Porosmedia.com, Kota Cimahi -Satpol PP dan Bea Cukai Kota Bandung, berkolaborasi melakukan sosialisasi peredaran rokok ilegal yang terus digencarkan agar peredaran rokok ilegal benar-benar di minimilisasi.
“Karena kalau kita berangus atau hilangkan secara sekaligus, ini benar-benar sulit, karena peredaran mereka dapat dilakukan secara sembunyi-sembunyi, maka dari itu dengan cara sosialisasi keberbagai titik secara terus menerus, Alhamdulillah saat ini banyak mengurangi peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi,” ungkap Kepala Seksi Sidik Lidik Pada Satpol-PP Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiriadiharja, saat dikonfirmasi diruang Kerjanya, Rabu (12/6/2024).
Memang diakui oleh Karsa, bila pihak aparat terkait melakukan Operasi Pasar secara besar-besaran dan dilakukan penyitaan barang bukti, hal itu tidak menjadi efek jera bagi para pedagang rokok ilegal tersebut.
“Tapi dengan cara sosialisasi secara persuasif, lalu diberi pengertian secara mendalam, bahwa rokok ilegal yang diperjual belikan tersebut, banyak yang dirugikan berbagai pihak, rugi terhadap pajak pemerintah, rugi bagi pemasok, dan juga rugi bagi pengisap rokok ilegal itu sendiri,” tandas Karsa.

Maka dari itu, Karsa mengharapkan kepada masyarakat Kota Cimahi, agar tidak membeli rokok ilegal yang akan merugikan kepada semua pihak yang menggunakannya.
“Lebih baik Stop rokok ilegal, yang akan merugikan kita semua, termasuk takaran nikotin yang ada di rokok ilegal tidak dapat terprediksi,” tegas Karsa.
Titik lokasi kegiatan operasi pasar dengan cara sosialisasi tersebut dibagi dua tim, Tim I sepnjang Jalan Cihanjuang Kelurahan Cibabat, sedangkan untuk tim 2 di sosialisasi disekitar jalan Pojok Kelurahan Setiamanah. (Bagdja)