Porosmedia.com, Kab. Lumajang – Gunung Semeru kembali mengalami erupsi pada Rabu sore pukul 16.00 WIB. Berdasarkan laporan resmi Badan Geologi – PVMBG, kolom abu teramati membumbung setinggi sekitar 2.000 meter dari puncak, atau berada pada ketinggian ±5.676 meter di atas permukaan laut. Kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas tebal, mengarah ke sektor utara dan barat laut.
Aktivitas erupsi tercatat jelas pada seismogram dengan amplitudo maksimum 40 mm dan durasi ±16 menit 40 detik. PVMBG melaporkan bahwa erupsi kali ini juga disertai awan panas guguran yang masih berlangsung saat laporan dibuat, dengan jarak luncur sudah mencapai 7 kilometer dari puncak.
Hingga saat ini, status Gunung Semeru masih berada pada Level II (Waspada).
Rekomendasi Resmi PVMBG
PVMBG mengimbau masyarakat, wisatawan, dan pelaku aktivitas di sekitar lereng Semeru untuk mematuhi zona bahaya yang telah ditetapkan:
1. Sektor Tenggara – Besuk Kobokan
Tidak melakukan aktivitas apa pun sejauh 8 km dari puncak.
Di luar jarak tersebut, masyarakat dilarang beraktivitas pada radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan.
Hal ini mempertimbangkan potensi perluasan awan panas serta aliran lahar hingga 13 km dari puncak.
2. Radius 2,5 km dari Kawah/Puncak
Dilarang memasuki radius 2,5 km dari kawah karena berisiko tinggi terhadap lontaran batu pijar.
3. Kewaspadaan di Sepanjang Aliran Sungai
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang sungai yang berhulu di puncak Semeru, terutama: Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat. Termasuk aliran sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
PVMBG juga mengingatkan bahwa kondisi cuaca dan curah hujan dapat mempercepat terbentuknya aliran lahar, sehingga masyarakat diminta terus mengikuti informasi resmi.
Informasi erupsi ini berdasarkan:
KESDM – Badan Geologi – PVMBG
Pos Pengamatan Gunungapi Semeru
Kanal resmi informasi letusan:
PVMBG – MAGMA Indonesia
(link resmi tercantum pada publikasi asli, tanpa dicantumkan ulang untuk menjaga standar editorial porosmedia.com)







