Porosmedia.com, Jakarta – Optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan pendapatan untuk membiayai berbagai program bagi masyarakat.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak, menyoroti belum meratanya penarikan retribusi parkir di Gelanggang Olahraga (GOR) yang tersebar di Jakarta.
“Layanan parkir off-street di gelanggang olahraga atau GOR di Jakarta belum sepenuhnya dikelola Pemprov DKI, sehingga potensi pendapatannya belum maksimal. Padahal, dana ini bisa digunakan untuk memperbaiki layanan di bidang olahraga maupun fasilitas publik,” kata Josephine dalam keterangan tertulis, Minggu (24/8/2025).
Sebelumnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait mengungkapkan bahwa saat ini retribusi parkir baru diterapkan di 6 GOR, dari total 86 GOR yang tercatat di Jakarta. Hal tersebut disampaikan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di DPRD DKI pada Jumat (8/8/2025).
“Artinya, penarikan retribusi masih jauh dari optimal. Dari 86 GOR, baru sebagian kecil yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui mekanisme retribusi,” jelas Josephine.
Dalam rapat tersebut, SKPD juga memaparkan rencana digitalisasi layanan parkir di sejumlah lokasi parkir off-street. Josephine mengapresiasi langkah itu, namun menekankan perlunya strategi yang lebih menyeluruh.
“Digitalisasi memang penting untuk memastikan pendapatan masuk langsung ke kas Pemprov dan mencegah pungutan liar. Tetapi, cakupan retribusi juga harus diperluas. Pemprov DKI perlu menambah titik layanan parkir resmi agar potensi pendapatannya meningkat,” tegasnya.
Josephine menambahkan bahwa optimalisasi aset daerah, termasuk pengelolaan parkir di GOR, merupakan langkah konkret untuk memperkuat kemampuan fiskal Pemprov DKI tanpa harus menambah beban pajak warga.







