CNN Indonesia, Kebebasan Pers, dan Ancaman Proxy Asing

Avatar photo

29 September 2025
Oleh: Irom

Porosmedia.com – Belakangan ini publik dikejutkan dengan pencabutan izin peliputan salah satu wartawan CNN Indonesia di lingkungan Istana Presiden. Dewan Pers pun bereaksi dengan menyatakan bahwa langkah tersebut dapat dianggap sebagai bentuk pembatasan kebebasan pers.

Namun, persoalan ini tidak sesederhana sekadar isu kebebasan pers. Kita perlu melihatnya dari sudut pandang yang lebih luas: kepentingan nasional dan potensi intervensi asing melalui media global.

Media dan Proxy Asing

CNN adalah bagian dari jaringan media internasional yang dimiliki oleh konglomerasi global. Salah satu tokoh yang sering dikaitkan dengan kepemilikan dan pengaruh di balik jaringan media tersebut adalah Larry Ellison, pendiri Oracle dan figur besar di sektor teknologi serta penyiaran dunia. Ellison dikenal sebagai pendonor besar bagi kepentingan politik tertentu di Amerika Serikat, termasuk dukungan terhadap Israel.

Dalam konteks geopolitik, perusahaan-perusahaan media raksasa kerap menjadi alat propaganda, bahkan instrumen perang informasi. Konten yang disajikan seringkali tidak hanya bersifat jurnalistik, tetapi juga membawa misi ideologis dan politik tertentu. Hal inilah yang menimbulkan pertanyaan besar ketika media asing—atau afiliasinya di Indonesia—diberi akses langsung ke jantung kekuasaan negara.

Baca juga:  Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono Mengecek Tempat Logistik KPU Kota Cimahi

Program MBG dan Pertahanan Nasional

Di sisi lain, Program MBG (Makan Bergizi) sejatinya bukan hanya soal kesehatan publik, tetapi juga menyangkut ketahanan nasional. Minimnya literasi masyarakat terkait gizi dan kebersihan sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan finansial maupun politik. Lebih dari itu, ada potensi campur tangan eksternal yang berupaya menggagalkan program strategis ini.

Jika benar ada upaya menggagalkan program-program vital negara melalui narasi media, maka wajar apabila pemerintah bersikap lebih selektif terhadap siapa saja yang diberi akses untuk meliput di lingkungan paling sensitif: Istana.

Kebebasan Pers vs Kepentingan Nasional

Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga. Namun, kebebasan itu tidak boleh dijadikan dalih untuk membuka peluang bagi infiltrasi asing ke dalam sistem politik dan pertahanan negara. Ketika ada media internasional dengan afiliasi yang jelas berpihak pada kepentingan luar negeri, sikap kritis pemerintah seharusnya dilihat sebagai bentuk perlindungan, bukan pembungkaman.

Indonesia memiliki posisi tegas dalam politik luar negeri, terutama soal Palestina. Dukungan Indonesia kepada perjuangan rakyat Palestina tidak boleh digeser oleh agenda media global yang berpihak pada Israel. Oleh karena itu, wajar jika muncul pertanyaan: apakah pembelaan Dewan Pers terhadap media tertentu benar-benar murni demi kebebasan pers, atau ada dimensi lain yang patut dicermati?

Baca juga:  Pemkot Bandung Berduka, Kabag Tapem Tutup Usia

Melihat realitas ini, publik perlu jernih memisahkan antara kebebasan pers dengan kepentingan asing. Kebebasan pers harus dijaga, tetapi kepentingan nasional adalah harga mati. Jika pemerintah membatasi akses media tertentu karena alasan keamanan strategis, maka langkah tersebut seharusnya dipahami sebagai bentuk perlindungan terhadap kedaulatan bangsa, bukan pembatasan demokrasi.

Indonesia jelas berpihak pada Palestina dan menolak segala bentuk dominasi proxy asing. Maka, sudah saatnya semua pihak menempatkan kepentingan nasional di atas segalanya.