Porosmedia.com, Kota Tasikmalaya -Sebuah mobil carry biru bawa puluhan Dus miras berbagai merk diamankan satuan Samapta Polresta Tasikmalaya, tepatnya jalan cisumur Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jumat (17/11/2023), Sekitar pukul 01.30 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Samapta Iptu Hartono mengatakan, pihaknya mengamankan minibus yang mengangkut puluhan botol minuman keras berbagai jenis.
“Dari hasil pemeriksaan kami amankan sebanyak 24 dus dan 30 botol miras berbagai jenis dan merek, ,” Kata Iptu Hartono Kepada wartawan
Ia menjelaskan, saat ini, sopir berinisial R (25) dan mobilnya diamankan Satuan Samapta Polresta Tasikmalaya guna proses lebih lanjut.
Ia menambahkan, bahwa setiap saat pihaknya melakukan giat patroli di sepanjang wilayah Kota Tasikmalaya, dalam upaya meminimalisir adanya tindak kriminal yang akan timbul menjelang Pemilu 2024 Mendatang.
“Kami menghimbau partisipasi masyarakat untuk melaporkan, apabila ada informasi peredaran miras atau hal apapun berkaitan Kamtibmas, pasti kami langsung bergerak dan meninindaklanjutinya,” pungkas Iptu Hartono. (Kris)