Porosmedia.com, Kota Bandung – paska Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Bandung (RSMB) dihentikan sementara layanan bagi pasien BPJS Kesehatan yang dimulai 1 Agustus 2024 oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Penyetopan layanan itu dilakukan setelah rumah sakit ketahuan melakukan Fraud yang ditemukan lewat audit KPK serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Atas kejadian tersebut, dampaknya besar bagi seluruh karyawan RSMB yang sekarang diduga sangat merugikan seluruh karyawan RSMB. Padahal menurut Pahala Nainggolan RSMB telah mengembalikan dana yang sebelumnya telah digelapkan.
namun apapun itu, sebut saja kata Putra sebagai karyawan RSMB dan keluarga besar Muhammadiyah. Saat ini RSMB diduga lebih merugikan bahkan tidak punya rasa keadilan bagi karyawan dimasa pemutusan sementara BPJS tersebut.
Sebut Putra, sekarang banyak karyawan yang di PHK (Pemutusan Hak Keraja) sepihak tanpa ada janji uang pesangon dan tunjangan selama bekerja.
Selain itu, Putra juga menyangkan pihak manajemen RSMB terkesan mengecam karyawan bilamana ada yang menceritakan perihal ‘dapur’ managemen RSMB ke pihak luar dan LBH (Lembaga Bantuan Hukum).
“Ancaman tersebut dilontarkan pihak manajemen disaat-saat ada pertemuan dan rapat internal. Kadang ada seorang karyawan yang membela pun sudah diasingkan secara emosional ataupun psykologynya, ungkap Putra, bahwa RSMB sudah melanggar UUD dan Pancasila tentang pengelolaan hak karyawan, buruh, kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia.
Pernah ada karyawan Nyang mengadukan kepada pihak Organisasi Muhammadiyah Cabang Bandung sampai Pusat. Tapi respon dari mereka tidak jelas dan mengabaikan keluhan karyawan RSMB.
Sudah saatnya RSMB memberikan jawaban terbaik bagi karyawannya. Jangan sampai hajat hidup keluarga besar karyawan RSMB diperkosa hak-hak nya, pungkas Putra yang menjerit karena gajih yang harus didapatkan tidak pernah dibayar selama 3 bulan lamanya saat melaporkan ke redaksi Porosmedia.com.