‎Penyusutan Anggaran Jabar: Efisiensi atau Pengabaian Kepentingan Publik?

Avatar photo

‎Oleh: Rahmien Liomintono (Ketua Rumah Relawan Pendidikan Anak Bangsa Indonesia) RPABI

Porosmedia.com – ‎Pemerintah Daerah Jawa Barat kembali menghadapi sorotan tajam setelah muncul kebijakan penyusutan atau penyesuaian anggaran daerah yang berdampak pada sejumlah sektor strategis. Dalam narasi resmi, pemangkasan ini dikaitkan dengan penyesuaian fiskal dan efisiensi. Namun di balik dalih rasional tersebut, tersimpan pertanyaan mendasar: benarkah efisiensi ini berpihak pada rakyat, atau justru menjadi bentuk pengabaian terhadap kebutuhan dasar masyarakat?

‎Kebijakan anggaran bukan sekadar soal angka, melainkan cerminan prioritas moral dan politik pemerintah. Di tengah naik-turunnya dinamika ekonomi, publik berhak mengkritisi apakah pemangkasan ini dilakukan dengan pertimbangan sosial yang matang — atau sekadar langkah instan untuk menutup celah administrasi.

1. Ketika Prioritas Tidak Selaras dengan Kebutuhan Rakyat.

‎Penyusutan anggaran daerah semestinya tidak dilakukan secara seragam, karena tidak semua sektor memiliki tingkat urgensi yang sama.

Pemangkasan pada bidang strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat adalah bentuk langkah yang kontraproduktif terhadap semangat pembangunan jangka panjang.

‎Sektor pendidikan, misalnya, bukan sekadar urusan formalitas anggaran, melainkan investasi terhadap masa depan Jawa Barat. Jika anggaran untuk literasi, pelatihan guru, sekolah di daerah tertinggal (3T), dan program relawan pendidikan justru dipangkas, maka yang berkurang bukan hanya dana — tapi juga kesempatan rakyat untuk keluar dari lingkaran ketertinggalan.

‎Kebijakan seperti ini menunjukkan adanya krisis prioritas, di mana pembangunan fisik sering kali lebih diutamakan dibanding pembangunan manusia. Padahal, pondasi kesejahteraan daerah tidak mungkin kokoh jika masyarakatnya dibiarkan tertinggal secara intelektual dan sosial.

Baca juga:  Tidak Salah, Mahasiswa Lebih Fokus Kegiatan Di Luar Kampus

‎2. Minimnya Transparansi dan Partisipasi Publik

‎Salah satu masalah klasik dalam pengelolaan anggaran daerah adalah kurangnya keterbukaan dan pelibatan publik.

Proses penyesuaian anggaran sering berlangsung di ruang tertutup birokrasi tanpa melibatkan masyarakat sipil, akademisi, atau komunitas yang terdampak langsung.

‎Padahal, partisipasi publik bukan ancaman bagi pemerintah — justru pengaman moral agar kebijakan tidak menyimpang dari kepentingan rakyat. Dengan melibatkan unsur masyarakat, pemerintah dapat melihat realitas di lapangan secara lebih jernih: mana program yang benar-benar efektif, dan mana yang hanya menjadi seremonial politik tahunan.

‎Keterbukaan bukan hanya kewajiban administratif, melainkan indikator kedewasaan politik. Pemerintah daerah yang menutup ruang partisipasi publik sama saja dengan menutup akses masyarakat terhadap akuntabilitas kebijakan yang dibiayai dari uang rakyat.

‎3. Ancaman Nyata terhadap Kualitas Layanan Publik.

‎Pemangkasan anggaran tanpa strategi efisiensi yang jelas berpotensi menimbulkan efek domino terhadap kualitas layanan publik.
‎Sektor-sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan adalah contoh paling rentan.

‎Berkurangnya dana operasional sekolah, pelatihan tenaga pendidik, serta dukungan terhadap relawan pendidikan bisa menurunkan mutu pengajaran di tingkat akar rumput. Hal ini bukan sekadar isu teknis, tetapi juga ancaman terhadap indeks pembangunan manusia (IPM) yang selama ini menjadi kebanggaan Jawa Barat di tingkat nasional.

Baca juga:  banyak Caleg yang Punya Uang, Tapi Tidak Memiliki Jaringan

‎Demikian pula dalam sektor kesehatan, efisiensi tanpa arah strategis bisa menghambat akses pelayanan masyarakat kecil — terutama di daerah pinggiran yang sangat bergantung pada subsidi daerah. Dalam konteks ini, “efisiensi” tanpa keadilan sosial hanyalah bentuk penghematan yang tidak bermoral.

4. Rekomendasi untuk Reformasi Fiskal yang Berkeadilan.

‎Kritik tanpa solusi hanyalah retorika. Oleh karena itu, beberapa langkah konkret perlu segera diambil agar kebijakan penyesuaian anggaran tidak berubah menjadi bumerang sosial:

‎1. Audit efektivitas program publik secara independen.
‎Pastikan setiap rupiah yang dikeluarkan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat, bukan hanya laporan kegiatan.

‎2. Terapkan anggaran berbasis kinerja (performance-based budgeting).
‎Dengan pendekatan ini, efisiensi dapat dicapai tanpa mengorbankan kualitas layanan.

‎3. Libatkan komunitas pendidikan, akademisi, dan relawan sosial dalam perencanaan dan evaluasi anggaran.
‎Transparansi dan kolaborasi publik akan memperkecil potensi salah arah dalam kebijakan fiskal.

‎4. Prioritaskan anggaran pada pembangunan manusia, bukan hanya proyek infrastruktur.
‎Pembangunan sejati dimulai dari peningkatan kapasitas rakyat, bukan sekadar beton dan gedung.

‎Mengembalikan Anggaran kepada Hati Nurani

‎Kebijakan penyusutan anggaran bukan hal tabu, asalkan dilakukan dengan visi moral dan analisis sosial yang jernih.
‎Namun jika pemangkasan dilakukan tanpa sensitivitas terhadap penderitaan masyarakat kecil, maka jargon efisiensi hanya akan menjadi tameng dari lemahnya empati dan ketidakmampuan membaca prioritas rakyat.

‎Pemerintah daerah mesti ingat: setiap rupiah anggaran adalah amanah publik.
‎Mengurangi anggaran boleh, tapi mengabaikan tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat — itulah bentuk pemborosan yang sesungguhnya.