejauh mana hambatan struktural di lapangan telah terkikis. (ziz)**</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/menanti-realisasi-inklusi-sinergi-pemkot-ojk-dan-dilans-jangan-sekadar-seremonial/">Menanti Realisasi Inklusi: Sinergi Pemkot, OJK, dan Dilans Jangan Sekadar Seremonial</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Guncangan di Sektor Finansial: Eksodus Petinggi OJK dan BEI Pasca Turbulensi Pasar Modal</title>
		<link>https://porosmedia.com/guncangan-di-sektor-finansial-eksodus-petinggi-ojk-dan-bei-pasca-turbulensi-pasar-modal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 09:08:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[BEJ]]></category>
		<category><![CDATA[Bursa Efek Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[ojk]]></category>
		<category><![CDATA[Otoritas Jasa Keuangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=40395</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Jakarta – Stabilitas otoritas jasa keuangan nasional berada dalam sorotan tajam setelah sejumlah tokoh...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/guncangan-di-sektor-finansial-eksodus-petinggi-ojk-dan-bei-pasca-turbulensi-pasar-modal/">Guncangan di Sektor Finansial: Eksodus Petinggi OJK dan BEI Pasca Turbulensi Pasar Modal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Jakarta – Stabilitas otoritas jasa keuangan nasional berada dalam sorotan tajam setelah sejumlah tokoh kunci di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) secara mengejutkan menyatakan pengunduran diri massal pada Jumat (30/1/2026). Langkah ini dipicu oleh tekanan pasar yang luar biasa setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi dalam selama dua hari berturut-turut.</p>
<p dir="ltr">​Pengunduran diri ini dipelopori oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, <b>Mahendra Siregar</b>, bersama Wakil Ketua DK OJK, <b>Mirza Adityaswara</b>. Tidak berhenti di situ, pejabat tinggi lainnya seperti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, <b>Inarno Djajadi</b>, dan Deputi Komisioner DKTK, <b>I. B. Aditya Jayaantara</b>, turut meletakkan jabatan.</p>
<p dir="ltr">​Dalam pernyataan resminya, Mahendra menyebutkan bahwa langkah ekstrem ini merupakan bentuk &#8220;tanggung jawab moral&#8221; demi memfasilitasi langkah pemulihan (recovery) yang lebih objektif bagi sektor jasa keuangan Indonesia. Kolektifitas pengunduran diri ini terjadi hanya beberapa jam setelah Direktur Utama BEI, <b>Iman Rachman</b>, juga menyatakan mundur dari posisinya.</p>
<p dir="ltr">​Eksodus massal ini tidak lepas dari sentimen negatif global yang menghantam pasar modal domestik. Sebagaimana diketahui, IHSG sempat menyentuh level kritis hingga memicu <i>trading halt</i> setelah anjlok sekitar 8 persen dalam rentang waktu Rabu hingga Kamis.</p>
<p dir="ltr">​Sentimen ini diperparah oleh kebijakan <b>MSCI (Morgan Stanley Capital International)</b> yang membekukan sementara perlakuan indeks untuk saham-saham Indonesia. Pembekuan ini mencakup penangguhan penambahan saham baru serta penghentian kenaikan bobot saham Indonesia di indeks global, yang memicu aksi jual masif oleh investor asing maupun domestik.</p>
<p dir="ltr">​Meskipun terjadi pengunduran diri di level pimpinan tertinggi, OJK memastikan operasional pengawasan tetap berjalan. Saat ini, terdapat delapan anggota Dewan Komisioner yang tetap bertugas menjaga stabilitas sektor keuangan:</p>
<table>
<tbody>
<tr>
<th>
<p dir="ltr">Nama Pejabat</p>
</th>
<th>
<p dir="ltr">Jabatan / Bidang Pengawasan</p>
</th>
</tr>
<tr>
<td>
<p dir="ltr">Dian Ediana Rae</p>
</td>
<td>
<p dir="ltr">Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td>
<p dir="ltr">Ogi Prastomiyono</p>
</td>
<td>
<p dir="ltr">Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td>
<p dir="ltr">Friderica Widyasari Dewi</p>
</td>
<td>
<p dir="ltr">KE Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td>
<p dir="ltr">Sophia Issabella Watimena</p>
</td>
<td>
<p dir="ltr">Ketua Dewan Audit</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td>
<p dir="ltr">Agusman</p>
</td>
<td>
<p dir="ltr">KE Pengawas Lembaga Pembiayaan dan LKM</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td>
<p dir="ltr">Hasan Fawzi</p>
</td>
<td>
<p dir="ltr">KE Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td>
<p dir="ltr">Juda Agung</p>
</td>
<td>
<p dir="ltr">ADK Ex-Officio Bank Indonesia</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td>
<p dir="ltr">Thomas A.M Djiwandono</p>
</td>
<td>
<p dir="ltr">ADK Ex-Officio Kementerian Keuangan</p>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p dir="ltr">Sesuai dengan <b>UU Nomor 21 Tahun 2011</b> tentang OJK yang telah diperkuat melalui <b>UU Nomor 4 Tahun 2023 (UU P2SK)</b>, kekosongan jabatan ini akan segera diproses melalui mekanisme konstitusi. Komisi XI DPR RI dikabarkan akan segera menjadwalkan pembahasan terkait pengisian kursi kosong tersebut guna menjaga kepercayaan pasar (market confidence).</p>
<p dir="ltr">​Meskipun terjadi guncangan internal, OJK menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan pengaturan terhadap lembaga keuangan nasional tetap berada dalam kendali penuh untuk mencegah efek sistemik lebih lanjut.</p>
<p dir="ltr">
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/guncangan-di-sektor-finansial-eksodus-petinggi-ojk-dan-bei-pasca-turbulensi-pasar-modal/">Guncangan di Sektor Finansial: Eksodus Petinggi OJK dan BEI Pasca Turbulensi Pasar Modal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Inilah caranya Saran dari OJK untuk Manfaatkan Pinjol, Bisa Cek ke 081157157157</title>
		<link>https://porosmedia.com/inilah-caranya-saran-dari-ojk-untuk-manfaatkan-pinjol-bisa-cek-ke-081157157157/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Mar 2024 19:15:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Tips]]></category>
		<category><![CDATA[ojk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=18844</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Kota Bandung &#8211; Pinjaman Online alias Pinjol sudah tak asing lagi dalam kebutuhan finansial....</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/inilah-caranya-saran-dari-ojk-untuk-manfaatkan-pinjol-bisa-cek-ke-081157157157/">Inilah caranya Saran dari OJK untuk Manfaatkan Pinjol, Bisa Cek ke 081157157157</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Kota Bandung &#8211; Pinjaman Online alias Pinjol sudah tak asing lagi dalam kebutuhan finansial. Adanya teknologi digital ini menjadi sangat mudah diakses untuk dimanfaatkan bagi masyarakat.</p>
<p>Sebelum meminjam, pastikan terlebih dahulu pinjol yang akan digunakan legal atau resmi.</p>
<p>Untuk mengetahuinya, masyarakat bisa mengakses legalitas pinjol melalui layanan whatsapp dengan nomor 081157157157.</p>
<p>&#8220;Bisa diakses melalui WhatsApp. Cara paling mudah, kalau wargi Bandung klik link di bio instagram OJK, nanti akan diarahkan ke website,&#8221; ungkap Analis Junior Kantor OJK Provinsi Jawa Barat, Badar pada kegiatan Podcast bersama Humas Bandung.</p>
<p>Mengecek legalitas merupakan salah satu tips agar masyarakat aman berutang sesuai kebutuhan yang akan digunakan.</p>
<p>&#8220;Ada tiga tips yaitu 3K (Kebutuhan, Kemampuan dan Keamanan). Mulai dari kebutuhan dulu, benar &#8211; benar butuh tidak? Apakah primer atau sekunder? Bahkan kondisi seperti ini, menjelang lebaran segala butuh, tiba &#8211; tiba banyak (kemauan) muncul, itu namanya keinginan. Maka prioritaskan kebutuhan,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut Badar, pinjaman yang bisa disebut kebutuhan itu seperti pendidikan, kesehatan dan biaya usaha seperti UMKM.</p>
<p>&#8220;Kebutuhan itu untuk pendidikan, kesehatan, produksi UMKM, itu sisi kebutuhan, harus diutamakan dan masuk dalam kategori,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Tips 3M yang kedua yaitu Kemampuan. Peminjam harus mampu membayar angsuran sesuai dengan aturan.</p>
<p>&#8220;Apakah mampu bayar angsurannya? harian atau bulanan. Jadi pastikan dulu kemampuan finansial,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Terakhir, yaitu keamanan. Masyarakat bisa mengakses pinjaman online tinggal cek melalui layanan whatsapp dengan nomor 081 157 157 157.</p>
<p>Selain 3M, Badar pun menegaskan untuk memahami pinjaman online dengan 2L yaitu Legal dan Logis.</p>
<p>&#8220;Keamanan itu legal atau tidak berizin? Perhatikan bunganya 0,3 persen per hari. Jadi harus dilihat dari kemampuannya.</p>
<p>Sementara itu, Analis Junior Kantor OJK Provinsi Jawa Barat, Andriyani mengungkapkan, untuk bunga pinjaman online paling tinggi yaitu 0,3 persen per hari.</p>
<p>&#8220;Karena pinjol itu tidak ada agunan dan jaminan, sehingga bunganya tinggi. Sebetulnya pinjol itu manfaat dan kemudahan akses. Bunganya lebih besar dari lembaga jasa keuangan konvensional lainnya, yaitu 0,3 persen perhari,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Atas hal itu, bukan ditentukan oleh OJK, melainkan hasil persetujuan bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).</p>
<p>&#8220;Ini ditentukan oleh OJK? Tidak. Ini disetujui bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indoensia. Ini 0,3 persen sudah turun, tahun sebelumnya 0,4 persen,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ia mewanti &#8211; wanti agar masyarakat untuk waspada agar tidak terjerat pinjol yang ilgal. Pasalnya akan mampu mengakes selain dari aturan yang ada.</p>
<p>&#8220;Resmi (aturan) itu, Camilan, terdiri dari Camera, Microphone dan Locations. Itu saja yang bisa diakses. Jika download pinjol resmi itu hanya perolehan akses tersebut,&#8221; tuturnya.</p>
<p>&#8220;Kalau yang Ilegal itu sangat tinggi bunganya, mereka diluar akal. Karena bisa jadi kalau yang ilegal itu telat 1 hari bisa dimainkan hingga 1 angsuran pokok. Itu bikin korban kena mental dan panik. Bahkan bisa mengakses kontak hingga galeri, itu akan disebarkan privasi kita,&#8221; bebernya.</p>
<p>Sementara itu, untuk jumlah pinjol yang terdata resmi oleh OJK tercatat 101 perusahaan.</p>
<p>&#8220;Terdata tahun 2023 itu ada 101 pinjol berizin dan terdaftar di OJK. Diceknya bisa melalui layanan whatsapp konsumen OJK itu 081 157 157 157. Tinggal ketika semua lembaga jasa keuangan, namanya itu ketik aja, lalu kirim. Nanti dalam hitungan detik atau menit keluar, apakah pinjol ini terdaftar atau tidak. Ini sebagai mitigasi untuk melindungi masyarakat,&#8221; ujarnya. (yan)**</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/inilah-caranya-saran-dari-ojk-untuk-manfaatkan-pinjol-bisa-cek-ke-081157157157/">Inilah caranya Saran dari OJK untuk Manfaatkan Pinjol, Bisa Cek ke 081157157157</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lagi-lagi Rakyat Terjerat Pinjol, Apa Kabar Penguasa?</title>
		<link>https://porosmedia.com/lagi-lagi-rakyat-terjerat-pinjol-apa-kabar-penguasa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riannisa Riu]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Apr 2022 06:01:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Poros Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Poros Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi Kapitalisme]]></category>
		<category><![CDATA[fintech]]></category>
		<category><![CDATA[ojk]]></category>
		<category><![CDATA[pinjaman online]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjol]]></category>
		<category><![CDATA[pinjol ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[riba]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem Islam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=12433</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Opini – Deretan kasus-kasus mengerikan akibat pinjol (pinjaman online) kembali bertambah. Kali ini, berita...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/lagi-lagi-rakyat-terjerat-pinjol-apa-kabar-penguasa/">Lagi-lagi Rakyat Terjerat Pinjol, Apa Kabar Penguasa?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Opini –</strong> Deretan kasus-kasus mengerikan akibat pinjol (pinjaman online) kembali bertambah. Kali ini, berita terbaru datang dari seorang pemuda di Bandung. Pemuda dengan inisial AH ini nekat merampok seorang sopir taksi online di Kabupaten Bandung, Jawa Barat bernama Iwan Rusmawan (56). Pelaku berpura-pura menjadi penumpang korban dalam menjalankan aksinya. Ketika sampai di tujuan, pelaku memukul dan menusuk pengemudi taksi tersebut.</p>
<p>Korban mengalami luka sobek di bagian leher akibat tusukan pisau, dan lebam di pelipis mata sebelah kiri akibat pukulan. Pelaku menyatakan bahwa ia berencana menjual barang hasil rampokannya yakni mobil dan ponsel. Namun sebelum sempat melakukan rencananya tersebut, Polresta Bandung telah berhasil meringkus pelaku di wilayah Cilengkrang, Ahad (27/03/2022).</p>
<p>Pelaku mengatakan bahwa uang hasil rampokannya itu akan digunakan untuk membayar hutang pinjaman online (pinjol) nya sejumlah Rp 2 juta. Selain itu juga untuk membayar kosan dan kebutuhannya sehari-hari. Ia juga mengaku bahwa dirinya telah merencanakan aksi tersebut sebelumnya dengan sengaja membawa pisau.</p>
<h4><strong>Berani Berbuat Nekat Akibat Jeratan Pinjol</strong></h4>
<p>Pinjol alias pinjaman online memang memiliki dampak yang luar biasa buruk bagi masyarakat. Jeratan hutang riba yang terus berbunga ini sungguh mengerikan. Memang benar, pinjol tampak seperti solusi mudah yang menggiurkan ketika membutuhkan uang berjumlah besar dalam waktu singkat. Prosedurnya tidak perlu ribet dan dana bisa segera cair. Namun ternyata, pinjaman online ini telah mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat.</p>
<p>Selain bunganya yang luar biasa besar, pinjol terkenal dengan sistem penagihannya yang tidak beretika. Peneroran serta intimidasi menjadi hal yang biasa terjadi bagi pelanggan pinjol. Hal ini tidak terbatas pada pinjol ilegal saja, namun juga terjadi pada pelanggan pinjol legal yang terdaftar di OJK. Tak sedikit pelanggan pinjol yang mengeluh masih mengalami peneroran / penagihan bahkan setelah pinjaman terbayar lunas.</p>
<p>Jeratan pinjol ilegal memang lebih mengerikan daripada pinjol legal. Saudara, tetangga, bahkan sekadar kenalan saja dari si peminjam pun bisa terkena dampaknya. Ikut mendapatkan teror penagihan yang berulang dengan bahasa yang jauh dari kata sopan santun. Sehingga tidak aneh jika korban pinjaman online ini tak sedikit yang melakukan aksi nekat. Seperti bunuh diri, merampok, menjambret, mencuri uang majikan, nekat menjarah uang simpanan toko, dan lain sebagainya.</p>
<h4><strong>Demokrasi Kapitalisme Menyuburkan Pinjol</strong></h4>
<p>Saat ini, pinjol ilegal memang tumbuh menjamur di berbagai situs dan website meski sebagian besar telah mendapatkan pemblokiran dari OJK. OJK tentu saja tidak bisa memblokir semua situs pinjol ilegal yang dioperasikan oleh berbagai oknum rentenir. Selain itu, sistem ekonomi dalam demokrasi kapitalis sekuler itu sendiri telah menyirami pinjol sehingga tumbuh subur.</p>
<p>Negara berbasis kapitalisme demokrasi telah menggunakan sistem ekonomi berbasis riba dan perbankan. Dalam urusan ekonomi, negara kapitalisme sekuler hanya berperan sebagai regulator dan bukan pengurus rakyat. Sehingga atas dasar asas kapitalisme yang mengutamakan keuntungan, seluruh jenis pekerjaan sah di mata negara asal menghasilkan keuntungan. Karena itu, lembaga pinjol yang menggunakan sistem riba berbunga-bunga ini menjadi salah satu lapangan pekerjaan yang memperoleh izin negara.</p>
<p>Sementara itu, negara malah menambah beban tanggungan hidup rakyat dengan banyaknya kenaikan harga seperti sembako, BBM, gas, listrik, serta PPN. Padahal masyarakat tidak mendapatkan kenaikan UMR yang sesuai dengan kenaikan harga-harga kebutuhan. Sehingga tidak sedikit masyarakat yang terdesak dengan kondisi menyulitkan hari ini dan tergiur oleh tawaran pinjol. Meski mereka pun tahu bahwa bunga pinjol tersebut amat besar dan menyebabkan kerugian yang luar biasa pada diri mereka.</p>
<h4><strong>Islam Memberantas Pinjol dan Menyejahterakan Rakyat</strong></h4>
<p>Memang sudah saatnya bagi masyarakat untuk membuang sistem demokrasi sekuler kapitalis yang menyengsarakan ini. Lalu mengambil sistem Islam sebagai gantinya. Mengapa? Sebab hanya sistem Islam sajalah yang mampu memberantas pinjol hingga ke akar-akarnya. Sistem Islam yang dirancang langsung oleh Allah memang mengizinkan seseorang untuk meminjam uang. Namun ketika terjadi penambahan atau pengurangan uang saat pengembalian, maka hal tersebut termasuk pada riba dan menjadi perbuatan yang haram.</p>
<p>“<em>Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba</em>&#8230;” (Q.S Al-Baqarah ayat 275)</p>
<p>Supaya masyarakat tidak ada yang melakukan perbuatan ribawi lagi, negara Islam akan menutup seluruh sumber utama riba. Yaitu seluruh lembaga ribawi seperti lembaga <em>fintech</em>, leasing, bank keliling, bank emok, dan sebagainya. Selanjutnya negara Islam akan menggunakan sistem ekonomi Islam yang berbasis baitul mal, bukan berbasis riba. Sumber keuangan baitul mal adalah harta kepemilikan umum publik, seperti sumber daya alam, barang tambang, serta kekayaan alam negara.</p>
<p>Barulah dengan biaya dari baitul mal tersebut, negara Islam akan menyejahterakan rakyat dengan menyediakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya. Kepala keluarga yang tidak berpengalaman untuk bekerja sekalipun akan memperoleh pelatihan agar bisa bekerja sesuai dengan bidang yang dikuasainya. Sehingga secara tidak langsung, negara menjamin kebutuhan pokok masyarakat akan sandang, pangan dan papan. Khusus untuk keluarga yatim piatu atau tidak memiliki kepala keluarga, maka negara akan memenuhi kebutuhannya secara langsung.</p>
<p>Negara juga menjamin tersedianya kebutuhan pendidikan, kesehatan dan keamanan secara gratis. Bentuk ketersediaannya yaitu dengan membangun seluruh fasilitas pendidikan dan kesehatan bagi seluruh masyarakat beserta sarana dan prasarananya selengkap mungkin. Semua rakyat berhak untuk mendapatkan pelayanan yang sama dalam fasilitas kesehatan dan pendidikan ini. Demikianlah terjaminnya kesejahteraan rakyat dalam sistem Islam. Tunggu apalagi, mari kita wujudkan kehidupan Islam bersama-sama. Wallahu&#8217;alam bisshawwab.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/lagi-lagi-rakyat-terjerat-pinjol-apa-kabar-penguasa/">Lagi-lagi Rakyat Terjerat Pinjol, Apa Kabar Penguasa?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dosen STIE Ekuitas Dipecat Langsung Gugat Yayasan Rp 50 Miliar, Paska Ikut Seleksi OJK</title>
		<link>https://porosmedia.com/dosen-stie-ekuitas-dipecat-langsung-gugat-yayasan-rp-50-miliar-paska-ikut-seleksi-ojk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Feb 2022 14:23:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kamalludin SH]]></category>
		<category><![CDATA[ojk]]></category>
		<category><![CDATA[STIE ekuitas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=7710</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bandung, porosmedia.com &#8211; Senin, (21/02/2022) Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ekuitas (STIE Ekuitas), Agus Mulyana...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/dosen-stie-ekuitas-dipecat-langsung-gugat-yayasan-rp-50-miliar-paska-ikut-seleksi-ojk/">Dosen STIE Ekuitas Dipecat Langsung Gugat Yayasan Rp 50 Miliar, Paska Ikut Seleksi OJK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bandung, porosmedia.com</strong> &#8211; Senin, (21/02/2022) Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ekuitas (STIE Ekuitas), Agus Mulyana menggugat pengurus Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YKP) BJB, selaku pengelola STIE Ekuitas, karena dipecat. Pemecatan diduga karena Mantan Direktur Kepatuhan Bank BJB ini mengikuti seleksi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).</p>
<p>Gugatan telah diajukan ke Pengadilan Negeri Bandung dan perkaranya akan mulai disidangkan pada 24 Feburari 2022.</p>
<p>Para tergugat yakni Ketua Umum pengurus YKP, Totong Setiawan dan Ketua II pengurus YKP, Rudi Alvin Hidayat. Selain itu turut digugat Direktur Utama Bank BJB Yuddi Renaldi dan Direktur Operasional Bank BJB Tedi Setiawan selaku pengurus YKP.</p>
<p>Agus Mulyana, mantan Direktur Kepatuhan BJB, dipecat saat ia mengikuti tahapan pencalonan sebagai anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan perode 2022 – 2027.</p>
<p>Pemecatan itu dilakukan tanpa melalui prosedur seperti pemberian Surat Peringatan (SP) pertama, kedua, dan ketiga.</p>
<p>“Ini adalah kategori perbuatan melawan hukum atas penyalahgunaan keadaan (Misbruik Van Omstandigheden) yang dilakukan para pengurus yayasan STIE Ekuitas terhadap Agus Mulyana, sebagai dosen tetap di institusi tersebut, ” kata Kamaludin, kuasa hukum Agus Mulyana.</p>
<p>Para pejabat BJB turut digugat, menurut Kamaludin, karena mereka merupakan Pembina YKP STIE Ekuitas.</p>
<p>Penggugat meminta Pengadilan Negeri Bandung membatalkan pemberhentian Agus Mulyana sebagai dosen tetap di STIE Ekuitas dan pemulihan nama baiknya.</p>
<p>Selain itu tergugat diminta membayar kerugian immateral sebesar Rp50 Miliar<br />
Agus Mulyana menerima surat pemecatan pada 31 Januari 2022 dengan alasan selama mengajar sering menggunakan asisten dosen.</p>
<p>Saat itu Agus telah lolos seleksi tahap 1 pencalonannya sebagai anggota Komisioer OJK.</p>
<p>Kamaludin mengatakan, alasan pemecatan tidak masuk akal, Bahkan menurut dia, pemecatan itu untuk menjegal Agus Mulyana sebagai calon Komisioner OJK . “Hal ini merupakan upaya persekongkolan jahat karena ketidaksukaannya kepada penggugat,” ujar dia.</p>
<p>Sebelum menjadi dosen di Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ekuitas (STIE Ekuitas), Agus Mulyana pernah menjabat sebagai Plt. Dirut BJB ketika terjadi kekosongan jabatan dirut di BJB sebelum akhirnya disisi oleh Dirut Yuddi. Pada saat Agus menjadi Plt Dirut, ia juga menjabat sebagai Direktur Kepatuhan.</p>
<p>“Bagaimana Yuddi sampai pada posisi Dirut BJB saat ini, ada hal yang dikhawatirkan terbongkar jika Agus Mulyana terpilih sebagai Komisioner OJK,” kata Kamaludin. (Jt)</p>
<p>Dikeluarkan oleh Kantor Kuasa Hukum Kamaludin, SH.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/dosen-stie-ekuitas-dipecat-langsung-gugat-yayasan-rp-50-miliar-paska-ikut-seleksi-ojk/">Dosen STIE Ekuitas Dipecat Langsung Gugat Yayasan Rp 50 Miliar, Paska Ikut Seleksi OJK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Maraknya Trend Judi Opsi Biner (Binary Option) dalam Sistem Kapitalisme</title>
		<link>https://porosmedia.com/maraknya-trend-judi-opsi-biner-binary-option-dalam-sistem-kapitalisme/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riannisa Riu]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Feb 2022 02:30:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Poros Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Poros Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Bappebti]]></category>
		<category><![CDATA[Binary Option]]></category>
		<category><![CDATA[Binomo]]></category>
		<category><![CDATA[Gita Sinaga]]></category>
		<category><![CDATA[Haram]]></category>
		<category><![CDATA[investasi]]></category>
		<category><![CDATA[investasi bodong]]></category>
		<category><![CDATA[judi]]></category>
		<category><![CDATA[judi online]]></category>
		<category><![CDATA[Maru Nazara]]></category>
		<category><![CDATA[Mendag]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Perdagangan]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Lutfi]]></category>
		<category><![CDATA[ojk]]></category>
		<category><![CDATA[opsi biner]]></category>
		<category><![CDATA[ponzi]]></category>
		<category><![CDATA[Trading Forex]]></category>
		<category><![CDATA[Wisnu Wardhana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=6416</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com &#8211; Opsi biner (binary option) menjadi perbincangan publik setelah banyaknya iklan digital yang menawarkan...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/maraknya-trend-judi-opsi-biner-binary-option-dalam-sistem-kapitalisme/">Maraknya Trend Judi Opsi Biner (Binary Option) dalam Sistem Kapitalisme</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a> &#8211; </strong>Opsi biner (<em>binary option</em>) menjadi perbincangan publik setelah banyaknya iklan digital yang menawarkan keuntungan transaksi ini. Dengan iming-iming untung besar dalam waktu singkat, serta bisa digunakan oleh para pemula, <em>binary option</em> seperti Binomo pun mendadak digandrungi masyarakat. Namun, korban dari aplikasi dengan embel-embel <em>trading binary option</em> terus bermunculan. Satu per satu dari mereka mulai <em>speak up</em> lewat media sosial dan menceritakan pengalaman ruginya akibat ikut-ikutan berjudi di aplikasi Binomo dan sejenisnya seperti para affiliator.</p>
<p>Korban yang aktif menyuarakan kasus ini di media sosial adalah salah satu korban bernama Maru Nazara. Ia mengaku dirinya tergiur karena cuan yang dihasilkan begitu fantastis mulai dari jutaan hingga miliaran rupiah dalam waktu singkat.</p>
<p>Berdasarkan podcast yang diunggah di YouTube dan dipandu oleh Gita Sinaga, Maru menyampaikan bahwa korban aplikasi <em>binary</em> <em>option</em> seperti Binomo terus berjatuhan. Mereka berasal dari latar belakang yang beragam dan dengan nilai kerugian yang beragam pula.</p>
<p>Binomo sendiri adalah perusahaan yang menyediakan platform bagi pengguna untuk melakukan <em>binary option</em> yang memiliki sistem untuk berjudi, bukan trading apalagi investasi. Perusahaan ini berada di luar web dan aplikasi yang tersedia hanya memiliki informasi yang sangat terbatas.</p>
<p>Website penyedia informasi perusahaan, <em>Crunchbase</em>, mencatat bahwa Binomo didirikan pada tahun 2014 dan mencatat tiga kontak <em>LinkedIn</em> eksekutif perusahaan. Setelah ditelusuri hanya dua yang aktif dengan domisili di Rusia dan Nigeria, akan tetapi tidak ada informasi tambahan apapun. Bahkan Binomo sendiri tidak memiliki akun <em>LinkedIn</em> sama sekali (sindonews.com, Jum&#8217;at, 28/01/2022).</p>
<h2><strong>Upaya Pemberantasan dari Pemerintah</strong></h2>
<p>Heboh perjudian online atau <em>trading forex</em> ini juga turut menyita perhatian pemerintah. Komisi VI DPR RI bahkan meminta Kementerian Perdagangan untuk menindak tegas praktek semacam ini. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tak menampik bukan hal mudah untuk memberangus praktek-praktek tersebut. Sebab, perusahaan atau penyedia platform judi seperti ini bergerak di wilayah yang abu-abu.</p>
<p>“Mereka masuk di wilayah yang abu-abu. Jadi ketika itu transaksi keuangan dengan efek ada di OJK, ketika dengan komoditas di Bappebti,” kata Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (31/01/2022).</p>
<p>Kewenangan antar lembaga itu yang membuat pengendaliannya seperti tidak terjaga. Bappebti Kemendag sendiri kerap memblokir ratusan situs <em>binary option </em>yang tidak jelas perizinannya. Namun, seperti tidak kehabisan bensin, keberadaannya terus muncul (cnbcindonesia.com, Rabu, 02/02/2022).</p>
<p>Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, sepanjang tahun 2021, pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading. Lebih lanjut Wisnu bilang, dari ribuan situs web tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir, seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, dan Quotex.</p>
<p>“Aplikasi opsi biner yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas di Indonesia,” ujarnya. “Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan, promosi, dan penawaran aplikasi atau situs web opsi biner.” tambahnya (Kompas.com, Kamis, 03/02/2022).</p>
<h2><strong>Aplikasi <em>Binary Option</em> Adalah Judi</strong></h2>
<p>Kesulitan hidup sehari-hari menyebabkan masyarakat menjadi mudah tergiur untuk mencari cara yang instan dan mudah untuk menghasilkan cuan. Sekalipun jika cara tersebut tidak sesuai dengan aturan agama Islam. Di sinilah pentingnya peran pemerintah untuk memahamkan masyarakat dengan pemahaman yang benar mengenai gambaran investasi yang boleh dan tidak boleh dilakukan.</p>
<p>Kasus <em>binary option</em> seperti Binomo pada faktanya memang menjamur banyak sekali di internet. Bahkan menjangkau media sosial seperti Telegram. Mengajak orang-orang untuk menitipkan dana milik mereka dengan alasan investasi. Sebagian besar masyarakat awam tidak paham betul mengenai investasi dan ilmunya. Jangankan hukum syara mengenai hal ini, aturan umumnya saja tidak tahu. Sehingga ketika diiming-imingi oleh investasi bodong seperti ini maka akan tergiur untuk mendapatkan keuntungan.</p>
<p>Perlu diketahui lebih dahulu, apa sih <em>binary option</em> itu? Menurut islam.nu.or.id, (NU Online, Jum&#8217;at, 19/02/2022) biner (<em>binary</em>) artinya dua kaki. Opsi (<em>option</em>) berarti pilihan antara <em>buy or sell</em> atau <em>buy or hold</em>. Jadi, aplikasi opsi biner semacam Binomo pada intinya akan menyuruh anda menebak di antara dua pilihan. Seperti menebak angka dadu yang keluar, besar atau kecil. Namun pada prakteknya disajikan pergerakan robotik pasar uang dengan pasangan mata uang tertentu. Anda akan diminta menebak apakah pergerakannya naik atau turun.</p>
<p>Sama persis seperti metode judi, bukan? Benar, karena <em>binary option</em> pada dasarnya adalah judi dengan dua pilihan, menang atau kalah; naik atau turun; untung atau rugi. Tidak ada kemungkinan menang 99% karena sejak awal opsi yang ada hanya dua. 50-50. Sehingga hukum Binomo dan aplikasi opsi biner lainnya adalah sama dengan hukum judi : <em>haram syar’an jaliyyan</em>.</p>
<p>Sementara untuk <em>money game</em> dalam aplikasi Binomo ini ditandai dengan adanya anggota mencari anggota (<em>member get member</em>) yang biasanya akan menyebarkan kode referral. Pemodal akan diminta investasi dan titip dana dengan menjanjikan <em>income</em> atau hasil pendapatan. Misalnya, titip 1 juta rupiah akan dapat <em>income </em>15 juta, 2 juta akan dapat 40 juta, dan seterusnya. Pemodal lalu diberitahu bahwa dana akan diputar dalam <em>trading forex</em> dengan tingkat keberhasilan 99% yang jelas-jelas mustahil.</p>
<h2><strong>Butuh Sistem Islam untuk Menumpas Total Judi <em>Binary Option</em>.</strong></h2>
<p>Hukum judi menurut Islam sudah jelas keharamannya. Namun mengapa banyak kaum muslimin yang tergiur untuk melakukan investasi judi semacam ini meski tahu bahwa secara garis besar hukumnya haram?</p>
<p>Tidak lain sebabnya adalah akibat sistem kapitalisme yang menyebarkan paham sekularisme sebagai urat syaraf pemikiran masyarakat hari ini. Sekularisme pada dasarnya memisahkan kehidupan sekecil apapun dengan aturan agama, meski mengizinkan agama diakui.</p>
<p>Sehingga umat muslim hari ini hanya memandang aturan Islam sebagai pengetahuan umum yang cukup diketahui saja, namun tidak diamalkan. Islam cukup diamalkan secara ritualis di masjid atau pengajian. Tidak untuk kehidupan sehari-hari di luar itu. Mereka mengakui agama Allah, namun aturan Allah dianggap sampah.</p>
<p>Oleh karena itu tidaklah mengherankan jika masyarakat muslimin hari ini begitu mudah tergiur dengan janji kosong judi online Binomo yang mengiming-imingi keuntungan transaksi jutaan rupiah dalam waktu singkat. Mereka telah melupakan fakta bahwa Islam telah mengharamkan judi dan hal yang berhubungan dengannya.</p>
<p>Pemerintah di bawah sistem kapitalisme pun hanya bertindak sebagai regulator saja. Bukan sebagai periayah (pengurus) seluruh masyarakat. Sehingga pemberantasan kasus judi semacam ini pun hanya dilakukan sebatas kemampuan kementerian perdagangan dan kemkominfo saja.</p>
<p>Berbeda dengan tindakan yang akan dilakukan oleh negara Islam. Dalam negara Islam, penguasa adalah periayah (pengurus) seluruh rakyat, sehingga akan memastikan masyarakat mendapatkan seluruh informasi dan pendidikan yang diperlukan untuk sebaik-baiknya melaksanakan perintah Allah, termasuk pengetahuan mengenai investasi dan muamalah yang halal dalam masyarakat.</p>
<p>Media pun akan menjadi alat yang sepenuhnya berada di bawah kontrol penguasa Muslim. Informasi dan berita yang disebarkan oleh media akan dipilah menjadi informasi yang benar-benar mampu untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat kepada Allah saja. Informasi selain itu, apalagi yang berasal dari negeri-negeri kafir akan dihalangi untuk masuk ke negeri Islam.</p>
<p>Jika ada informasi yang bermanfaat dari negeri kafir untuk umat muslim, seperti perkembangan teknologi dan sebagainya, maka informasi tersebut akan diizinkan untuk masuk dengan syarat tidak ada unsur yang melanggar hukum syara sedikit pun. Yakni tidak mengandung iklan berjenis pornografi atau hal-hal haram lainnya seperti judi online yang dapat merusak masyarakat dan menyebabkan kerugian massal seperti saat ini. Wallahu&#8217;alam bisshawwab.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/maraknya-trend-judi-opsi-biner-binary-option-dalam-sistem-kapitalisme/">Maraknya Trend Judi Opsi Biner (Binary Option) dalam Sistem Kapitalisme</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sejarah, Pengertian, dan Tugas OJK</title>
		<link>https://porosmedia.com/sejarah-pengertian-dan-tugas-ojk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prida Rizqi Lilanti]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Dec 2021 11:11:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi Menarik]]></category>
		<category><![CDATA[ojk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=4193</guid>

					<description><![CDATA[<p>Poros Media &#8211; Tugas OJK yang paling pokok adalah membuat aturan serta pengawasan terkait sistem...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/sejarah-pengertian-dan-tugas-ojk/">Sejarah, Pengertian, dan Tugas OJK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://porosmedia.com/">Poros Media</a> &#8211; Tugas OJK</strong> yang paling pokok adalah membuat aturan serta pengawasan terkait sistem keuangan. Memang secara sekilas tugasnya hampir mirip dengan bank sentral, namun tetap ada banyak perbedaan di dalamnya. Apalagi saat ini, sudah semakin banyak lembaga yang menjalankan usaha keuangan, maka tugas OJK pun semakin bertambah banyak.</p>
<h2><strong>Apa itu OJK?</strong></h2>
<p>OJK merupakan kependekan dari Otoritas Jasa Keuangan.<a href="https://www.ojk.go.id/"> OJK</a> merupakan sebuah lembaga yang bersifat independen, maka lembaga ini terbebas dari intervensi atau campur tangan dari pihak lain. Pendirian lembaga ini juga tidak sembarangan, OJK resmi berdiri berdasarkan UU RI Nomor 21 Tahun 2011.</p>
<p>OJK sendiri berlokasi di Jakarta sebagai ibu kota Negara Indonesia. Namun, OJK diperbolehkan mendirikan bangunan atau kantor di tempat lain, bahkan di luar negeri sekalipun. Pemilihan lokasi tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan yang saat ini sedang dijalani.</p>
<h2><strong>Sejarah Berdirinya OJK</strong></h2>
<p>Awal mula berdirinya OJK didasari oleh pemikiran bahwa Indonesia butuh lembaga yang bisa mengawasi sistem jasa keuangan yang dijalankan oleh bank maupun non bank. Meski sebenarnya Indonesia sudah memiliki Bank Indonesia sebagai bank sentral, namun wewenang BI tidak sampai pada pengawasan terhadap lembaga non bank.</p>
<p>Akhirnya sejak tanggal 16 Juli 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengesahkan lembaga OJK ini. Pengesahan tersebut tertuang dalam UU Nomor 21 Tahun 2011. Setelah resmi berdiri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung membentuk Dewan Komisioner, anggotanya terdiri atas 9 orang. Semua Dewan Komisioner tersebut bertugas sebagai jajaran pimpinan di lembaga OJK.</p>
<p>Pada tanggal 15 Agustus 2012, dibentuklah Tim Transisi OJK Tahap 1. Tim ini bertugas untuk membantu Dewan Komisioner selama masa transisi pembagian wewenang antara BI, Kemenkeu, dan OJK. Tugas utama tim ini yaitu mengawasi jalannya pasar modal serta industri jasa keuangan non bank. Kemudian tanggal 18 Maret 2013, dibentuk kembali Tim Transisi Tahap II.</p>
<p>Tugas tim tersebut yaitu menjalankan pengaturan dan pengawasan pada industri perbankan, tugas ini semula dijalankan oleh Bank Indonesia. Puncaknya, pada akhir tahun 2013, semua tugas dan wewenang BI terhadap dunia perbankan beralih ke OJK. Tahun 2015, OJK memperluas fungsinya yaitu sebagai pengawas industri keuangan non bank yang dimulai dari Lembaga Keuangan Mikro (LKM).</p>
<h2><strong>Apa Fungsi Pendirian OJK?</strong></h2>
<p>Sebagai lembaga keuangan, fungsi utama OJK yaitu sebagai pengatur dan pengawas untuk badan usaha yang menjalankan sistem keuangan. Saat ini sudah banyak aplikasi yang menawarkan kemudahan bertransaksi, misalnya saja fitur Shopee Pay Later pada aplikasi Shopee.</p>
<p>Maka, sebelum resmi meluncurkan fitur ini, Shopee harus mendapatkan izin terlebih dulu dari OJK. Tidak hanya sampai pada izin saja, dalam praktiknya Shopee juga akan terus diawasi oleh OJK. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu ragu dan khawatir, karena semua sudah dinaungi oleh lembaga yang sah.</p>
<p style="text-align: center"><strong>Baca juga : <a href="https://porosmedia.com/sejarah-pengertian-dan-tugas-bank-sentral/">Sejarah, Pengertian, dan Tugas Bank Sentral</a></strong></p>
<h3><strong>Apa yang Melandasi Fungsi OJK?</strong></h3>
<p>Lembaga ini tentu memiliki landasan yang kuat dalam menjalankan fungsi maupun tugasnya. Landasan tersebut berupa nilai-nilai yang sangat penting, sehingga diharapkan fungsi dan tugas OJK bisa terlaksana dengan baik dan profesional. Berikut nilai-nilai yang melandasi adanya fungsi OJK:</p>
<p><strong>1. Integritas</strong></p>
<p><strong> </strong>Nilai yang pertama yaitu integritas, integritas sendiri memiliki makna objektif, konsisten, dan adil. Semua nilai tersebut harus diterapkan sesuai dengan kode etik yang berlaku, terutama nilai yang berkaitan dengan kejujuran serta komitmen. Nilai integritas tersebut juga harus dimiliki oleh semua tenaga kerja di dalamnya, hal ini karena tugas utamanya berhubungan dengan banyak orang.</p>
<p><strong> 2. </strong><strong>Profesionalisme</strong></p>
<p><strong> </strong>Nilai yang kedua yaitu profesionalisme, artinya semua tenaga kerja di lembaga OJK harus memiliki tanggung jawab secara penuh terhadap tugasnya. Tidak hanya itu, para tenaga kerja ini juga diwajibkan memiliki keahlian sesuai dengan kompetensinya. Nilai ini sangat penting, pasalnya tugas OJK adalah mengatur sistem jasa keuangan yang telah digunakan masyarakat.</p>
<p><strong> 3. </strong><strong>Sinergi</strong></p>
<p><strong> </strong>Selanjutnya adalah sinergi, sinergi bisa diartikan sebagai bentuk kolaborasi OJK bersama pihak lain yang berhubungan dengan sistem jasa keuangan. Pihak tersebut bisa berasal dari bagian internal maupun eksternal dari OJK. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi kerjasama yang produktif dan berkualitas demi tercapainya tujuan OJK secara umum.</p>
<p><strong>4. Inklusif</strong></p>
<p><strong> </strong>Inklusif juga menjadi salah satu nilai yang menjadi landasan penting terwujudnya fungsi dan tugas OJK. Inklusif artinya terbuka dan mau menerima berbagai perbedaan pada setiap pihak yang berkepentingan. Selain itu, nilai inklusif juga bisa dimaknai sebagai usaha memperluas jaringan dan kesempatan, terutama bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan jasa keuangan.</p>
<p><strong>5. Visioner</strong></p>
<p><strong> </strong>Visioner merupakan sebuah pandangan yang luas dan menatap kedepan. Artinya, OJK harus memiliki perspektif yang luas untuk bisa terus menambah wawasan, memprediksi masa depan, serta berpikir secara “out of the box”. Hal ini penting agar OJK memiliki perbedaan yang berkualitas dibandingkan dengan lembaga lain yang mungkin tidak sejajar dengannya.</p>
<p style="text-align: center"><strong>Baca juga : <a href="https://porosmedia.com/pengertian-peran-dan-fungsi-bank-umum/">Pengertian, Peran, dan Fungsi Bank Umum</a></strong></p>
<h3><strong>Bagaimana Visi dan Misi OJK?</strong></h3>
<p>Visi yang dimiliki OJK adalah:</p>
<ol>
<li>Menjadi sebuah lembaga pengawas yang dapat dipercaya, khususnya untuk industri-industri penyelenggara jasa keuangan.</li>
<li>OJK juga berkomitmen untuk melindungi semua data dan segala kepentingan konsumennya.</li>
<li>OJK bertekad mewujudkan sebuah industri layanan atau jasa keuangan menjadi suatu pilar perekonomian nasional yang memiliki daya saing secara global, serta mampu memajukan kesejahteraan bagi semua masyarakat.</li>
</ol>
<p>Sebagai lembaga keuangan yang independen, OJK tidak hanya memiliki visi saja, namun juga memiliki misi tertentu. Setidaknya ada 3 misi, yaitu:</p>
<ol>
<li>Mewujudkan pelaksanaan semua kegiatan dalam sektor jasa keuangan secara adil, transparan, akuntabe, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.</li>
<li>Mewujudkan sistem keuangan yang terus berkembang secara berkelanjutan dan menjamin kestabilannya.</li>
<li>Melindungi masyarakat atau konsumen yang menggunakan jasa keuangan secara aman.</li>
</ol>
<h3><strong>Lalu, Apa Tujuan Didirikannya Lembaga OJK?</strong></h3>
<p>Selain memiliki misi yang penting, tujuan pendirian lembaga OJK juga tidak kalah pentingnya. Beberapa tujuan tersebut adalah:</p>
<ol>
<li>Tercapainya semua kegiatan keuangan dengan baik, akuntabel, adil, dan transparan.</li>
<li>Tercapainya sistem keuangan yang berkesinambungan pada setiap badan usaha.</li>
<li>Tercapainya sebuah perlindungan terhadap data maupun kepentingan konsumen yang menggunakan jasa keuangan tersebut.</li>
</ol>
<h2><strong>Bagaimana Tugas OJK Secara Detail?</strong></h2>
<p>Pembahasan berikutnya yaitu tentang tugas OJK. Anda bisa simak uraian tugas-tugasnya sebagai berikut:</p>
<ol>
<li>Mengatur serta mengawasi segala jenis kegiatan yang berhubungan dengan jasa keuangan pada sektor perbankan.</li>
<li>Mengatur dan mengawasi semua kegiatan terkait pelayanan jasa keuangan pada sektor pasar modal.</li>
<li>Mengatur sekaligus mengawasi seluruh kegiatan jasa keuangan pada sektor lain, misalnya lembaga yang menjalankan usaha terkait dana pensiun, asuransi, atau lembaga yang lainnya.</li>
</ol>
<p>Pada era industri 4.0 saat ini, sudah muncul banyak industri jasa keuangan, terutama secara online. Anda bisa dengan mudah mengajukan pinjaman, menabung, bahkan berinvestasi. Semua kemudahan ini tentu tetap memiliki resiko karena berkaitan dengan uang. Maka dari itu, tugas OJK adalah sebagai pengawas dan pelindung data konsumen sehingga bisa saling menimbulkan kepercayaan untuk semua pihak.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/sejarah-pengertian-dan-tugas-ojk/">Sejarah, Pengertian, dan Tugas OJK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
