Presidium Forum CimahiKita Heri Sambas : Bahasa ‘Pencopotan’ Tendensius Mengarah Ke Pidana

Avatar photo

Porosmedia.com, Kota Cimahi – Presidium Forum CimahiKita Heri Sambas yang akrab dipanggil Hersam, menanggapi berita viral tentang Pencopetan Dikdik S Nugrahawan, SSI, MM

Sebagai Pj Walikota Cimahi, yang diterbitkan oleh salah satu media Nasional dan diikuti oleh media-media lainnya, sungguh tidak tepat dalam penempatannya, Kamis (12/10/2023) saat ditemui disela kesibukannya.

Hersam berpendapat bahasa pencopotan tersebut, seolah-olah Dikdik tersangkut masalah pidana, dan tidak etis dalam penempatannya.

“Padahal saya mendengar dari rekaman Kemendagri Tito Carnavian itu sendiri, beliau tidak menerangkan dengan bahasa pencopotan Didik, tetapi akan di ganti dan bukan di copot,” tegas Hersam.

Dari sedikit bahasa yang terpelesetkan seperti ini, kata Hersam, konotasinya bagi masyarakat Cimahi akan dinilai lain.

“Saya menyesalkan hal seperti ini, karena ingin viral mengorbankan orang lain, padahal isinya dari nara sumber tidak seperti itu bahasanya,” ujar Hersam.

Lanjut Hersam, bahasa Copot yang disematkan pada proses pergantian PJ Wali Kota Cimahi dirasa kurang pantas dan tidak etis dan tidak pantas. Sejatinya telah Melukai perasaan masyarakat Kota Cimahi secara umum.

Baca juga:  Hari Sumpah Pemuda Karang Taruna Melong Gelar Turnament Bola Voli

Padahal dari pernyataan Mendagri Tito Karnavian bahwa tentang pergantian PJ Wali kota Cimahi di akhir masa jabatan dengan alasan Cimahi tidak bisa mengendalikan Inflasi masalah harga beras tetap tinggi.

“Saya pikir itu tidak berbanding lurus dengan data resmi BPS yang mencatat trens Kota Cimahi mengarah ke lebih baik bahkan dibawah rata rata Jawa Barat yaitu 2,3% pada bulan September sesuai data dari TPID. Nyatanya,  sekarang bisa disebutkan Cimahi Inflasi beras tinggi?,” tanya Hersam berbalik.

Tentunya ini menjadikan pertanyaan Besar untuk earga Cimahi yang menyimak dan memperhatikan Proses pergantian PJ Wali Kota Cimahi

“bukan berarti masyarakat Kota Cimahi ingin Intervensi pada keputusan Mendagri. ini hanya sebagai masukan saja, karena itu, merupakan hak prerogatif Bapak Mentri Dalam Negri, Tito Karnavian,” imbuh Hersam.

Kini yang menjadi persoalan adalah terjadinya penggiringan opini publik akibat pemberitaan media dengan judul bahasa ‘Copot’ yang kurang tepat. (Bagdja)