Porosmedia.com, Karawang – Sekertaris Dewan (Sekwan) Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menjelaskan dalam waktu dekat ini anggota DPRD Kabupaten Karawang periode 2024 – 2029 akan mengikuti orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat pada tanggal 20 sampai 24 Agustus 2024 di Bandung.
Kegiatan orientasi yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Jawa Barat tentunya suatu keharusan bagi anggota DPRD sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas DPRD.
Adapun Tujuannya kata Sekwan DPRD Kabupaten Karawang dr Dwi Susilo S.H, M.H yaitu guna membekali peserta terkait pengenalan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan daerah. Selain itu, juga untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan integritas para anggota dewan.
“Adapun tujuannya 1. agar memahami ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang DPRD 2. meningkatkan wawasan kebangsaan 3.meningktkan integritas dsn moralitas dlm mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD,” kata dr Dwi kepada wartawan, Senin (19/08/24).
Iapun menjelaskan bahwa wakil rakyat atau anggota DPRD Kabupaten Karawang merupakan unsur penyelenggara di pemerintahan daerah kabupaten Karawang, sehingga para anggota DPRD Karawang wajib mengikuti, namun demikian bila ada halangan akan mengikuti orientasi berikutnya.
“Dewan itu kan merupakan unsur penyelenggara pemda. Jadi sifatnya wajib mengikuti. Bila berhalangan, akan mengikuti orientasi jadwal berikutnya. Dan bila blm orientasi, Dewan tersebut tidak boleh mengikuti bintek2 lainnya,” ungkapnya.
Adapun materi orientasi : wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan indonesia, penguatan dsn penegakan perundang-undangan, tatertib DPRD, fungsi tugas dan kewenangan serta AKD, kode etik DPRD, hak dan kewajiban.
Sekwan menjelaskan bahwa Penyelenggara orientasi adalah BPSDM Prop Jabar sebagai pemegang amanat dari mendagri. Dilaksakan dibandung dari tanggal 20 sampai 24 Agustus 2024. [dmn]