Porosmedia.com, Kab. Karawang – Dua Minggu yang lalu, tepatnya tanggal 18 Juni 2024 pekerjaan penggalian proyek pelebaran jalan di Desa Kutamakmur Kec. Tirtajaya, Kab. Karawang sudah selesai dikerjakan, namun sayangnya tak kunjung di Cor.
Dampaknya kata Ketua Gibas Sub Kutamakmur Aju, banyak pengguna jalan mengalami kecelakaan lalulintas (lakalantas) tunggal karena tidak adanya pengaman dan ditambah terlalu lama tak kunjung di cor. Selain itu, dampaknya kepada pengusaha kecil di pinggir jalan
Bahkan kata Aju, pelebaran jalan tersebut diduga melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik karena diduga belum terlihat papan informasi dari mana sumber anggaran pembangunan pelebaran jalan.
Sebagai Ketua Ormas Gibas Cinta Damai Sub. Desa Kutamakmur, Aju pun menyampaikan prihal keluhan ini ke pimpinannya melalui Sekjen Gibas Cinta Damai Kab. Karawang untuk membantu warga yang terdampak dari galian pelebaran jalan yang diduga tidak jelas pelaksananya.
Sementara itu ditempat terpisah awak media coba memintai keterangan kepada Samsudin KMD Sekjen Gibas Cinta Damai Kab. Karawang soal galian pelebaran jalan di Desa Kutamakmur.
Samsudin membenarkan tentang proyek pelebaran jalan yang tidak jelas pelaksanaannya itu.
Menanggapi laporan, Ormas Gibas diwakilkan Samsudin mendatangi Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR untuk konfirmasi mencari tahu siapa pelaksana pelebaran jalan. Anehnya tidak ada yang memberi tahu malah disuruh menanyakan kepada kepala Bidang Jalan.
“Digali lebih mendalam Kabid Jalan Dinas PUPR Kab. Karawang dihubungi lewat pesan singkat telepon pintar dan rekaman video, tetap tidak memberikan respon sama sekali, perihal pekerjaan galian pelebaran jalan, cetus Samsudin.
Atas permasalahan tersebut Samsudin meminta kepada plt Kadis PUPR menegur Kabid jalan dan jembatan. Ditambah mencoret CV pelaksana yang terdaftar di PUPR Kab. Karawang.
“Saya meminta kepada Plt kepala Dinas PUPR Kab. Karawang agar menegur Kepala Bidang Jalan dan Jembatan karena mengabaikan aduan masyarakat. selanjutnya mencoret CV yang mengerjakan pelebaran jalan tersebut,” pungkas Samsudin.
Reporter: Dmn