Porosmedia com, Bandung– Rumah Seni Kandaga Laras dengan bangga menggelar acara HUT ke-6 serta Uji Kemandirian bagi para penari berbakat, di Gedung Bandung Creative Hub (BCH), Jl. Laswi No 7, Kota Bandung, Sabtu (30/11/2024).
Acara ini bertujuan untuk mengukur penguasaan dan keahlian para penari dalam seni tari yang telah mereka pelajari.
Acara ini menjadi ajang penting bagi para penari untuk menunjukkan kemandirian dan keterampilan mereka di hadapan para juri profesional. Uji Kemandirian ini dirancang juga untuk mendorong penari mengimplementasikan teknik dan kreativitas yang telah mereka kembangkan selama berlatih di Rumah Seni Kandaga Laras.
Hadir dalam acara tersebut, Perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Yayasan Gentra Lestari budaya serta seluruh para tamu undangan.
Dalam sambutanya, Pimpinan Sanggar Rumah Seni Kandaga Laras kang Rismawan menyampaikan pengurus bersama orang tua harus selalu membentuk kehormonisan. Seperti sejarah berdirinya Imah Seni Kandaga Laras.
Sebelum bernama KANDAGA LARAS Nama Sanggar bernama PUTRI LUGAY PUSAKA JATI, dan pada tahun 2018 berubah menjadi IMAH SENI KANDAGA LARAS. Sedangkan arti dari Kandaga Laras, “KANDAGA” adalah wadah/Tempat kecil yang sangat berharga, sedangkan “LARAS” artinya suatu ketentuan/Aturan dan keharmonisan
“Visi dan misi Kandaga Laras tidak akan mencetak seorang penari untuk masa depan, tapi keberadaan IMAH SENI KANDAGA LARAS untuk membina dan membentuk karakter dan mental anak melalui Kandaga Laras”, ungkapnya
“Kami ingin para penari bisa merasa percaya diri dan mampu mengekspresikan diri mereka secara mandiri di atas panggung,” ujar salah satu instruktur dari Rumah Seni Kandaga Laras. “Acara ini merupakan kesempatan emas bagi mereka untuk menampilkan progress dan kecintaan mereka terhadap seni tari.” imbuhnya
Sambutan dari Dispubpar Kota Bandung yang diwakilkan Deru dalam kesempatan sambutan merasa bangga. Bahwa kemajuan kebudayaan menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak tertumpu kepada pemerintah tapi kewajiban seluruh warga masyarakat, ujarnya
“Terima kasih atas dukungan ibu-ibu sanggar atas dukungannya sehingga acara ini dapat terselenggara”
“Pentingnya evaluasi/uji kemandirian sangat penting untuk mengukur sejauh mana penguasaan dan keahlian dalam bidang seni tari”, tuturnya
Lanjut kang Deru, Disbudpar Kota Bandung saat ini Mengelola 4 Gedung Seni yakni Gedung Bandung Creative Hub (BCH), Gedung MAYANG SUNDA, Gedung TERAS SUNDA CIBIRU, PASIR KUNCI UJUNG BERUNG Silahkan Gedung-gedung tersebut digunakan dan gratis, ujarnya.
Kang Deru juga mengaku memiliki karya sendiri dengan menciptakan lagu Sunda diantaranya Bentang Bandung, Parij Van Java, Sundawani, Teras Sunda Cibiru, Bandung mesat dan 4 lagu lagi sedang dalam penggarapan, Alhamdulilah sudah menyebar di Jawa Barat, ungkapnya
Untuk kemajuan kebudayaan, Imah seni Kandaga laras sejalan dengan UU No 5 tahun 2017 tentang Kemajuan kebudayaan juga kota bandung memiliki perda No 7 tahun 2023, ada juga perda pelestarian seni Tradisi No 05 tahun 2012 artinya Kebudayaan sudah dilindungi oleh Undang-undang sebagai payung Hukum. Tambahnya.
Di tengah antusiasme peserta dan penonton, acara ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi generasi muda untuk terus menggali dan mengembangkan potensi mereka di bidang seni tari. Apresiasi dari para juri akan memberikan penilaian objektif dan saran konstruktif yang dapat dijadikan acuan untuk pembelajaran lebih lanjut.
Rumah Seni Kandaga Laras harus terus berkomitmen untuk mendukung perkembangan seni tari di tanah air dan mencetak generasi penari yang handal dan berprestasi, tutup Kang Deru