P2G Meminta Mas Wapres Gibran Tidak Tergesa-gesa Menghapus Sistem PPDB Zonasi

Avatar photo

Porosmedia.com, Jakarta – P2G menilai bahwa sistem PPDB Zonasi tujuan awalnya sangat baik yaitu: menciptakan pemerataan kualitas dan akses sekolah dan pendidikan, mendekatkan anak dari rumah ke sekolah, dan memberikan _affirmative action_ bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Tapi, setelah 7 tahun berjalan, sistem PPDB Zonasi masih berkutat dengan masalah yang sama yaitu: tidak meratanya sebaran sekolah negeri di wilayah Indonesia; pelaksanaan PPDB di daerah tak didasarkan pada analisis demografis siswa; tak didasarkan analisis geografis akses dari rumah ke sekolah; manipulasi KK demi sekolah favorit; adanya praktik pungli dan intervensi agar diterima di sekolah tertentu; dan belum terciptanya pemerataan kualitas sekolah secara nasional seperti tujuan semula zonasi.

Pernyataan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang akan menghapus Sistem PPDB Zonasi kesannya tergesa-gesa dan reaksioner.

P2G berharap, jangan sampai pemerintah pusat asal menghapus saja, jangan tergesa-gesa begitu tanpa ada kajian akademik yang objektif dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna _(meaningful participation)_.

Sejauh ini, kami dari P2G tidak melihat Mendikdasmen Abdul Muti sudah melakukan kajian dan pelibatan publik dalam diskusi yang mengundang semua unsur pemangku kepentingan pendidikan seperti: _organisasi pendidikan, organisasi guru, akademisi, kampus LPTK, dan orang tua murid._

Baca juga:  Dony Ahmad Munir dan Dedi Mulyadi Bahas Rencana Pembangunan di Sumedang

Memang Abdul Muti sudah mengumpulkan para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia dalam acara Rapat Koordinasi Nasional mengevaluasi kebijakan pendidikan termasuk PPDB Zonasi, tapi publik belum melihat bagaimana hasil rekomendasinya.

Jangan sampai keputusan mendadak menghapus sistem PPDB Zonasi ini berdampak kontraproduktif kepada siswa dan sistem pendidikan secara umum, yaitu: makin tingginya angka putus sekolah, menciptakan kastaisasi sekolah kembali, biaya pendidikan di sekolah swasta makin mahal, dan anak-anak dari keluarga miskin makin tertinggal jauh di belakang.

Yang dibutuhkan saat ini adalah evaluasi dan kajian mendalam mengenai sistem PPDB Zonasi. Misalnya, jika dilanjutkan, perbaikannya di aspek apa saja. Jika dihapus, bagaimana sistem penggantinya bagaimana skema masuk sekolah negeri? Bagaimana dampak negatif terhadap pemenuhan hak-hak anak? Dampak terhadap sistem pendidikan nasional?

Mendikdasmen hendaknya melibatkan partisipasi publik semua unsur pemangku kepentingan pendidikan. Jadi tidak bisa asal memutuskan apalagi dilakukan tergesa-gesa. P2G berharap Kemdikdasmen membuat _grand design_ skema Penerimaan Peserta Didik Baru yang lebih berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berpihak pada seluruh anak Indonesia.

Baca juga:  Pernyataan Sikap Aliansi Pemerhati Pendidikan Jawa Barat terkait Indikasi ‘Main Mata’ PPTK-PPK Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon & Rekanan

Jakarta, Jumat, 22 Nov 2024

Satriwan Salim (Kornas P2G)