Porosmedia.com, Kota Tasikmalaya – Komplotan Maling Spesialis Kabel Fiber Optik Terekam Kamera CCTV, Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya dan Unit Reskrim Polsek Cibeureum, bekuk kawanan pencuri kabel fiber optik, Minggu (29/10/ 2023)
Kapolsek Cibereum AKP Nandang Rokhmana membenarkan anggota kami Unit Reskrim telah membekuk komplotan Pencuri Kabel tersebut.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras Unit Reskrim Polsek Cibeureum yang di back up Unit Resmob Polresta Tasikmalaya, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel fiber optik,” ujar Kapolsek AKP Nandang.
Menurut Kapolsek, kasus ini berawal dari laporan korban pemilik kabel tersebut, Budi Satria (55) warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
“Jadi Minggu lalu 22 Oktober 2023, sekira pukul 07.15 WIB, telah terjadi pencurian di Ruko Perum Bumi Parahiyangan Jalan Letjend Mashudi, Kecamatan Cibeureum,” jelasnya.
Awalnya pelapor mengecek toko tempat penyimpanan kabel dan mendapati 1 unit haspel kabel fiber Optic sudah tidak ada. Diduga pelaku mencuri barang tersebut dengan mengangkut kabel menggunakan mobil.
“Kabel fiber optik yang dicuri itu merk TIS 24 Core 1 haspel sepanjang 4000 meter, kerugian sekitar Rp 28 juta rupiah,” ungkapnya. Senin (30/10/2023)
Kemudian sambung Kapolsek, setelah melalui serangkaian penyelidikan dan olah TKP termasuk melalui CCTV ruko, para pelaku menggunakan kendaran Mobil Grand Max Van membawa barang curiannya.
“Setelah kami dapatkan informasi keberadaan para pelaku, kemudian pada Sabtu (28/10/2023) sore, bersama Resmob Polres Tasikmalaya, membekuk pelaku berinisial RA warga Tawang, BU warga Salopa di sebuah rumah yang berada di Mugarsari, Kecamatan Tamansari dan RE warga Salopa kami bekuk di sebuah tempat kos di Sindanggalih, Kemudian satu DPO telah kami tanggkap juga pada Minggu(29/10/2023) ” terangnya
Ia menambahkan, berdasarkan dari keterangan para tersangka, mereka sebelumnya juga melakukan pencurian kabel fiber optik di wilayah Kecamatan Tamansari, Kecamatan Indihiang dan Kecamatan Tawang.
“Empat pelaku sudah diamankan beserta barang bukti yang diamankan termasuk tang pemotong kabel, selembar surat stok barang TOS, dan sebuah mobil yang digunakan melakukan aksi pencuriannya,” pungkasnya.(Kris)