Porosmedia.com, Bandung – Menyikapi polemik pernyataan Presiden terkait Israel dan Palestina di hadapan Presiden Macron dan delegasi Prancis, Sekretaris Jenderal Free Palestine Network (FPN), Furqan AMC, mengingatkan agar kita waspada dengan jebakan Kolonialisme-Imperialisme.
“Perlu ditegaskan bahwa Indonesia dan Presiden Prabowo selama ini telah menunjukkan konsistensi dalam mendukung kemerdekaan Palestina, terlihat dari pidato-pidato yang secara tegas menentang imperialisme dan apartheid. Namun, di tengah lanskap diplomasi yang kompleks, ketidaktepatan dalam pemilihan bahasa dapat menjadi celah yang dapat dimanfaatkan oleh imperialisme,” tegas Furqan.
Oleh karena itu menurut Furqan, konsistensi ini perlu dijaga dan diwaspadai dengan penuh kehati-hatian dalam berdiplomasi. Komitmen terhadap Palestina tidak boleh dirusak oleh pendekatan normatif yang ambigu, apalagi jika dapat dimanfaatkan untuk menciptakan kesan keliru tentang perubahan arah politik luar negeri Indonesia.
“Indonesia harus tetap teguh, menolak segala bentuk normalisasi dengan Israel sampai semua hak rakyat Palestina sepenuhnya ditegakkan—bukan hanya dijanjikan. Sikap ini sejalan dengan konstitusi Indonesia dan sejarah panjang perjuangan anti-kolonialnya,” tegas Furqan lebih lanjut.
“Saat ini, Palestina sesungguhnya adalah front terdepan anti-kolonialisme/ imperialisme, sedangkan Israel adalah benteng terakhir dari kolonialsme/imperialisme, jelas Furqan.
Israel terus memblokade dan menghancurkan Gaza. Bahkan para elite Israel, termasuk PM Netanyahu, secara terbuka menyatakan ingin mengosongkan Gaza dan meminta negara-negara lain untuk menampung warga Gaza. Di saat yang sama, Israel juga melanjutkan proyek pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat.
Semua tindakan Israel ini menunjukkan bahwa Israel sedang menuju dibentuknya “Israel Raya”, sama sekali tidak berniat mewujudkan ide “dua negara yang hidup berdampingan.”
“Israel harus dimintai pertanggungjawaban melalui pengadilan di Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan genosidanya terhadap rakyat Palestina,” pungkas Furqan.