Ragam  

Press Release Panwaslu Kecamatan Tirtajaya Bahas Persiapan Pengawasan Logistik Pemilu 2024

Avatar photo

Porosmedia.com, Kab. Karawang – Idris Marbawi ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang minta jajarannya dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pastikan Tahapan Logistik Tidak Langgar Ketentuan peraturan yang berlaku.

H tersebut disampaikan Idris dalam rapat kegiatan press release pengawasan logistik pemilu tahun 2024, di Pos Koramil Desa Pisangsambo yang dihadiri oleh Komisioner Panwascam Tirtajaya, Sekretariat Panwascam Tirtajaya, Camat Tirtajaya, Kanit Intel Polsek Tirtajaya,Media,Tokoh Masyarakat.

Idris Marbawi menyampaikan tahapan pengawasan logistik menjadi krusial bagi jajaran Panwaslu Tirtajaya hingga PKD se_kecamatan Tirtajaya. Sebab dia melihat logistik harus dipastikan tepat dalam segala aspek.

Terlebih kata dia, tahapan logistik yang sedang berjalan sangat dekat dengan potensi pidana pemilu. Dia mencontohkan jumlah logistik tidak boleh melebihi yang ditentukan, karena kalau lebih pidana pemilu akan menjerat KPU begitu pula perusahaan yang mencetak jika tidak benar melakukan tugas.

“Panwaslu Tirtajaya melakukan pengawasan tahapan logistik pada ketepatan jumlah, spesifikasi, bahan dan jenis harus dipastikan tidak melanggar atau keluar dari ketentuan,” kata Idris di pembukaan kegiatan press release pengawasan logistik pemilu tahun 2024, Selasa (19/12/2023).

Baca juga:  Dankodiklatad Terima Kunjungan Gubernur Gorontalo di Makodiklatad

Dalam hal ini, Idris mengatakan Panwaslu Tirtajaya dan PKD perlu melakukan pengawasan melekat karena berhubungan dengan daftar pemilih yang sudah ditetapkan KPU. Maka penting menurutnya rapat koordinasi bersama dengan pihak-pihak terkait termasuk Muspika Kecamatan Tirtajaya.

“Maka koordinasi dan sinergitas perlu agar cara pandang Panwaslu, Kepolisian dan Camat dalam memaknai pasal-pasal yang berkenaan dengan pidana pemilu,” ungkapnya.

Tidak hanya itu. Idris pun menyebutkan partai politik menjadi pihak yang sangat terdampak, jika ada potensi pelanggaran dalam penyediaan logistik yang tidak tepat jumlah dan tidak sesuai.

“Panwaslu harus berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang, regulasi turunannya cara kami menangani pelanggaran maka kami tidak akan antikritik. Ada pelanggaran jangan segan lapor Panwaslu,” jelas Idris.

“Pengawasan logistik 2024 ada beberapa hal yang sudah kami lakukan beberapa minggu terakhir terkait pengawasan logistik. Baik itu bilik suara, kotak suara maupun lainnya. Kami juga harap dukungan rekan media bersama melakukan pengawasan partisipatif,” jelas Idris dalam arahannya.

Menurutnya dengan melibatkan media, publik akan tahu progres pengawasan logistik yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Tirtajaya bekerja maksimal. Ia berharap publik dapat menilai Panwaslu Tirtajaya berkerja dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pungkasnya. DH