Pemkot Bandung Perkuat Satgas Anti Rentenir di Tingkat Kecamatan

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah progresif dalam melindungi warganya dari praktik rentenir yang kian meresahkan. Salah satu strategi yang kini dikedepankan adalah memperluas keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir hingga ke setiap kecamatan.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan komitmennya untuk segera mengusulkan pembentukan perwakilan Satgas di 30 kecamatan kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi Satgas Anti Rentenir Kota Bandung di Balai Kota, Rabu, 4 Juni 2025.

“Saya akan bicarakan dengan Pak Wali agar tiap kecamatan memiliki perwakilan Satgas. Ini penting agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar Erwin.

Menurutnya, Satgas tak hanya bertugas mengedukasi masyarakat, tetapi juga terjun langsung ke lingkungan warga untuk memantau kondisi lapangan dan mencegah praktik pinjaman dengan bunga mencekik. Banyak warga tergiur kemudahan pinjaman, tanpa menyadari jerat bunga tinggi yang menanti.

Selain fungsi pengawasan, Satgas juga akan dikolaborasikan dengan program pemberdayaan ekonomi warga seperti UMKM Center, pusat kuliner, dan inkubasi bisnis. Program ini merupakan bagian dari visi Bandung Utama dalam memperkuat ekonomi akar rumput.

Baca juga:  Cisaranten Wetan Bentuk Tim Kampung Bebas Rentenir, Siap Usir Bank Emok

“Ini bisa kita integrasikan agar program-program pengembangan ekonomi warga berjalan paralel dengan perlindungan dari jerat rentenir,” tambah Erwin.

Ketua Harian Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Saji Sonjaya, menyampaikan bahwa hingga kini, 14 kecamatan telah menjalankan program Kampung Bersih Rentenir (KBR), dengan Sukajadi dan Ujungberung sebagai wilayah percontohan.

“Dalam satu tahun, kita menerima sekitar 500 laporan dari warga terkait jeratan rentenir. Kami verifikasi satu per satu untuk memastikan validitas laporan tersebut,” ungkap Saji.

Ia menegaskan kesiapan Satgas untuk meningkatkan kinerja di tiap kecamatan, termasuk dengan penambahan sumber daya manusia (SDM). Saat ini, satu anggota Satgas menangani dua korban per minggu. Dengan sistem pembagian wilayah, keberadaan Satgas di setiap kecamatan diyakini akan meningkatkan efektivitas penanganan.

Tatang Muhtar, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, menyebutkan bahwa inisiatif ini merupakan langkah pionir secara nasional. Program terstruktur seperti ini belum ditemukan di kota lain di Indonesia.

“Program ini mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat dan didorong untuk direplikasi di tingkat provinsi,” ujarnya.

Baca juga:  Kang Erwin turun Tangan Tangani Kekerasan Rentenir di Cibiru

Hal senada disampaikan oleh Tris Avianti, Kepala Bidang Usaha Mikro, yang mengungkap bahwa pengawasan kini juga menyasar koperasi ilegal yang menyamar sebagai lembaga resmi.

“Ada koperasi dari luar kota yang menyusup ke Bandung lewat kedok legalitas. Kami sedang memantau dan mengantisipasi penyalahgunaan semacam ini,” jelasnya.

Upaya penanggulangan dilakukan melalui pemberdayaan warga, salah satunya melalui pendirian koperasi warga dalam program KBR. Di sisi pencegahan, Satgas juga aktif bekerja sama dengan OJK untuk memberikan literasi keuangan.

Warga yang terjerat atau ingin berkonsultasi terkait rentenir bisa menghubungi Call Center Satgas Anti Rentenir Kota Bandung untuk mendapatkan bantuan dan solusi.