Porosmedia.com, Depok – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggelar kegiatan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlangsung di Kantor Sekretariat RW 22, Jalan Laut Halmahera Blok Q, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Rabu 16/04/2025,
Acara ini dihadiri Perwakilan dari Kelurahan Abadijaya, Kepala UPT. Puskesmas Abadijaya. Ketua RW. Berserta Jajarannya, Para ketua RT. Tokoh masyarakat, Katar, Serta Perwakilan dari Kader Posyandu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan konsumsi rokok di masyarakat, khususnya untuk melindungi anak-anak dan remaja dari paparan asap rokok serta potensi menjadi perokok pemula.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Dinkes, Dr. Faika, menekankan pentingnya peran keluarga dalam mewujudkan generasi emas yang sehat.
“Rokok itu tidak langsung membunuh, tapi dampaknya akan terasa 10 hingga 20 tahun ke depan. Jika anak-anak kita mulai merokok sekarang, saat dewasa mereka bisa jatuh sakit dan kesulitan mendapatkan pekerjaan. Ini tentu berdampak buruk pada masa depan mereka,” tegasnya.
Sosialisasi ini juga membahas penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok No. 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda No. 3 Tahun 2014 mengenai Kawasan Tanpa Rokok. Perda tersebut menetapkan tujuh kawasan yang harus bebas asap rokok, yaitu:
1. Fasilitas pelayanan kesehatan
2. Tempat proses belajar mengajar
3. Tempat bermain anak
4. Tempat ibadah
5. Angkutan umum
6. Tempat kerja
7. Tempat umum lainnya seperti hotel, mal, dan restoran
Masyarakat diimbau untuk tidak merokok sembarangan, terlebih di depan anak-anak, apalagi di depan Ibu Hamil, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan guna menjaga kebersihan dan keselamatan lingkungan.
Sebagai implementasi dari Perda tersebut, salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pembentukan Kampung Tanpa Rokok (KTR).
Program ini bertujuan mendorong kesadaran warga akan pentingnya lingkungan sehat yang dimulai dari tingkat komunitas, khususnya di lingkungan RW.
Dinkes Kota Depok juga menyediakan layanan konseling berhenti merokok yang tersedia di puskesmas-puskesmas. Layanan ini bersifat pribadi dan bertahap, dimulai dari identifikasi alasan merokok, jumlah konsumsi harian, hingga penyusunan strategi pengurangan secara bertahap sesuai kondisi masing-masing individu.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, menunjukkan antusiasme warga terhadap isu kesehatan dan pentingnya menjaga lingkungan bebas asap rokok.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga, terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa…(Tony Yusep)