FGD DPKP Masalah Rumah Kumuh Sebagai Strategi Atasi Kawasan Kumuh Dengan CLBK.

Avatar photo

Porosmedia.com, Kota Cimahi – Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) membahas masalah rumah kumuh di Kota Cimahi, dilaksanakan di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Selasa (10/10/2023).

Menurut PJ Walikota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan, saat hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa selain permasalahan ekonomi, persoalan pemukiman, juga masalah lingkungan kumuh di wilayah Cimahi masih jadi sorotan dan bahkan menjadi faktor utama yang hingga kini masih dalam proses penanganan pihak pemerintah.

“Persoalan tersebut akan sulit diselesaikan bila mengandalkan pada pemerintah daerah saja, 151 hektar di Kota Cimahi berdampak pada persoalan lingkungan,” ucap Dikdik

Karena kata Dikdik, bahwa dari berbagai persoalan lingkungan terjadi, dalam proses penanganan bukan hal yang mudah. Bila sebatas mengandalkan Pemerintah Daerah semua akan sulit menyelesaikan persoalan kekumuhan.

Fakta integritas kesepakatan elemen masyarakat Kota Cimahi terkait FGD rumah kumuh di Cimahi

Kekumuhan terjadi akibat rendahnya sumber daya manusia. Namun karena kondisi sumber daya yang masih rendah, akhirnya menimbulkan persoalan baru.

“Harus saya sampaikan, bahwa persoalan kekumuhan ini harus diselesaikan secara multi sektoral. Dari DPKP (Dinas Perumahan dan Kawasan permukiman), sudah membuat inovasi yaitu CLBK (Cimahi Luis Bebas Kumuh) jadi dengan konsep ini harapannya kekumuhan yang ada bisa ditangani dan tidak ada lagi muncul kekumuhan yang baru,” harap Dikdik.

Baca juga:  Di Sela Silaturahmi, PT. Zamedia Umumkan Kerjasamanya Dengan Video.Com

faktor-faktor yang menjadi standar harus bisa menjadi pedoman. Kesehatan, pendidikan, dan lingkungan perlu menjadi perhatian utama.

Dipaparkan kembali oleh Dikdik, bahwa hingga saat ini, ada 5 kelurahan yang akan dilakukan penanganan pemukiman kumuh. Tujuannya agar kawasan tersebut lebih tertata dan bisa meminimalisir persoalan baru.

Disamping itu dalam strategi penanganan pemukiman kumuh akan dilakukan dengan berbagai upaya, seperti upaya kolaborasi dengan pihak terkait agar penanganan pemukiman kumuh tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Strategi Upaya kolaboratif terkait dengan stakeholder terkait, memadukan dengan kegiatan yang sudah dijalankan, seperti Grak Ompipah, dan dukungan upaya provinsi terkait dengan ekonomi masyarakat yang masuk dalam kategori kumuh,” Pungkas Dikdik.

Penandatanganan integritas FGD DPKP dari berbagai elemen masyarakat

Begitu pula ditambahkan oleh Kepala DPKP Kota Cimahi Endang. Menurut Endang, bahwa stunting ini salah satunya berasal dari pemukiman yang kumuh dan tidak layak huni.

“Rumah tidak layak huni tersebut seperti konsumsi tidak layak minum, pembuangan air limbah yang tidak sesuai dengan standar kesehatan,” papar Endang pula.

Sebagai gambaran Cimahi yang luasnya sebanyak 4.423 hektar ini, yang dihuni sebanyak 156 ribu.

Baca juga:  Yana : Akan Penuhi Janji Politik, Sesuai Pesan Mang Oded (Alm)

“Itu cukup padat Kota Cimahi ini, terbayang program-program tenaga kita kebetulan berasal dari kawasan kumuh, sehingga dari standar bangunanpun, dan pelayanan konsumen, masalah kesehatan harus jadi perhatian kita semua,” ucap Endang. (Bagdja)