Porosmedia.com, Kabupaten Bandung Barat – Rencana relokasi puluhan kepala keluarga (KK) terdampak bencana tanah bergerak di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), masih menunggu kepastian dari PT. Perkebunan Nusantara, Jum’at (24/5/2024).
Terjadinya bencana tanah bergerak yang melanda Kampung Cigombong tersebut terjadi pada, Minggu 18 Februari 2024 lalu. Akibatnya, 3 rumah rusak berat, 8 rumah rusak sedang, dan 36 rumah terancam. Selain itu, bangunan SD Negeri Babakan Talang, satu unit fasilitas umum, dan akses jalan Desa Cigombong-Cihurang juga rusak berat.
Terhitung dari jumlah korban terdampak sebanyak 47 kepala keluarga atau 155 jiwa. Sebanyak 48 kepala keluarga atau 192 jiwa harus mengungsi.
Seperti yang disampaikan oleh Camat Rongga Ilman Suherlan saat dikonfirmasi, pihaknya menjelaskan, bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dan kepastian dari PT. Perkebunan Nusantara,
“Kami saat ini masih menunggu keputusan dan kepastian dari PT Perkebunan Nusantara, mengenai lahan yang akan dijadikam hunian bagi korban terdampak bencana tanah bergerak, untuk direlokasi,” terang Ilman Suherlan saat dikonfirmasi, Jumat (24/5).
Ilman menjelaskan, bahwa pihaknya bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Bandung Barat mengusulkan lahan ke PTPN seluas 6.000 meter, dan pihak PTPN menyanggupi hunian tetap per-KK sesuai dengan kebutuhan.
Kesanggupan PTPN itu, selanjutnya menurut Ilman yakni, akan mengacu pada Detail Engineering Design (DED) atau detail gambar ukuran hunian bagi korban terdampak bencana.
”Semua yang dibutuhkan PTPN seperti DED serta ukuran rumah sudah diberikan ke PTPN, termasuk dengan fasilitas umum dan khusus. Tetapi sampai saat ini belum ada informasi terbaru dari PTPN,” ucap Ilman.
Sedangkan dari pihak PT Perkebunan Nusantara, menanggapi masalah ini, menurut Kepala Bagian Umum PT. Perkebunan Nusantara 1 Regional 2 Montaya, Dadan Priyatna mengaku ajuan itu masih dalam proses di kantor pusat.
”Kami siap membantu dan mengakomodir sesuai kebutuhan yang diajukan oleh Pemda Bandung Barat. Tetapi ada tahapan yang kami harus lakukan, salah satunya menempuh prosedur di PTPN pusat,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Dadan, agar kepemilikan tanah bagi warga jelas, serta warga berhak memiliki hak tinggal yang nyaman mempunyai legal formal secara hukum,” sebut Dia.
Dia berharap, apa yang diajukan huntap bagi 47 KK dengan luas tanah 6.000 meter segara tereliasai.
”Jadi ajuan pemda KBB untuk 47 KK dengan luas tanah 6.000 Meter sedang dalam tahap proses di kantor PTPN pusat. Mudah- mudahan secepatnya selesai agar pembangunan huntap warga terdampak pergerakan tanah Desa Cibedug cepat terealisasi,” tandasnya.
WARGA YANG TERDAMPAK MENGHARAPKAN BANTUAN: Warga terdampak bencana tanah bergerak di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), masih menunggu kepastian dari PT. Perkebunan Nusantara, dan mengharapkan realisasi masalah bantuannya. (Bagdja)