Disinyalir Proyek E-Catalog Di Disdik Kota Bandung Jadi Sasaran Pengusaha “Boneka”, Publik Minta Wali Kota Turun Tangan

Avatar photo

Porosmedia.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung kembali menjadi sorotan publik. Di satu sisi, Disdik menunjukkan kinerja positif menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, terutama dalam kesiapan sistem dan koordinasi lintas dinas. Namun di sisi lain, muncul sejumlah sinyalemen yang menimbulkan pertanyaan publik dan membutuhkan klarifikasi resmi.

Secara objektif, terdapat beberapa langkah Disdik yang patut diapresiasi:

Kesiapan SPMB 2025/2026. Sistem pendaftaran online telah disiapkan secara matang, dengan penguatan keamanan data serta penataan kuota jalur domisili dan afirmasi.

Layanan Satu Pintu. Kerja sama Disdik, Disdukcapil, dan Dinsos memudahkan masyarakat dalam administrasi pendidikan.

Daya Tampung Cukup. Sekolah negeri dan swasta dinilai mampu menampung lulusan SD Kota Bandung.

Penguatan Sistem. Infrastruktur digital untuk proses SPMB telah diperbarui agar lebih stabil dan aman.

Namun, di balik catatan positif itu, muncul banyak pertanyaan publik terkait sejumlah isu yang berkembang di lapangan.

Berbagai sumber masyarakat menyebutkan adanya indikasi bahwa sebagian paket proyek yang tayang di e-Catalog diduga diarahkan pada kelompok tertentu yang disebut-sebut sebagai “pengusaha boneka”. Dalam sinyalemen publik, para pelaku yang disebut “boneka” ini diduga dibentuk oleh oknum internal Disdik dan oknum eksternal yang memiliki kedekatan dengan aparat tertentu.

Baca juga:  ‎LSM Pemuda dan Rudi Munandar : Reformasi Birokrasi yang Sekadar Retorika

Informasi lain menyebutkan bahwa sempat terjadi kegiatan pemeriksaan lapangan oleh aparat, namun disebut-sebut “dibatalkan mendadak” karena adanya instruksi dari pihak tertentu. Informasi ini memang belum diverifikasi secara resmi, namun cukup kuat beredar di lingkungan masyarakat dan kalangan pejabat Pemkot.

Sebagai catatan penting, semua informasi tersebut masih berupa sinyalemen publik, sehingga tetap memerlukan verifikasi, klarifikasi, dan proses hukum jika ada unsur pidana di dalamnya.

Sebagai pengamat kebijakan publik, saya melihat bahwa isu yang berkembang bukan lagi sekadar kegaduhan administratif, tetapi telah menyentuh dugaan adanya pola yang masif dan terstruktur. Hal ini tentu mengancam integritas tata kelola pendidikan di Kota Bandung.

Karena itu, langkah otoritas daerah menjadi sangat penting.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memiliki kewenangan penuh untuk memastikan tata kelola Disdik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.

Dua langkah yang paling mendesak:

1. Memanggil Kadisdik Kota Bandung untuk meminta penjelasan rinci mengenai proyek e-Catalog, termasuk proses, vendor, dan mekanisme verifikasinya.

2. Membentuk Tim Independen untuk melakukan penelusuran fakta, terutama jika rumor dan sinyalemen publik terus berkembang dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat.

Baca juga:  Exit Meeting Direktorat IV JAM INTEL Terkait Pengamanan Pembangunan Strategis 39 Proyek Senilai Rp 62,65 Triliun

Jika indikasi tersebut benar, Kadisdik sudah selayaknya memberi pertanggungjawaban administratif kepada publik.
Jika tidak benar, Disdik wajib menyampaikan klarifikasi resmi agar tidak terjadi fitnah dan kecurigaan berkepanjangan.

Komisi D DPRD Kota Bandung yang membidangi pendidikan memiliki fungsi pengawasan. Pertanyaannya:
sudah sejauh apa fungsi itu dijalankan?
Publik berhak mengetahui apakah DPRD telah melakukan pemanggilan, inspeksi, atau setidaknya permintaan laporan resmi terkait e-Catalog Disdik.

Di era keterbukaan informasi, diam terlalu lama bukan pilihan.

Jika terdapat unsur pelanggaran SOP, indikasi penyalahgunaan kewenangan, atau penyimpangan proses e-Catalog, maka ranah penanganannya jelas: penegak hukum.

Karena itu, publik berharap: Kejari, Polrestabes, bahkan KPK jika diperlukan

dapat memperkuat koordinasi dengan Pemkot Bandung untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara profesional dan transparan.

Gerak cepat (gercep) dan ketegasan penegak hukum akan mencegah isu liar berkembang menjadi krisis kepercayaan publik.

Isu yang berkembang di Disdik Kota Bandung harus menjadi koreksi bersama. Dunia pendidikan adalah ruang publik yang seharusnya bebas dari praktik tidak sehat. Kota Bandung membutuhkan tata kelola yang bersih, tegas, dan terbuka—bukan area abu-abu yang penuh spekulasi dan sinyalemen.

Baca juga:  Sebagian di Gedung SDN Kemiri I bahan Kayunya mulai Lapuk dimakan Rayap

Semoga pemerintah dapat menuntaskan masalah ini secara bijak, tegas, dan menyeluruh sehingga kepercayaan publik dapat kembali dipulihkan.

Wempy Syamkarya|Foto : Ilustrasi Gemini| Porosmedia