Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng: Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalistik di MAN 2 Bandung

Avatar photo

Porosmedia.com, Kab. Bandung – Sebuah insiden yang mengusik profesionalisme dan etika terjadi di lingkungan pendidikan Kabupaten Bandung. Seorang wartawan yang tengah melaksanakan tugas peliputan pada kegiatan lomba paskibra di MAN 2 Bandung, Jalan Sastra 21 C, Desa Solokan Jeruk, diduga mengalami perlakuan tidak layak dari oknum panitia kegiatan.

Alih-alih mendapat akses sebagaimana lazimnya hubungan kemitraan antara media dan institusi pendidikan, jurnalis tersebut justru mengaku dihadang dan dimintai sejumlah uang dengan dalih “bantuan biaya acara”. Permintaan itu—jika benar adanya—jelas tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan lembaga pendidikan dan berpotensi mencederai citra sekolah.

Situasi dikabarkan memburuk ketika kartu identitas wartawan (ID Press) yang bersangkutan dibawa oleh petugas keamanan sekolah tanpa penjelasan yang memadai.
“Saya datang secara resmi, ingin meliput kegiatan positif siswa. Tapi saya justru diperlakukan tidak profesional dan dimintai uang. Bahkan kartu identitas saya dibawa tanpa izin,” ujar sang jurnalis yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Insiden ini memantik pertanyaan serius dari berbagai kalangan. Dunia pendidikan selayaknya menjadi ruang pembelajaran moral, etika, dan keterbukaan informasi. Namun, peristiwa ini justru menimbulkan kesan sebaliknya.

Baca juga:  Hari Jadi Kota Bandung: Refleksi Kemajuan dan Penentuan Arah Pembangunan

Kebebasan pers di Indonesia dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang secara jelas mengatur bahwa setiap tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Beberapa organisasi media dan komunitas pers mulai menyoroti kejadian ini. Mereka menilai perlu ada penjelasan terbuka dari pihak sekolah untuk memastikan apakah tindakan oknum tersebut merupakan kesalahpahaman atau ada prosedur internal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Hingga laporan ini dibuat, pihak MAN 2 Bandung maupun panitia penyelenggara belum memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi.
Sikap diam ini justru semakin memperluas ruang spekulasi dan menambah tekanan dari publik serta insan pers yang berharap insiden ini mendapatkan penyelesaian objektif dan transparan.

Organisasi kewartawanan menyerukan agar pihak terkait melakukan evaluasi internal dan memberikan klarifikasi publik demi menjaga integritas lembaga pendidikan serta hubungan baik dengan media.

 

Foto : gemini