Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang wilayah. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmen kuat untuk menghentikan praktik alih fungsi hutan dan sawah yang tidak sesuai peruntukan, sekaligus memperluas ruang terbuka hijau sebagai bagian dari mitigasi krisis ekologis di Jawa Barat.
Menurut analisis Kementerian Lingkungan Hidup yang menjadi rujukan Pemdaprov Jabar, kawasan hijau di provinsi ini telah berkurang sekitar 1,4 juta hektare dalam beberapa dekade terakhir. Penyusutan itu terutama dipicu oleh meningkatnya alih fungsi lahan menjadi kawasan permukiman dan industri, termasuk di sepanjang sempadan sungai yang pengelolaannya melibatkan berbagai otoritas teknis.
“Dalam kondisi seperti ini, Jawa Barat rentan berubah menjadi market bencana. Ruang untuk meredam dampak bencana semakin sempit. Ini situasi yang harus segera kita perbaiki secara serius,” kata Dedi Mulyadi, Senin (17/11/2025).
Gubernur Dedi menyoroti dampak serius dari perubahan tata guna lahan, salah satunya pada Bendungan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Sedimentasi bendungan terus meningkat, namun ruang yang tersedia untuk pembuangan lumpur semakin terbatas karena lahan di sekitar wilayah tersebut sudah banyak dikonversi.
“Sedimentasinya makin bertambah, tapi lahan untuk mengalirkan atau menampung lumpur hampir tidak tersedia lagi,” ujarnya.
Situasi tersebut dianggap sebagai sinyal keras bahwa tata ruang di sejumlah daerah di Jawa Barat harus dikembalikan pada prinsip fungsi ekologis dan keberlanjutan jangka panjang.
Untuk mengantisipasi puncak musim hujan pada Desember 2025 hingga Januari 2026, Pemdaprov Jabar menegaskan akan melakukan penertiban terhadap bangunan atau aktivitas yang berada di atas lahan dengan pemanfaatan yang tidak sesuai aturan. Penertiban ini dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku, dengan melibatkan kementerian/lembaga teknis dan pemerintah kabupaten/kota.
Tanah-tanah negara yang selama ini disalahgunakan akan diupayakan kembali ke fungsi awalnya sesuai regulasi pertanahan dan tata ruang.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan ruang yang lebih memadai bagi sungai-sungai untuk menampung limpasan air, sehingga risiko banjir dapat ditekan secara signifikan.
Pemdaprov Jabar juga akan memulai program normalisasi dan pengerukan danau-danau besar pada tahun anggaran 2025–2026. Program tersebut diarahkan untuk mengembalikan fungsi danau sebagai ruang air utama yang mampu menahan debit tinggi pada musim penghujan.
“Setiap danau akan kami keruk kembali. Air saat ini seolah tidak punya ruang untuk berlari. Kita harus kembalikan ruang air itu agar ekosistem berjalan dengan semestinya,” tegas Gubernur.







