Sinergitas Aktivis Sosial Jabar dan BPN Kota Bandung: Dorong Layanan Pertanahan yang Transparan dan Berkeadilan

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Upaya memperkuat transparansi dan kualitas layanan pertanahan di Kota Bandung mendapat dukungan dari sejumlah aktivis sosial Jawa Barat. Dalam pertemuan yang berlangsung Kamis (4/12/2025), aktivis sosial Jabar, Kang Surya, bertemu langsung dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung, H. Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H.

Pertemuan tersebut dinilai penting untuk memastikan berbagai informasi mengenai program dan kebijakan pertanahan—yang selama ini sering bersinggungan dengan kepentingan publik—dapat tersampaikan secara akurat, tidak simpang siur, dan mengedepankan prinsip keadilan.

Menurut Kang Surya, sinergitas antara aktivis sosial dan BPN Kota Bandung bukan sekadar bentuk komunikasi rutin, tetapi langkah konkret untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi faktual mengenai layanan pertanahan. Hal ini penting, mengingat isu pertanahan kerap menjadi sumber kesalahpahaman karena kurangnya sosialisasi atau informasi yang tidak terverifikasi.

Keterlibatan aktivis sosial dinilai dapat menjadi jembatan informasi di tingkat akar rumput. “Aktivis sosial memiliki akses langsung ke persoalan masyarakat. Kolaborasi seperti ini membantu memastikan informasi publik tidak terdistorsi,” ujar Kang Surya.

Baca juga:  Josephine Simanjuntak Ajak Pemuda Siap Sambut Jakarta sebagai Kota Global dalam Seminar PMKRI

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantah Kota Bandung, H. Yayat Ahadiat, memaparkan sejumlah program prioritas yang tengah didorong BPN untuk meningkatkan kualitas layanan. Program-program yang disampaikan meliputi: 1. Pengecekan Sertifikat, 2. Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), 3. Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), 4. Roya, 5. Peralihan Hak (PH), 6. Pendaftaran Surat Keputusan (SK), 7. Perubahan HGB/HPL menjadi Hak Milik (HM)

H. Yayat menegaskan bahwa layanan-layanan tersebut harus berjalan semakin cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, kolaborasi dengan kelompok masyarakat sipil dianggap strategis sebagai bagian dari edukasi sekaligus pengawasan publik.

Selain paparan program, H. Yayat menekankan pentingnya menjaga predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Predikat tersebut bukan hanya simbol, tetapi standar layanan yang harus diwujudkan melalui kerja profesional, kepatuhan prosedur, dan keterbukaan informasi.

Ia mengajak para aktivis sosial ikut mengawasi serta memberikan masukan agar setiap layanan BPN tetap berada pada koridor akuntabilitas dan tidak menyimpang dari regulasi. “Transparansi bukan sekadar komitmen internal. Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat reformasi agraria yang tepat sasaran,” tegas Yayat.

Baca juga:  Apresiasi Komdigi tetapi terus dikritisi agar tetap presisi

Para aktivis sosial menyambut baik komitmen tersebut. Mereka menilai langkah BPN Kota Bandung membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil merupakan pendekatan yang progresif dan relevan dengan kebutuhan saat ini, terutama dalam menghindari miskomunikasi dan memastikan setiap layanan dapat dipahami publik.

“Ketika komunikasi dibuka, potensi kesalahpahaman dapat ditekan. Kami mendukung program-program ini karena bermanfaat langsung bagi masyarakat luas,” ujar Kang Surya.

Sinergitas antara BPN Kota Bandung dan aktivis sosial Jabar mencerminkan model kolaborasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat dalam isu-isu pertanahan. Dengan pendekatan yang partisipatif, terbuka, dan terukur, upaya menciptakan layanan pertanahan yang berkeadilan, transparan, dan bebas dari praktik menyimpang dapat lebih mudah diwujudkan.