Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan uang kerohiman kepada warga yang terlibat sengketa lahan di Kampung Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay.
Saat ini, Pemkot Bandung bekerja sama dengan Pemprov Jabar tengah membahas besarnya uang kerohiman untuk warga.
“Berapa besarnya? akan di negosiasi dan mediatornya Wali Kota dan Gubernur,” aku
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Minggu 13 April 2025.
Disinggung soal pindah tempat tinggal, Farhan belum memastikan bisa memberikan solusi ke tempat lain seperti rumah susun dan sebagainya.
“Pindahnya? Ke rumah susun? Tergantung kalau mereka mau nunggu, tapi rumah susun itu antrenya cukup lama. Kita upayakan ini dulu kerohiman bisa dimanfaatkan sepeti untuk kontrakan,” tuturnya.
Seperti diketahui, pada Rabu, 9 April 2025, kebakaran melanda kawasan padat permukiman dan sentra perdagangan kayu di Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay.
Kejadian ini menghanguskan 45 kios pedagang kayu dan 3 rumah warga, beberapa di antaranya masih berpenghuni.(yan)**