<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KDM - Porosmedia.com</title>
	<atom:link href="https://porosmedia.com/tag/kdm/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://porosmedia.com/tag/kdm/</link>
	<description>Sumber Informasi Independen, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 15 Apr 2026 02:05:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2021/12/cropped-favicon-porosmedia.com_-1-32x32.png</url>
	<title>KDM - Porosmedia.com</title>
	<link>https://porosmedia.com/tag/kdm/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menjahit Asa di Atas Genteng Plered: Menakar Realisme &#8216;Kedaulatan Hunian&#8217; di Jawa Barat</title>
		<link>https://porosmedia.com/menjahit-asa-di-atas-genteng-plered-menakar-realisme-kedaulatan-hunian-di-jawa-barat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 02:05:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Poros Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Gentengnisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[KDM]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Plered]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=42809</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com – Di sebuah sudut Kampung Kiaraeunyeuh, Desa Banyusari, Kabupaten Bandung, jemari Lis Mulyani (45)...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/menjahit-asa-di-atas-genteng-plered-menakar-realisme-kedaulatan-hunian-di-jawa-barat/">Menjahit Asa di Atas Genteng Plered: Menakar Realisme &#8216;Kedaulatan Hunian&#8217; di Jawa Barat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com</a> – Di sebuah sudut Kampung Kiaraeunyeuh, Desa Banyusari, Kabupaten Bandung, jemari Lis Mulyani (45) biasanya lincah menggerakkan mesin jahit. Namun, Senin malam (13/4/2026) itu, langkah kakinya terasa lebih ringan. Rumah yang selama ini menjadi saksi bisu perjuangannya menyambung hidup, kini resmi menjadi titik nol dimulainya renovasi besar-besaran program bedah rumah di Jawa Barat.</p>
<p dir="ltr">​Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, datang membawa kabar yang lebih dari sekadar perbaikan atap. Ada komitmen renovasi 40.000 unit rumah di Jabar dari total 400.000 unit nasional. Angka yang fantastis, namun menyimpan tantangan akuntabilitas yang nyata.</p>
<p dir="ltr">​Yang menarik dari kebijakan ini adalah mekanisme <b>&#8220;Tender Rakyat&#8221;</b> melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Secara hukum, ini adalah langkah cerdas untuk meminimalisir praktik monopoli pengadaan barang. Dengan melibatkan UMKM toko bangunan lokal untuk berkompetisi harga, pemerintah mencoba menarik perputaran uang kembali ke desa.</p>
<p dir="ltr">​Di Banyusari saja, kompetisi harga melalui tender rakyat berhasil menghemat anggaran dari pagu Rp175 juta menjadi Rp164 juta untuk 10 rumah. Selisih Rp11 juta ini bukanlah angka kecil bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR); ia bisa bermetamorfosis menjadi semen tambahan atau keramik berkualitas lebih baik. Namun, pengawasan di lapangan tetap menjadi kunci—agar efisiensi biaya tidak mengorbankan kualitas spesifikasi teknis bangunan.</p>
<p dir="ltr">​Bergerak ke Purwakarta, Selasa malam (14/4/2026), KDM melontarkan pernyataan yang mungkin terdengar &#8220;pedas&#8221; bagi sebagian Gen Z. Ia mengimbau anak muda untuk menanggalkan ego &#8220;Raja Semalam&#8221; dalam pesta pernikahan mewah, dan beralih fokus pada aset jangka panjang: rumah.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Lebih baik uang buat pesta perkawinan dipakai beli rumah daripada jadi raja semalam besoknya sengsara,&#8221; ujar KDM di Balai Nusantara Hunian Warisan Bangsa.</p>
<p dir="ltr">​Secara sosiologis, imbauan ini adalah bentuk perlindungan terhadap ketahanan ekonomi keluarga muda. Secara regulasi, wacana penerbitan Surat Edaran terkait penyederhanaan pesta pernikahan bagi yang kurang mampu adalah langkah preventif agar masyarakat tidak terjebak dalam jeratan utang konsumtif yang sering kali berujung pada gugatan perdata atau masalah hukum keuangan lainnya.</p>
<p dir="ltr">​Salah satu instrumen paling krusial dalam kedaulatan hunian ini adalah program <b>&#8220;Gentengisasi&#8221;</b>. Jabar, khususnya Plered, Majalengka, dan Cirebon, ditunjuk menjadi tulang punggung penyedia atap nasional. Potensi pasarnya mencapai Rp100 miliar hanya dari rumah subsidi.</p>
<p dir="ltr">​Namun, kebangkitan industri genteng tradisional ini memiliki syarat mutlak: <b>Sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia)</b>. Menteri PKP menegaskan bahwa kualitas tidak bisa ditawar. Di sinilah peran Pemerintah Daerah diuji. Komitmen Bupati Purwakarta untuk memfasilitasi sertifikasi SNI secara gratis bagi perajin adalah langkah hukum yang esensial untuk memastikan produk rakyat bisa menembus pasar formal tanpa terbentur aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.</p>
<p dir="ltr">​KDM pun memberikan catatan penting: keuntungan pengusaha harus berbanding lurus dengan kesejahteraan pekerja. Jaminan kesehatan menjadi harga mati. &#8220;Pengusaha kembali untung, pekerja semakin sejahtera,&#8221; tegasnya.</p>
<p dir="ltr">​Program ambisius ini—mulai dari bedah rumah, apartemen murah bagi karyawan di kawasan industri, hingga KUR perumahan—membutuhkan satu fondasi kuat: <b>Transparansi Data</b>.</p>
<p dir="ltr">​Digitalisasi melalui aplikasi khusus yang direncanakan Pemprov Jabar harus mampu memastikan bahwa bantuan jatuh ke tangan yang tepat (tepat sasaran) dan bebas dari pungutan liar. Masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pembangunan, tetapi menjadi aktor utama melalui keterlibatan UMKM lokal.</p>
<p dir="ltr">​Kini, dari selembar kain yang dijahit Ibu Lis di Katapang, hingga se keping genteng yang dibakar perajin di Plered, sebuah narasi besar sedang disusun. Narasi tentang Jawa Barat yang tidak hanya ingin membangun gedung, tapi ingin membangun martabat manusia melalui hunian yang layak.</p>
<p dir="ltr">​Tugas kita sekarang adalah memastikan setiap rupiah yang keluar dari kas negara benar-benar berubah menjadi dinding yang kokoh dan atap yang teduh bagi rakyat.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/menjahit-asa-di-atas-genteng-plered-menakar-realisme-kedaulatan-hunian-di-jawa-barat/">Menjahit Asa di Atas Genteng Plered: Menakar Realisme &#8216;Kedaulatan Hunian&#8217; di Jawa Barat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>&#8220;Shock Therapy&#8221; Gubernur di Samsat Suta: Ketegasan atau Langkah Gegabah?</title>
		<link>https://porosmedia.com/shock-therapy-gubernur-di-samsat-suta-ketegasan-atau-langkah-gegabah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 23:44:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Dedi Mulyadi]]></category>
		<category><![CDATA[Ida Hamida]]></category>
		<category><![CDATA[KDM]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala P3DW Kota Bandung III Soekarno-Hatta (Samsat Suta)]]></category>
		<category><![CDATA[KTP]]></category>
		<category><![CDATA[Perpanjangan Kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[Samsat Soeta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=42717</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com– Keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menonaktifkan Kepala P3DW Kota Bandung III Soekarno-Hatta...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/shock-therapy-gubernur-di-samsat-suta-ketegasan-atau-langkah-gegabah/">&#8220;Shock Therapy&#8221; Gubernur di Samsat Suta: Ketegasan atau Langkah Gegabah?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com–</a> Keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menonaktifkan Kepala P3DW Kota Bandung III Soekarno-Hatta (Samsat Suta), Ida Hamida, memantik diskusi hangat di ruang publik. Di satu sisi, langkah ini dipandang sebagai bentuk ketegasan pemimpin dalam mengawal kebijakan. Di sisi lain, muncul pertanyaan krusial: Apakah pemecatan ini sudah melalui prosedur administratif yang tepat, ataukah sekadar aksi panggung politik yang berisiko menabrak aturan birokrasi?</p>
<p dir="ltr">​Akar persoalannya adalah ketidaksinkronan antara <b>Surat Edaran (SE) Gubernur</b> mengenai kemudahan bayar pajak tanpa KTP asli pemilik pertama, dengan fakta di lapangan. KDM menemukan bahwa instruksinya tidak dijalankan.</p>
<p dir="ltr">​Namun, secara hukum administrasi negara, operasional Samsat merupakan sistem terintegrasi yang melibatkan Kepolisian (Regident) dan Jasa Raharja, bukan hanya Bapenda (Pemprov). Perubahan syarat administrasi seperti &#8220;tanpa KTP&#8221; memerlukan sinkronisasi sistem data elektronik dan regulasi di tingkat kepolisian agar tidak terjadi cacat hukum dalam verifikasi kepemilikan.</p>
<p dir="ltr">​Jika kita bedah secara mendalam, langkah penonaktifan ini bisa dinilai dari dua sudut pandang:</p>
<p>​<b>Sebagai Bentuk Akuntabilitas:</b> KDM ingin menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinannya, instruksi gubernur adalah &#8220;hukum&#8221; yang harus segera dieksekusi demi mempermudah rakyat. Ketidaksiapan petugas di lapangan dianggap sebagai bentuk pembangkangan birokrasi (<i>insubordinasi</i>).</p>
<p>​<b>Potensi Kegabah Administratif:</b> Penonaktifan seorang pejabat yang tercatat berkinerja terbaik periode 2024-2025 secara mendadak tanpa melalui proses pemeriksaan internal (Inspektorat) berisiko dianggap <b>tendensius</b>. Jika prosedur dalam UU ASN dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS tidak ditempuh secara utuh, keputusan ini rentan digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).</p>
<p dir="ltr">​Agar kebijakan ini tidak hanya menjadi kegaduhan sesaat, diperlukan langkah strategis:</p>
<p>​<b>Harmonisasi Lintas Sektoral:</b> Gubernur perlu memastikan bahwa SE tersebut sudah dikoordinasikan dengan Korlantas Polri. Tanpa payung hukum yang sinkron di sistem kepolisian, petugas di lapangan seperti Ida Hamida berada dalam posisi sulit; menjalankan perintah Gubernur tetapi melanggar SOP kepolisian, atau sebaliknya.</p>
<p>​<b>Audit Sistem Pembayaran:</b> Daripada sekadar mencopot figur, Pemprov Jabar sebaiknya melakukan audit sistem informasi Samsat. Apakah infrastruktur digitalnya sudah mendukung verifikasi tanpa KTP fisik? Jika belum, maka kesalahan bukan pada individu, melainkan pada sistem.</p>
<p>​<b>Pembinaan Berjenjang:</b> Ketegasan memang perlu, namun <i>shock therapy</i> harus terukur. Jika kesalahan bersifat administratif karena kendala teknis, pembinaan atau teguran tertulis jauh lebih elegan daripada penonaktifan seketika yang bisa membunuh karakter ASN berprestasi.</p>
<p dir="ltr">​Publik merindukan pelayanan yang mudah, dan langkah KDM adalah jawaban atas keresahan itu. Namun, memimpin Jawa Barat tidak bisa hanya dengan &#8220;otot&#8221; kebijakan, melainkan harus dengan &#8220;otak&#8221; regulasi. Jangan sampai niat baik mempermudah pajak justru meninggalkan residu hukum berupa gugatan birokrasi yang melemahkan wibawa pemerintah provinsi sendiri.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/shock-therapy-gubernur-di-samsat-suta-ketegasan-atau-langkah-gegabah/">&#8220;Shock Therapy&#8221; Gubernur di Samsat Suta: Ketegasan atau Langkah Gegabah?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Profesor IPB Nilai Kebijaksanaan KDM Larang Sawit Di Jabar Tidak Tepat</title>
		<link>https://porosmedia.com/profesor-ipb-nilai-kebijaksanaan-kdm-larang-sawit-di-jabar-tidak-tepat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Jan 2026 11:38:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Poros Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[KDM]]></category>
		<category><![CDATA[Larang Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Profesor IPB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=39427</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com – Guru Besar IPB, Prof. Dr. Ir. Suwardi, M.Agr menyebut kebijakan Gubernur Jawa Barat...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/profesor-ipb-nilai-kebijaksanaan-kdm-larang-sawit-di-jabar-tidak-tepat/">Profesor IPB Nilai Kebijaksanaan KDM Larang Sawit Di Jabar Tidak Tepat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com</a> – Guru Besar IPB, Prof. Dr. Ir. Suwardi, M.Agr menyebut kebijakan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) melarang penanaman Sawit di Jabar sebagai langkah yang “tidak tepat”. Alasannya terdengar ilmiah dan meyakinkan.</p>
<p>“Secara geografis dan iklim, sebagian Jawa Barat cocok untuk sawit,” kata Suwardi kepada Kompascom (2 Januari 2026).<br />
Ia juga menegaskan, “Kalau dikatakan kelapa Sawit boros air, itu salah,” karena tingkat transpirasi Sawit dinilai mirip dengan Karet dan Kakao.</p>
<p>Kalimat-kalimat ini penting dikutip utuh supaya enggak dianggap hoax. Tapi justru di sinilah persoalannya : kebijakan publik tidak pernah berdiri hanya pada satu parameter ilmiah.</p>
<p>Cocok secara iklim bukan berarti layak secara tata ruang.</p>
<p>Data BPS menunjukkan Jawa Barat adalah provinsi terpadat di Indonesia, dengan kepadatan lebih dari 1.300 jiwa per km². Saking padatnya penduduk, wilayahnya pemukiman sempit, topografinya didominasi perbukitan dan hulu DAS, serta menjadi penyangga air bagi jutaan penduduk—bukan hanya Jabar, tapi juga DKI dan Banten.</p>
<p>Dalam kondisi seperti ini, pertanyaannya bukan “tanaman apa yang bisa tumbuh”, melainkan tanaman apa yang masih boleh ditanam tanpa memperparah risiko ekologis.</p>
<p>Soal air, perdebatan transpirasi (daya serap air) memang sah di ruang akademik. Namun kebijakan KDM tidak mendudukkan Sawit sebagai satu-satunya penyebab banjir atau longsor. Yang dipersoalkan adalah pola ekspansi monokultur. Sawit membutuhkan bentang lahan luas, homogen, dan cenderung menghilangkan vegetasi penyangga. Di Jawa Barat—yang hulu-hulunya sudah rapuh—risiko ini bukan teori, melainkan pengalaman berulang.</p>
<p>BNPB mencatat Jawa Barat secara konsisten berada di papan atas provinsi rawan longsor dan banjir. KLHK dan Pemprov Jabar juga menyebut lebih dari 80 persen kawasan hutan Jabar telah rusak atau terdegradasi. Dalam konteks ini, klaim bahwa Sawit “ditanam di dataran rendah dan datar” menjadi argumentasi parsial. Karena kerusakan ekologis tidak berhenti di batas petak kebun.</p>
<p>Simplenya hutan Jabar ini sudah rusak Prof ! Kalau lahan dataran rendah yang tersisa dipakai buat Sawit, lalu perumahan untuk pemukiman penduduk ini mau dibangun dimana ? Di puncak gunung ?</p>
<p>Lalu kita bahas soal ekonomi. Prof Suwardi menyebut petani Sawit bisa meraup Rp 6 juta per hektar per bulan, dan karena itu petani enggan mengganti komoditas. Angka ini tidak dibantah. Sawit memang menguntungkan. Makanya sampai Presiden gencar promosi dan tergila-gila dengan Sawit.</p>
<p>Tapi kebijakan publik selalu bertanya satu tingkat lebih dalam : keuntungan siapa, dan risiko ditanggung siapa ? Kalau yang untung pengusaha pengusaha besar dan yang rugi rakyat Jabar, lalu KDM akan diam begitu saja? Ya enggak mungkin kan ?</p>
<p>Fakta menunjukkan Sawit jarang tumbuh sebagai kebun kecil yang mandiri. Ia tumbuh bersama konsolidasi lahan, ketergantungan pasar, dan konflik ruang. Jawa Barat—dengan tekanan penduduk dan keterbatasan lahan—tidak punya kemewahan untuk menanggung dampak jangka panjang demi keuntungan jangka pendek. Keuntungan korporat korporat besar multinasional.</p>
<p>Karena itu penting dicatat : KDM tidak memerintahkan pencabutan sepihak. Surat edaran itu mengatur alih komoditas bertahap, dengan pendampingan dan pilihan tanaman yang sesuai agroekologi Jawa Barat : seperti misal Teh, Kopi, Karet, Kina. Ini bukan kebijakan anti-petani, melainkan penyesuaian arah pembangunan wilayah. Tanaman Sawit yang udah kadung ditanam akan dikurangi secara bertahap hingga kawasan di konservasi kembali ke fungsi semestinya.</p>
<p>Perbedaan ini sejatinya mencerminkan dua cara pandang. Profesor tersebut punya pendekatan sektoral melihat Sawit sebagai objek tanaman. Sementara KDM punya pendekatan kepemimpinan wilayah melihat Jawa Barat sebagai ruang hidup yang sudah terlalu penuh untuk ditambah beban ekologis baru.</p>
<p>Ilmu tanah memang penting, saya enggan bermaksud menyepelekan ilmu Profesor. Saya juga bukan pengagum KDM, saya respect betul sama Prof Suwardi. Tapi maaf Prof, bagi KDM kepemimpinan adalah soal memilih risiko paling kecil bagi rakyatnya. Dalam konteks Jawa Barat hari ini, larangan ekspansi Sawit bukan tindakan emosional—melainkan keputusan berbasis realitas wilayah.</p>
<p>Pemimpin daerah tidak ditugaskan mencari komoditas paling menguntungkan.<br />
Ia ditugaskan memastikan wilayahnya tetap layak dihuni. Bukan buat sekarang saja. Tapi untuk anak cucu di masa yang akan datang.</p>
<p>Dan di titik itu, kebijakan Kang Dedi Mulyadi berdiri pada pijakan yang jauh lebih luas daripada sekadar cocok atau tidaknya Sawit di tanam di Jawa Barat.</p>
<p>Bagi saya gelar akademis itu penting buat lamar kerja dan atau buat melamar calon istri, tidak untuk menanam Sawit karena tidak perlu berpendidikan tinggi, yang penting paham kalau Sawit juga pohon, sama-sama ada daunnya seperti Toge juga ada daunnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/profesor-ipb-nilai-kebijaksanaan-kdm-larang-sawit-di-jabar-tidak-tepat/">Profesor IPB Nilai Kebijaksanaan KDM Larang Sawit Di Jabar Tidak Tepat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KDM &#8216;Telanjangi&#8217; Fakta Infrastruktur Bandung: Anggaran Jalan Cuma Recehan di Tengah APBD Jumbo</title>
		<link>https://porosmedia.com/kdm-telanjangi-fakta-infrastruktur-bandung-anggaran-jalan-cuma-recehan-di-tengah-apbd-jumbo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Dec 2025 13:31:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur Kota Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan]]></category>
		<category><![CDATA[KDM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=38820</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Kota Bandung, yang kerap dijuluki sebagai Paris van Java sekaligus pusat pemerintahan...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kdm-telanjangi-fakta-infrastruktur-bandung-anggaran-jalan-cuma-recehan-di-tengah-apbd-jumbo/">KDM &#8216;Telanjangi&#8217; Fakta Infrastruktur Bandung: Anggaran Jalan Cuma Recehan di Tengah APBD Jumbo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Kota Bandung, yang kerap dijuluki sebagai Paris van Java sekaligus pusat pemerintahan Jawa Barat, kini menghadapi tantangan serius terkait infrastruktur publik. Dalam sebuah diskusi hangat yang terekam belum lama ini, dan tersebar di beberapa akun tiktok terungkap fakta mengejutkan mengenai kondisi jalan di Kota Bandung yang jauh dari kata ideal.</p>
<p dir="ltr">​Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, dalam dialognya bersama Pemerintah Kota Bandung, secara tajam menyoroti alokasi anggaran infrastruktur yang dinilai tidak proporsional. Berdasarkan data yang mengemuka dalam diskusi tersebut, dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung yang menyentuh angka Rp7 triliun, alokasi untuk perbaikan jalan hanya berkisar di angka Rp137 miliar.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;137 (miliar) kecil sekali untuk Kota Bandung. Ini kota, (APBD) 7 triliun. Minimal 400 miliar,&#8221; ujar Dedi dalam potongan video yang kini menjadi sorotan publik.</p>
<p dir="ltr">Yang lebih memprihatinkan, saat dikonfirmasi mengenai kualitas jalan, pihak Pemerintah Kota Bandung melalui dinas terkait mengungkapkan bahwa kondisi jalan yang masuk dalam kategori &#8220;mantap&#8221; atau mulus tanpa gelombang baru mencapai sekitar 17 persen.</p>
<p dir="ltr">​Angka ini memicu pertanyaan kritis mengenai prioritas penggunaan anggaran daerah. Dengan statusnya sebagai destinasi wisata internasional dan wajah dari Jawa Barat, persentase jalan mulus yang belum menyentuh angka 20 persen dianggap sebagai rapor merah bagi manajemen infrastruktur kota.</p>
<p dir="ltr">Selain persoalan jalan, Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pengelolaan sampah juga menjadi rapor yang terus dikritisi. Gunernur Jabar menekankan perlunya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah kota dan provinsi agar pembangunan tidak terlihat jomplang, terutama di titik-titik vital seperti jalan nasional dan provinsi yang melintasi kota.</p>
<p dir="ltr">​Kritik ini seolah menjadi pengingat bagi Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap perencanaan anggaran tahun-tahun mendatang. Publik kini menanti, apakah alokasi anggaran akan lebih berpihak pada kenyamanan mobilitas warga, ataukah Kota Bandung tetap harus puas dengan &#8220;wajah&#8221; jalanannya yang hanya mulus di sebagian kecil wilayah saja.</p>
<div style="width: 576px;" class="wp-video"><video class="wp-video-shortcode" id="video-38820-1" width="576" height="1024" preload="metadata" controls="controls"><source type="video/mp4" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/6a0343f5bb114b4f6a3c56e82b16ff61.mp4?_=1" /><a href="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/6a0343f5bb114b4f6a3c56e82b16ff61.mp4">https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/6a0343f5bb114b4f6a3c56e82b16ff61.mp4</a></video></div>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kdm-telanjangi-fakta-infrastruktur-bandung-anggaran-jalan-cuma-recehan-di-tengah-apbd-jumbo/">KDM &#8216;Telanjangi&#8217; Fakta Infrastruktur Bandung: Anggaran Jalan Cuma Recehan di Tengah APBD Jumbo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		<enclosure url="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/6a0343f5bb114b4f6a3c56e82b16ff61.mp4" length="28320871" type="video/mp4" />

			</item>
		<item>
		<title>SP3JB : Naiknya Angka Kemiskinan Dan Pengangguran Di Jawa Barat Dampak Kebijakan KDM </title>
		<link>https://porosmedia.com/sp3jb-naiknya-angka-kemiskinan-dan-pengangguran-di-jawa-barat-dampak-kebijakan-kdm/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2025 04:39:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Herdis Subarja]]></category>
		<category><![CDATA[KDM]]></category>
		<category><![CDATA[SP3JB]]></category>
		<category><![CDATA[SP3JB : Naiknya Angka Kemiskinan Dan Pengangguran Di Jawa Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=36479</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Koordinator Solidaritas Para Pekerja Parwisata Jawa Barat, Herdis Subarja menyoroti kebijakan kebijakan...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/sp3jb-naiknya-angka-kemiskinan-dan-pengangguran-di-jawa-barat-dampak-kebijakan-kdm/">SP3JB : Naiknya Angka Kemiskinan Dan Pengangguran Di Jawa Barat Dampak Kebijakan KDM </a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Koordinator Solidaritas Para Pekerja Parwisata Jawa Barat, Herdis Subarja menyoroti kebijakan kebijakan yang diberlakukan oleh Gubernur Dedi Mulyadi atau KDM yang tidak selaras dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.</p>
<p>Dalih demi kebaikan, padahal kebijakan yang diputuskan dan diberlakukan berdampak negatif terhadap ekonomi para pekerja informal secara umum di Jawa Barat yang sudah tidak berpenghasilan lagi. Semakin berat, dan tentunya kebijakan KDM surut dari keinginan Prabowo.</p>
<p>Contoh, maraknya PHK Pekerja setelah pemberlakuan beberapa kebijakan KDM :<br />
1. Pelarangan Kegiatan Study Tour Sekolah yang berdampak pada hilangnya order sewa bus pariwisata dan aktivitas usaha biro perjalanan dan akomodasi<br />
2. Penutupan tambang tambang ilegal yang tidak terlebih dahulu mempertimbangkan nasib para pekerjanya<br />
3. Penutupan Destinasi Wisata yang dianggap melanggar Lingkungan serta tidak juga memikirkan nasib para pekerja dan pelaku usaha umkm disekitar destinasi wisata<br />
4. Dan lain sebagainya</p>
<p>Inilah wajah Jabar sekarang yang dipimpin Guberbur Dedi Mulyadi, mantan Bupati  Purwakarta, ekonomi rakyat kecil Jabar hancur berantakan. Dan KDM tak merasakannya.</p>
<p>Heran, kebijakan yang diberlakukan tidak disertai mitigasi solusi ekonomi, karena mungkin pengetahuan ekonomi kerakyatan &#8216;Sang Gubernur Konten&#8217; dangkal, seenaknya memberlakuan kebijakan dan eksekusi kebijakan. Harusnya lihat secara menyeluruh atas Kebijakannya.</p>
<p>Kami berkesan, semua ini pembiaran,  seolah ada misi membunuh pelan pelan ekonomi para pekerja yang terdampak. Jika dibiarkan akan berdampak sangat fatal di Jabar.</p>
<p>Herdis minta pemerintah pusat melalui Kemenko Perekonomian dan Menteri Keuangan Purbaya untuk turun segera ke Jabar, alarm bahaya ekonomi di sedang berbunyi keras bahkan mungkin diprediksinakan terjadi Tsunami atau Badai Ekonomi yang sangat dahsyat di Jabar.</p>
<p>Apalagi pengetahuan dan pengalaman tentang manajemen ekonomi dan keuangan sang Gubernur yang masih dipertanyakan dalam praktek pengelolaannya.</p>
<p>Jabar sedang tidak baik baik saja saat ini terutama di bidang ekonomi kerakyatan.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/sp3jb-naiknya-angka-kemiskinan-dan-pengangguran-di-jawa-barat-dampak-kebijakan-kdm/">SP3JB : Naiknya Angka Kemiskinan Dan Pengangguran Di Jawa Barat Dampak Kebijakan KDM </a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KDM Akui Air Aqua dari Mata Air Pegunungan Subang: Klarifikasi, Ketelitian, dan Krisis Kepercayaan Publik dalam Komunikasi Pejabat</title>
		<link>https://porosmedia.com/kdm-akui-air-aqua-dari-mata-air-pegunungan-subang-klarifikasi-ketelitian-dan-krisis-kepercayaan-publik-dalam-komunikasi-pejabat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Oct 2025 08:29:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Poros Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Aqua]]></category>
		<category><![CDATA[dari Mata Air Pegunungan]]></category>
		<category><![CDATA[KDM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=36444</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Subang – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) akhirnya menegaskan bahwa air minum dalam...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kdm-akui-air-aqua-dari-mata-air-pegunungan-subang-klarifikasi-ketelitian-dan-krisis-kepercayaan-publik-dalam-komunikasi-pejabat/">KDM Akui Air Aqua dari Mata Air Pegunungan Subang: Klarifikasi, Ketelitian, dan Krisis Kepercayaan Publik dalam Komunikasi Pejabat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Subang – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) akhirnya menegaskan bahwa air minum dalam kemasan merek Aqua memang bersumber dari mata air pegunungan Subang. Klarifikasi itu disampaikan setelah pernyataannya dalam forum publik sebelumnya menuai reaksi keras dari warganet, akademisi, hingga aktivis lingkungan yang menilai ucapannya keliru secara ilmiah dan potensial menyesatkan publik.</p>
<p>Dalam video yang beredar luas, KDM tampil di tengah warga dan petugas lapangan dengan gaya khasnya—populis, terbuka, dan penuh gestur spontan. Namun, peristiwa ini justru menjadi cermin baru tentang betapa rentannya ruang komunikasi pejabat publik terhadap efek viral, terutama ketika pernyataan tidak disertai ketelitian faktual yang cukup.</p>
<p>Ketika Klarifikasi Menjadi Ujian Kepemimpinan</p>
<p>Klarifikasi KDM bukan sekadar soal air minum kemasan. Ia mencerminkan dinamika yang lebih dalam: tentang bagaimana seorang pemimpin menghadapi kritik publik di era keterbukaan digital.</p>
<p>Langkah cepat meluruskan ucapan memang patut diapresiasi, tetapi publik juga menuntut konsistensi—bahwa setiap kata pejabat bukan hanya representasi pribadi, melainkan juga posisi institusional dan simbol tanggung jawab moral terhadap masyarakat.</p>
<p>Fenomena ini menunjukkan satu hal: di era digital, kesalahan naratif pejabat bisa berdampak lebih besar daripada kesalahan administratif. Ia menembus batas birokrasi dan langsung menguji kepercayaan publik.</p>
<p>Subang, Sumber Air, dan Sensitivitas Ekologis</p>
<p>Subang bukan sekadar titik geografis di peta Jawa Barat. Ia adalah wilayah yang dikenal memiliki cadangan air pegunungan melimpah dan menjadi sumber produksi berbagai merek air minum nasional. Bagi masyarakat lokal, mata air bukan sekadar aset ekonomi, melainkan identitas ekologis yang membentuk kebanggaan daerah.</p>
<p>Oleh karena itu, ketika pernyataan seorang gubernur dinilai mengaburkan fakta ilmiah tentang sumber air, publik merespons bukan semata karena fanatisme terhadap merek, melainkan karena kesadaran ekologis dan kedaulatan sumber daya alam.</p>
<p>Antara Fakta, Persepsi, dan Tanggung Jawab Komunikasi</p>
<p>Publik hari ini tidak lagi pasif. Setiap ucapan pejabat dianalisis, dibandingkan, dan diuji oleh masyarakat digital yang melek informasi.<br />
Dalam kasus ini, reaksi publik terhadap ucapan KDM adalah bentuk koreksi sosial yang muncul spontan dari bawah. Ia menjadi bukti bahwa netizen bukan sekadar komentator, melainkan bagian aktif dari mekanisme checks and balances baru di ranah komunikasi publik.</p>
<p>KDM akhirnya mengoreksi ucapannya. Tapi peristiwa ini meninggalkan pelajaran penting: pejabat publik bukan hanya dituntut cepat dalam klarifikasi, melainkan juga presisi dalam setiap pernyataan. Sebab, dalam politik era media sosial, satu kalimat yang kurang tepat bisa menimbulkan distorsi persepsi dan ketegangan antara publik, industri, dan pemerintah.</p>
<p>Bedah Hukum: Siapa Berhak atas Air Tanah dan Mata Air?</p>
<p>Isu air bukan sekadar urusan sains atau reputasi merek. Ia juga menyentuh ranah hukum dan keadilan lingkungan. Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, setiap pemanfaatan air tanah untuk industri wajib memiliki SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah) dan menjalankan kewajiban konservasi.</p>
<p>Namun, di lapangan, praktik sering kali tidak seideal teks undang-undang:</p>
<p>Pengawasan lemah, terutama terhadap perusahaan besar yang memanfaatkan air dalam volume tinggi.</p>
<p>Ketidakterbukaan data izin dan volume pengambilan membuat publik sulit mengawasi.</p>
<p>Di sejumlah daerah, masyarakat mengeluhkan penurunan muka air tanah yang beriringan dengan meningkatnya operasi industri air minum.</p>
<p>Ketika pengawasan pemerintah longgar dan transparansi rendah, isu lingkungan mudah bergeser menjadi polemik politik, bahkan moral. Dalam konteks ini, klarifikasi pejabat soal sumber air tak lagi sekadar “meluruskan informasi”, tetapi juga menyentuh sensitivitas publik terhadap keadilan ekologis.</p>
<p>Kontrol Sosial dan Partisipasi Publik</p>
<p>Masyarakat tidak lagi bisa diposisikan sebagai penonton. Mereka berhak menuntut transparansi atas:</p>
<p>Asal sumber air yang digunakan oleh perusahaan AMDK,</p>
<p>Izin dan volume pengambilan air tanah,</p>
<p>Dampak lingkungan terhadap warga sekitar, serta</p>
<p>Tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjaga keseimbangan ekosistem.</p>
<p>Bentuk kontrol publik bisa berupa pelaporan langsung ke instansi ESDM, advokasi oleh lembaga konsumen, hingga gugatan class action jika terbukti terjadi kerugian ekologis dan sosial.<br />
Sebab, air bukan komoditas privat, melainkan hak dasar yang dijamin konstitusi.</p>
<p>Pelajaran yang Lebih Besar</p>
<p>Klarifikasi KDM menjadi refleksi penting bagi pejabat di seluruh tingkatan: bahwa komunikasi publik harus disertai ketelitian ilmiah, tanggung jawab moral, dan kesadaran ekologis.<br />
Di satu sisi, KDM menunjukkan jiwa terbuka untuk mengoreksi diri. Di sisi lain, publik menegaskan bahwa ketepatan informasi pejabat bukan sekadar formalitas—melainkan fondasi kepercayaan publik di tengah krisis transparansi dan kebisingan digital.</p>
<p>Pada akhirnya, isu “Aqua dan mata air Subang” bukan sekadar tentang sumber air, tetapi tentang sumber kepercayaan:<br />
Apakah pejabat publik kita benar-benar memahami dampak dari setiap kalimat yang diucapkan di hadapan rakyatnya?</p>
<div style="width: 576px;" class="wp-video"><video class="wp-video-shortcode" id="video-36444-2" width="576" height="1024" preload="metadata" controls="controls"><source type="video/mp4" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/10/VID-20251025-WA0045.mp4?_=2" /><a href="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/10/VID-20251025-WA0045.mp4">https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/10/VID-20251025-WA0045.mp4</a></video></div>
<div style="width: 480px;" class="wp-video"><video class="wp-video-shortcode" id="video-36444-3" width="480" height="864" preload="metadata" controls="controls"><source type="video/mp4" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/10/VID-20251025-WA0046.mp4?_=3" /><a href="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/10/VID-20251025-WA0046.mp4">https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/10/VID-20251025-WA0046.mp4</a></video></div>
<p><a href="https://www.facebook.com/share/r/19rzkJG8Pb/">https://www.facebook.com/share/r/19rzkJG8Pb/</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kdm-akui-air-aqua-dari-mata-air-pegunungan-subang-klarifikasi-ketelitian-dan-krisis-kepercayaan-publik-dalam-komunikasi-pejabat/">KDM Akui Air Aqua dari Mata Air Pegunungan Subang: Klarifikasi, Ketelitian, dan Krisis Kepercayaan Publik dalam Komunikasi Pejabat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		<enclosure url="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/10/VID-20251025-WA0045.mp4" length="13676816" type="video/mp4" />
<enclosure url="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/10/VID-20251025-WA0046.mp4" length="7034037" type="video/mp4" />

			</item>
		<item>
		<title>KDM Tegaskan: Tidak Ada Dana Deposito di BJB, Hanya Uang Kas Daerah yang Siap Digunakan</title>
		<link>https://porosmedia.com/kdm-tegaskan-tidak-ada-dana-deposito-di-bjb-hanya-uang-kas-daerah-yang-siap-digunakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Oct 2025 03:24:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[KDM]]></category>
		<category><![CDATA[KDM Tegaskan: Tidak Ada Dana Deposito di BJB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=36386</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menepis isu adanya dana pemerintah daerah yang...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kdm-tegaskan-tidak-ada-dana-deposito-di-bjb-hanya-uang-kas-daerah-yang-siap-digunakan/">KDM Tegaskan: Tidak Ada Dana Deposito di BJB, Hanya Uang Kas Daerah yang Siap Digunakan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menepis isu adanya dana pemerintah daerah yang mengendap dalam bentuk deposito di Bank BJB. Ia menegaskan, hingga hari ini tidak ada satu pun deposito atas nama Pemprov Jabar, melainkan hanya dana kas daerah senilai Rp2,6 triliun yang tersimpan dan siap digunakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan program pembangunan.</p>
<p>“Angka Rp2,6 triliun itu sesuai data yang tercatat di Kementerian Dalam Negeri, dan sumbernya berasal dari laporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD),” ujar Dedi usai melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri di Kantor Kemendagri, Rabu (22/10/2025).</p>
<p>Pernyataan ini sekaligus menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyebut adanya dana deposito milik pemerintah daerah yang mengendap di bank-bank daerah. Informasi tersebut diklaim bersumber dari Bank Indonesia (BI).</p>
<p>KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, menyebut penyimpanan dana daerah di bank merupakan hal yang lazim dalam tata kelola keuangan daerah.<br />
“Dana disimpan di BJB karena tentu tidak mungkin disimpan di brankas. Nilainya pun fluktuatif, naik-turun sesuai kebutuhan dan waktu pelaksanaan program,” ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut, KDM menjelaskan, mekanisme penyimpanan sementara dalam bentuk deposito on call pernah direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk efisiensi keuangan daerah, namun saat ini seluruh dana Jabar berada dalam bentuk giro, bukan deposito.</p>
<p>“Untuk kegiatan yang menunggu proses lelang, pembayaran kepada pemenang tender memang dilakukan bertahap. Saat masa tunggu itu, dana bisa disimpan dalam deposito on call dan dapat diambil kapan saja. Bunga dari deposito pun masuk sebagai pendapatan sah di APBD. Tapi sekarang, tidak ada dana dalam bentuk deposito,” tegasnya.</p>
<p>KDM menilai, klarifikasi langsung diperlukan agar tidak ada kesalahpahaman publik yang bisa menimbulkan spekulasi politik atau distorsi informasi. Karena itu, ia berencana menemui pihak Bank Indonesia untuk mengonfirmasi data yang disebut Kementerian Keuangan.<br />
“Saya akan langsung ke BI setelah bertemu dengan Mendagri untuk menanyakan data mengenai deposito Rp4,1 triliun yang disebutkan Menkeu,” pungkasnya.</p>
<p>Pernyataan KDM ini sekaligus menjadi penegasan bahwa transparansi keuangan daerah Jabar tetap berjalan dalam koridor aturan, dan tidak ada praktik penempatan dana yang melanggar regulasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kdm-tegaskan-tidak-ada-dana-deposito-di-bjb-hanya-uang-kas-daerah-yang-siap-digunakan/">KDM Tegaskan: Tidak Ada Dana Deposito di BJB, Hanya Uang Kas Daerah yang Siap Digunakan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Adab Budaya Sunda dan Tantangan Peradaban: Dedi Mulyadi Serukan Kembali ke Akar Nilai</title>
		<link>https://porosmedia.com/adab-budaya-sunda-dan-tantangan-peradaban-dedi-mulyadi-serukan-kembali-ke-akar-nilai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Oct 2025 02:58:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Adab Budaya Sunda]]></category>
		<category><![CDATA[KDM]]></category>
		<category><![CDATA[Tantangan Peradaban]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=36380</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Depok – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa adab dalam budaya Sunda bukan...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/adab-budaya-sunda-dan-tantangan-peradaban-dedi-mulyadi-serukan-kembali-ke-akar-nilai/">Adab Budaya Sunda dan Tantangan Peradaban: Dedi Mulyadi Serukan Kembali ke Akar Nilai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Depok – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa adab dalam budaya Sunda bukan sekadar warisan moral, melainkan fondasi peradaban yang dapat menuntun bangsa Indonesia keluar dari krisis sosial dan politik yang kian kompleks.</p>
<p>Hal itu ia sampaikan dalam Dialog Peradaban untuk Toleransi dan Perdamaian yang digelar di Makara Art Center Universitas Indonesia, Depok, Selasa (21/10/2025). Kegiatan tersebut menandai 15 tahun penerbitan buku</p>
<p>“Dialog Peradaban untuk Toleransi dan Perdamaian” karya dua tokoh dunia: KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Daisaku Ikeda (Presiden Soka Gakkai Internasional).</p>
<p>Dalam pidato kuncinya, Dedi mengurai empat nilai adab yang menjadi pandangan hidup masyarakat Sunda: adab terhadap Tuhan, alam, orang tua, dan sesama manusia.</p>
<p>“Nilai-nilai inilah yang sesungguhnya menjadi fondasi harmoni sosial di tanah Sunda dan Indonesia. Bila adab ini runtuh, maka seluruh sistem sosial ikut roboh,” ujarnya.</p>
<p>KDM, sapaan akrabnya, mencontohkan bagaimana masyarakat Sunda telah lama hidup berdampingan dalam keberagaman budaya.</p>
<p>“Saat kecil, saya sering mendengar orang menyebut hujan di bulan Januari sebagai &#8216;ieu keur tahun baru China, ceunah.&#8217; Itu artinya, sejak dulu masyarakat sudah menerima keberagaman sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan ancaman,” katanya mengenang.</p>
<p>Menurutnya, akar dari berbagai konflik sosial yang belakangan muncul bukanlah perbedaan agama atau budaya, melainkan politisasi identitas dan kepentingan ekonomi yang membungkus diri dengan simbol-simbol moral.</p>
<p>“Bangsa ini sejak lahir sudah plural. Yang merusak justru ketika kekuasaan dan ekonomi dipakai untuk menunggangi simbol agama dan budaya,” tegasnya.</p>
<p>Ia menilai, kerapuhan moral publik saat ini tidak lepas dari hilangnya adab dalam politik, birokrasi, dan kehidupan sosial. “Kita sering bicara soal moral, tapi lupa bahwa adab adalah moral yang berakar pada kesadaran kolektif, bukan sekadar aturan,” tambahnya.</p>
<p>KDM mengajak masyarakat untuk meneguhkan kembali nilai-nilai lokal sebagai pedoman hidup bersama.<br />
“Harapan saya, jangan ada lagi pihak yang memainkan isu sensitif demi kepentingan politik jangka pendek. Itu bukan politik kebudayaan, melainkan destruksi peradaban,” ujarnya menegaskan.</p>
<p>Acara Talkshow Dialog Peradaban 2025 bertema “Aksi Nyata: Dari Dialog ke Kolaborasi” turut dihadiri oleh akademisi, tokoh lintas agama, serta berbagai perwakilan masyarakat. Para peserta sepakat bahwa penguatan nilai adab dan etika lokal merupakan strategi kultural untuk membangun bangsa yang toleran, berbudaya, dan berkeadaban.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/adab-budaya-sunda-dan-tantangan-peradaban-dedi-mulyadi-serukan-kembali-ke-akar-nilai/">Adab Budaya Sunda dan Tantangan Peradaban: Dedi Mulyadi Serukan Kembali ke Akar Nilai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KDM Ajak UPI Bangkitkan Spirit Bumi Siliwangi untuk Membangun Peradaban Masa Depan</title>
		<link>https://porosmedia.com/kdm-ajak-upi-bangkitkan-spirit-bumi-siliwangi-untuk-membangun-peradaban-masa-depan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Oct 2025 15:07:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[KDM]]></category>
		<category><![CDATA[Spirit Bumi Siliwangi]]></category>
		<category><![CDATA[UPI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=36338</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak seluruh sivitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kdm-ajak-upi-bangkitkan-spirit-bumi-siliwangi-untuk-membangun-peradaban-masa-depan/">KDM Ajak UPI Bangkitkan Spirit Bumi Siliwangi untuk Membangun Peradaban Masa Depan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak seluruh sivitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) untuk menghidupkan kembali spirit dan filosofi dasar “Bumi Siliwangi” sebagai landasan membangun peradaban masa depan yang berakar pada nilai-nilai budaya Sunda.</p>
<p>Ajakan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, dalam sambutannya pada Dies Natalis ke-71 UPI di Gedung Achmad Sanusi, Kota Bandung, Senin (20/10/2025).</p>
<p>Dalam pidatonya, KDM menekankan bahwa penguatan identitas UPI sebagai Bumi Siliwangi harus dimaknai bukan sekadar simbol historis, melainkan sebagai arah pembentukan peradaban baru yang berpijak pada nilai-nilai luhur masyarakat Sunda.</p>
<p>&#8220;Saya ingin mengembalikan kembali titah dasar bahwa UPI mendeklarasikan diri sebagai Bumi Siliwangi. Oleh karena itu, orientasi saya adalah mengembalikan peradaban itu dari sisi filosofi dasar, tetapi menuju masa depan dari sisi sosiologi dan teknokrasi,” ujar Dedi Mulyadi.</p>
<p>Menurutnya, semangat Siliwangi tidak boleh dimaknai hanya sebagai romantisme masa kerajaan, melainkan refleksi dari nilai-nilai kemanusiaan yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat Sunda.</p>
<p>“Berpikir tentang Siliwangi bukan berarti kembali pada abad kerajaan. Tapi kita bisa membangun masa depan dengan filosofi dasar leluhur kita, yaitu spirit silih asah, silih asih, silih asuh,” tuturnya.</p>
<p>KDM juga menyoroti pentingnya penerapan nilai-nilai Panca Waluya sebagai pondasi pembentukan karakter manusia Sunda modern. Nilai-nilai seperti nulung kanu butuh, nalang kanu susah, nganteur kanu sieun, nyaangan kanu poekeun, serta sikap deudeuhan, welasan, dan asihan, dinilainya harus menjadi orientasi pendidikan dan pengetahuan di Jawa Barat.</p>
<p>Ia menegaskan, dunia pendidikan Indonesia perlu menyeimbangkan inspirasi dari filsafat global dengan realitas sosial dan budaya lokal.</p>
<p>“Kita selalu bergulat pada filosofi Prancis, Yunani, atau Romawi, padahal mereka belum pernah hidup jadi Ketua RT di sini,” ucap Dedi disambut tawa hadirin.</p>
<p>Lebih jauh, KDM menyebut UPI sebagai miniatur bangsa yang memiliki potensi besar untuk melahirkan generasi berkarakter melalui nilai-nilai Panca Waluya. Ia mencontohkan, Fakultas Kedokteran UPI diharapkan dapat mencetak dokter berjiwa sosial dan kemanusiaan, bukan sekadar berorientasi industri.</p>
<p>Melalui refleksi tersebut, Dedi Mulyadi mengajak seluruh sivitas akademika UPI menjadikan momentum Dies Natalis ke-71 sebagai gerakan kebangkitan pendidikan nasional yang berakar pada nilai-nilai lokal, namun tetap berorientasi pada kemajuan global.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kdm-ajak-upi-bangkitkan-spirit-bumi-siliwangi-untuk-membangun-peradaban-masa-depan/">KDM Ajak UPI Bangkitkan Spirit Bumi Siliwangi untuk Membangun Peradaban Masa Depan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KDM Resmikan Fasilitas Pengolahan Limbah Plastik di Bekasi: Industri Harus Jadi Motor Ekonomi Sirkular</title>
		<link>https://porosmedia.com/kdm-resmikan-fasilitas-pengolahan-limbah-plastik-di-bekasi-industri-harus-jadi-motor-ekonomi-sirkular/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Oct 2025 07:03:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[KDM]]></category>
		<category><![CDATA[Pengolahan Limbah Plastik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=36316</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Kab. Bekasi – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) meresmikan fasilitas pengolahan limbah plastik...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kdm-resmikan-fasilitas-pengolahan-limbah-plastik-di-bekasi-industri-harus-jadi-motor-ekonomi-sirkular/">KDM Resmikan Fasilitas Pengolahan Limbah Plastik di Bekasi: Industri Harus Jadi Motor Ekonomi Sirkular</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Kab. Bekasi – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) meresmikan fasilitas pengolahan limbah plastik milik PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) di Hyundai Waste Recycling Center, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Kamis (16/10/2025).</p>
<p>Fasilitas ini menjadi salah satu langkah konkret menuju ekonomi sirkular yang menggabungkan tanggung jawab lingkungan dengan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Melalui sistem daur ulang, limbah plastik rumah tangga dan industri diolah kembali menjadi bahan baku bernilai komersial, seperti biji plastik untuk produk industri.</p>
<p>Selain berfungsi sebagai pusat pengolahan, fasilitas tersebut juga berperan sebagai pusat edukasi publik mengenai dampak limbah plastik dan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah berkelanjutan.</p>
<p>&#8220;Ini daur ulang sampah yang sangat produktif — keren pokoknya,” ujar KDM dengan nada optimistis saat diwawancarai usai peresmian.</p>
<p>Dalam sambutannya, KDM menegaskan bahwa tanggung jawab lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Dunia industri dan masyarakat sipil, katanya, harus menjadi bagian aktif dari perubahan sistem pengelolaan sampah.</p>
<p>“Ke depan, saya minta fasilitas ini jadi contoh inspiratif bagi industri lain. Tapi masyarakat juga harus aktif memilah sampah dari rumah. Gerakan lingkungan tidak akan hidup tanpa partisipasi warga,” tegasnya.</p>
<p>Pernyataan KDM menegaskan pola pikir pembangunan berkelanjutan yang selama ini ia dorong: industrialisasi hijau berbasis partisipasi sosial. Dengan konsep ini, korporasi tidak hanya dituntut mengejar keuntungan, tetapi juga menciptakan dampak ekologis dan sosial yang nyata di lingkungan sekitar.</p>
<p>Fasilitas pengolahan limbah plastik yang mulai dibangun sejak Mei 2025 itu menjadi simbol baru kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta. Targetnya jelas: mengurangi beban sampah plastik secara signifikan, sekaligus membuka peluang ekonomi baru dari hasil daur ulang.</p>
<p>Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai model semacam ini bisa menjadi prototipe pengelolaan limbah industri yang terukur dan berkeadilan ekologis, terutama di kawasan industri padat seperti Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.</p>
<p>Usai peresmian, KDM didampingi Bupati Bekasi dan jajaran direksi HMMI meninjau langsung proses pengolahan sampah plastik — mulai dari pemilahan, pembersihan, penghancuran, hingga menjadi biji plastik siap olah untuk industri manufaktur.</p>
<p>Melalui fasilitas ini, paradigma tentang limbah plastik berusaha diubah: bukan lagi sebagai beban, tetapi sebagai sumber daya baru bagi ekonomi lokal. Namun, keberhasilan model ekonomi sirkular semacam ini tetap bergantung pada kesadaran publik dan konsistensi industri dalam menerapkan prinsip zero waste.</p>
<p>Langkah HMMI dinilai sebagai bentuk nyata tanggung jawab sosial korporasi (CSR) yang tak berhenti pada simbolisme, tetapi menghadirkan sistem berkelanjutan yang bisa direplikasi di wilayah lain Jawa Barat.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kdm-resmikan-fasilitas-pengolahan-limbah-plastik-di-bekasi-industri-harus-jadi-motor-ekonomi-sirkular/">KDM Resmikan Fasilitas Pengolahan Limbah Plastik di Bekasi: Industri Harus Jadi Motor Ekonomi Sirkular</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KDM Tegaskan Gerakan Rereongan Poe Ibu Bersifat Sukarela dan Berbasis Kearifan Lokal</title>
		<link>https://porosmedia.com/kdm-tegaskan-gerakan-rereongan-poe-ibu-bersifat-sukarela-dan-berbasis-kearifan-lokal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Oct 2025 10:36:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Rereongan]]></category>
		<category><![CDATA[KDM]]></category>
		<category><![CDATA[Poe Ibu Bersifat]]></category>
		<category><![CDATA[Sukarela]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=35824</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kdm-tegaskan-gerakan-rereongan-poe-ibu-bersifat-sukarela-dan-berbasis-kearifan-lokal/">KDM Tegaskan Gerakan Rereongan Poe Ibu Bersifat Sukarela dan Berbasis Kearifan Lokal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) merupakan gerakan sosial yang sepenuhnya bersifat sukarela dan partisipatif, dengan semangat gotong royong serta berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal silih asah, silih asih, silih asuh.</p>
<p>Menurut KDM — sapaan akrab Dedi Mulyadi — tidak ada kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memungut atau mengumpulkan dana Rp1.000 dari masyarakat, baik dari pelajar, pekerja, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).</p>
<p>“Tidak ada kebijakan pengumpulan uang seribu rupiah. Yang ada adalah ajakan moral dari gubernur kepada seluruh jajaran pemerintahan — mulai dari RT, RW, kepala desa, lurah, camat, bupati, hingga wali kota — agar menumbuhkan kembali semangat solidaritas sosial,” ujar KDM melalui akun media sosial resminya, @dedimulyadi71.</p>
<p>Ia menjelaskan, masih banyak masyarakat yang menghadapi kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan, bukan karena biaya pengobatan, melainkan karena kendala ongkos transportasi, akomodasi, atau biaya pendampingan keluarga.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-large wp-image-35826 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251006-WA0082-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251006-WA0082-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251006-WA0082-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /> <img decoding="async" class="size-large wp-image-35827 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251006-WA0083-1-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251006-WA0083-1-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251006-WA0083-1-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /> <img decoding="async" class="size-large wp-image-35828 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251006-WA0081-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251006-WA0081-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251006-WA0081-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /></p>
<p>&#8220;Ada warga yang tidak memiliki ongkos ke rumah sakit, tidak punya biaya untuk menunggu keluarga yang dirawat, bahkan kesulitan menjalani kemoterapi dari Cirebon ke Jakarta,” ungkapnya.</p>
<p>KDM menilai persoalan sosial semacam itu bisa ditangani secara mandiri di tingkat lingkungan melalui mekanisme gotong royong. Ia mengusulkan agar di setiap RT dibentuk bendahara lingkungan yang dipercaya warga untuk menampung sumbangan sukarela sebesar Rp1.000 per hari. Dana tersebut dapat dikelola secara terbuka dan dilaporkan rutin kepada warga, dengan sistem yang sederhana dan transparan.</p>
<p>&#8220;Konsepnya seperti tradisi beas jimpitan. Kotak sumbangan bisa disediakan di depan rumah. Jika ada warga yang membutuhkan bantuan, dana itu bisa segera digunakan. Pelaporannya pun mudah, bisa melalui grup WA RT atau RW,” jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, KDM mengimbau para bupati dan wali kota di Jawa Barat agar turut menggerakkan ASN di wilayahnya untuk lebih peduli terhadap masyarakat sekitar.</p>
<p>“Jika setiap hari di rumah dinas ada warga yang datang mengadu, ASN bisa langsung membantu. Misalnya ada anak sekolah yang tidak punya sepatu, maka bisa dibantu tanpa birokrasi panjang,” ujarnya.</p>
<p>KDM juga menegaskan, dirinya tidak pernah dan tidak akan mengumpulkan dana hasil gerakan Poe Ibu tersebut. Dana yang berada di lingkungan pemerintah provinsi, kata dia, sepenuhnya adalah dana operasional gubernur yang digunakan untuk layanan masyarakat dan bukan hasil pengumpulan publik.</p>
<p>“Tidak ada uang rakyat yang dikolektifkan. Dana operasional gubernur digunakan untuk pelayanan rakyat. Adapun untuk kegiatan sosial di wilayah Provinsi Jawa Barat, dikelola oleh bendahara yang ditunjuk Sekretaris Daerah,” tegasnya.</p>
<p>Ia menambahkan, konsep gotong royong ini juga diwujudkan melalui Balai Pananggeuhan, yakni wadah sumbangsih ASN Jawa Barat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, tanpa menggunakan dana APBD maupun APBN.</p>
<p>&#8220;Balai Pananggeuhan itu murni dari kepedulian ASN, bukan dana pemerintah. Tidak ada kaitan dengan APBD atau APBN,” terang KDM.</p>
<p>Gerakan semangat gotong royong seperti Rereongan Poe Ibu, lanjut KDM, sejatinya sudah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Jawa Barat. Ia berharap wilayah yang telah menerapkannya dapat terus memperkuat praktik solidaritas sosial ini, sementara daerah lain dapat mencontoh untuk mempererat kebersamaan antarwarga.</p>
<p>“Gerakan ini bukan kewajiban, melainkan ajakan untuk saling menolong. Hari ini kita bisa membantu orang lain, dan mungkin suatu saat kita yang akan membutuhkan pertolongan. Itulah makna sejati rereongan,” pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kdm-tegaskan-gerakan-rereongan-poe-ibu-bersifat-sukarela-dan-berbasis-kearifan-lokal/">KDM Tegaskan Gerakan Rereongan Poe Ibu Bersifat Sukarela dan Berbasis Kearifan Lokal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>“Seribu Per Hari” — Ide Mulia, Risiko Praktis dan Hukum yang Harus Dilindungi</title>
		<link>https://porosmedia.com/seribu-per-hari-ide-mulia-risiko-praktis-dan-hukum-yang-harus-dilindungi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Oct 2025 01:44:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[“Seribu Per Hari” — Ide Mulia]]></category>
		<category><![CDATA[KDM]]></category>
		<category><![CDATA[Rereongan]]></category>
		<category><![CDATA[Risiko Praktis dan Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=35794</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com – Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu — ajakan menyisihkan Rp1.000 per hari bagi ASN, pelajar,...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/seribu-per-hari-ide-mulia-risiko-praktis-dan-hukum-yang-harus-dilindungi/">“Seribu Per Hari” — Ide Mulia, Risiko Praktis dan Hukum yang Harus Dilindungi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com</a> – Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu — ajakan menyisihkan Rp1.000 per hari bagi ASN, pelajar, dan warga Jawa Barat — hadir sebagai wacana solidaritas yang mudah diucapkan dan mudah dipraktikkan. Inisiatif yang dicanangkan melalui surat edaran itu berniat memperkuat gotong-royong untuk menutup celah kebutuhan mendesak pada pendidikan, kesehatan, atau bantuan darurat. Tapi niat baik tidak otomatis menjamin hasil baik: dari aspek desain kebijakan, pelaksanaannya menyisakan risiko praktis, etis, dan hukum yang nyata jika tidak diatur ketat.</p>
<p>Inti ide — apa sebenarnya yang diusulkan?</p>
<p>Secara singkat, gerakan itu mendorong warga—termasuk ASN dan pelajar—untuk secara sukarela menyisihkan nominal kecil (Rp1.000/hari) ke mekanisme gotong-royong daerah. Tujuan resmi: mengumpulkan dana yang dipakai bagi warga terdampak kebutuhan darurat di bidang pendidikan dan kesehatan serta layanan sosial lain yang belum tertangani lewat anggaran formal. Gerakan dituangkan dalam Surat Edaran bernomor yang relevan dan disebut merujuk pada aturan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.</p>
<p>Keuntungan (positif) — mengapa ide ini menarik</p>
<p>1. Skala kecil, efek kolektif besar. Konsep “micro-giving” memanfaatkan hukum bilangan: sumbangan kecil dari banyak orang bisa menjadi sumber dana signifikan untuk bantuan darurat atau barang-kebutuhan kecil. Ini relevan untuk masalah yang bersifat mendesak tapi terlambat disalurkan lewat birokrasi.</p>
<p>2. Menumbuhkan budaya solidaritas. Mengajak partisipasi pelajar dan warga dapat memperkuat nilai gotong-royong dan kepedulian sosial di level komunitas. Program ini juga berpotensi menjadi sarana pendidikan sosial civics bagi pelajar.</p>
<p>3. Cepat dan fleksibel untuk kasus darurat. Dana sukarela yang mudah dicairkan bisa menolong kebutuhan mendesak (biaya pengobatan mendadak, seragam sekolah, bantuan hukum sederhana) tanpa menunggu proses bantuan formal yang panjang. Beberapa pernyataan pemerintah memang menempatkan fokus pada layanan cepat bagi kasus-kasus demikian.</p>
<p>Kerugian dan risiko — masalah yang harus diwaspadai</p>
<p>1. Risiko pemaksaan terselubung terhadap ASN dan pelajar. Ketika inisiatif diinisiasi oleh kepala daerah dan disampaikan lewat Surat Edaran, ada potensi persepsi (atau praktik) bahwa partisipasi bersifat wajib. ASN, yang punya posisi administratif, rentan terhadap tekanan atasan atau kolega—padahal aturan birokrasi melarang pemaksaan sumbangan, dan ASN diingatkan untuk tidak meminta sumbangan yang berhubungan dengan jabatan. Tanpa mekanisme yang jelas menjamin voluntary dan opt-out, gerakan bisa berlawanan dengan prinsip independensi dan larangan gratifikasi.</p>
<p>2. Ketidakadilan beban terhadap kelompok ekonomi lemah. Meski nominal kecil, paksaan sosial bagi keluarga berpenghasilan rendah atau pelajar miskin akan terasa berat dan menimbulkan ketidaksetaraan—bahkan stigma bagi mereka yang tidak mampu menyumbang. Kritik publik sudah mengarah pada argumentasi ini.</p>
<p>3. Risiko penyalahgunaan dan korupsi tanpa pengawasan ketat. Pengumpulan dana informal cenderung rentan bila tidak ada tata kelola: rekening terpusat, akuntabilitas, audit independen, dan mekanisme klaim/penyaluran yang transparan. Publik skeptis pada program sumbangan yang dikoordinasikan oleh pejabat publik tanpa audit eksternal.</p>
<p>4. Konflik norma hukum-administratif. Peraturan penyelenggaraan kesejahteraan sosial memberi ruang bagi partisipasi masyarakat, tetapi aturan kepegawaian (UU/PP terkait ASN) melarang praktik yang bisa dianggap gratifikasi atau pemaksaan. Ketidaksesuaian antara implementasi praktis dan koridor hukum ASN harus dihindari agar tidak membuka kasus disiplin atau pidana.</p>
<p>Rekomendasi teknis &amp; hukum agar ide tetap layak (tanpa menghilangkan substansi)</p>
<p>Agar gagasan “seribu per hari” bisa bertahan dan tidak menimbulkan mudarat hukum atau sosial, saya sarankan langkah-langkah berikut — ini juga bisa jadi checklist bagi Pemprov sebelum melanjutkan:</p>
<p>1. Jamin kebebasan mutlak (opt-in) dan larang segala bentuk sanksi bagi yang menolak. Komunikasikan ini berkali-kali secara tertulis dan publik. (Hukum ASN sensitif terhadap pemaksaan).</p>
<p>2. Pisahkan peran pemerintah sebagai promotor dan pelaksana administratif. Jangan gunakan struktur birokrasi untuk pemungutan—harus ada badan independen (Yayasan/Badanh hukum) yang menerima, menyalurkan, diaudit. Pemerintah cukup memfasilitasi sosialisasi dan memastikan kerangka hukum.</p>
<p>3. Buka rekening publik, sistem digital micro-donation, dan dashboard real-time. Setiap transaksi tercatat; list penerima, klaim, dan LAPORAN AUDIT dipublikasikan bulanan. Transparansi mengurangi kecurigaan penyalahgunaan.</p>
<p>4. Batasi sasaran penggunaan dana dan prosedur klaim yang jelas. Misalnya: (a) biaya pengobatan darurat X; (b) bantuan seragam/alat tulis bagi pelajar miskin; (c) biaya advokasi hukum terbatas—dengan kriteria yang terukur.</p>
<p>5. Audit eksternal berkala &amp; mekanisme pengaduan. Libatkan BPK-daerah/inspektorat plus lembaga masyarakat sipil untuk pemeriksaan periodik. Sediakan saluran whistleblowing yang aman.</p>
<p>Kesimpulan — pantas dilanjutkan, tetapi bukan sembarang kampanye</p>
<p>Gagasan “Rp1.000 per hari” punya nilai moral dan organisatoris: ia sederhana, inklusif, dan punya potensi dampak bila dikelola dengan baik. Namun tanpa penjagaan ketat terhadap prinsip sukarela, akuntabilitas, dan pemisahan administratif, gerakan ini berisiko berbalik menjadi sumber ketidakadilan, konflik hukum, dan korupsi moral. Jika Pemerintah Provinsi serius ingin menjaga niat baik dan meredam kritik, penerapan harus diawali oleh desain tata kelola yang aman hukum dan transparan — bukan oleh imbauan administratif semata.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/seribu-per-hari-ide-mulia-risiko-praktis-dan-hukum-yang-harus-dilindungi/">“Seribu Per Hari” — Ide Mulia, Risiko Praktis dan Hukum yang Harus Dilindungi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
