Porosmedia.com, Bandung – Gelombang protes dari akar rumput mulai mengguncang kebijakan Pemerintah Kota Bandung terkait pengelolaan pasar tradisional. Lima lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Pasar Tradisional menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang akan digelar pada Senin, 16 Juni 2025, dengan melibatkan ratusan pedagang dari empat pasar di Kota Bandung.
Aksi ini bukan sekadar demonstrasi rutin. Ini adalah mosi tidak percaya terhadap Perumda Pasar Juara Kota Bandung dan para pemangku kebijakan yang dianggap gagal menjalankan tanggung jawab pengelolaan aset publik yang vital: pasar rakyat.
“Kami minta Walikota Bandung selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) segera membatalkan rencana revitalisasi Pasar Cijerah, Ciroyom, dan Sederhana. Jangan paksa pedagang menerima proyek yang tidak melibatkan mereka dalam proses perencanaan!” tegas H. Teddy Setiawan, Ketua BPPKB Banten.
Surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolrestabes Bandung dan ditembuskan ke Wali Kota, Inspektorat, dan Kabag Ekonomi itu mencerminkan kedalaman persoalan di balik meja rapat elite Pemkot. Di tengah ketimpangan informasi dan suara-suara akar rumput yang kerap diabaikan, para aktivis turun tangan menjadi corong aspirasi pedagang pasar tradisional.
Terdapat delapan poin tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi, mulai dari permintaan pembatalan revitalisasi pasar, penuntasan hak kios Pasar Cihaurgeulis, hingga permintaan audit menyeluruh terhadap manajemen dan keuangan Perumda Pasar Juara.
“Pasar Cihaurgeulis sudah dibangun, tapi pedagang tidak juga dapat kios. Sementara tempat penampungan sementara (TPPS) dibiarkan kumuh, tidak layak. Ini bentuk pembiaran yang melukai keadilan sosial,” kata Gugun Gunadi, Ketua Umum LSM Maung Kaboa Parahyangan.
Lebih lanjut, mereka mempertanyakan rekrutmen karyawan yang dinilai tidak transparan, munculnya ketidakharmonisan internal SDM, hingga keterlambatan gaji yang menunjukkan kegagalan manajerial di tubuh Perumda Pasar.
Aksi ini juga mempertanyakan keseriusan Pemkot dan aparat hukum dalam menindaklanjuti kasus Pasar Gedebage pasca sidak Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung pada 28 April 2025 lalu. Dugaan aktivitas ilegal oleh sebuah perusahaan swasta di area pasar yang viral di media sosial dianggap mandek tanpa kejelasan.
“Paguyuban sudah melapor ke Polda Jabar, kenapa belum juga ada proses hukum terhadap PT yang diduga melanggar aturan di Gedebage? Jangan sampai masyarakat melihat negara tunduk pada korporasi,” ujar Ichsan Nurbudina, salah satu korlap aksi.
Aliansi juga mendesak Wali Kota untuk memerintahkan Inspektorat mengaudit menyeluruh Perumda Pasar, termasuk mangkraknya proyek Pasar Cihaurgeulis. Mereka menyoroti peran Kabag Ekonomi yang dinilai gagal sebagai pembina BUMD dan mempertanyakan validitas informasi yang disampaikan ke KPM.
“Kalau informasi dari pembina salah, maka arah kebijakan juga akan salah. Jangan sampai Walikota menjadi korban misinformasi dari anak buahnya,” tambah Ardi Wibowo, koordinator lapangan.
Salah satu desakan paling fundamental dalam aksi ini adalah permintaan untuk melakukan open bidding ulang atas jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Pasar Juara. Penunjukan direksi saat masa Penjabat Wali Kota dipertanyakan legalitas dan transparansinya.
Menurut aliansi, jika direksi yang saat ini tidak mampu membawa perubahan, maka Wali Kota Farhan selaku KPM harus mengambil langkah berani mengganti seluruh pucuk pimpinan.
Aksi ini sebagai koreksi kolektif atas praktik pengelolaan BUMD yang lepas dari kepentingan rakyat. Revitalisasi pasar tradisional bukan semata proyek fisik, tapi bagian dari kebudayaan ekonomi rakyat yang harus dilandasi transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, tambah Wa Kaboa sebagai inisiator aksi.
Maka dari itu, Pemkot Bandung tidak bisa lagi menutup mata. Jika kritik rakyat diabaikan, dan suara pedagang dibungkam, maka Perumda bukan lagi alat kesejahteraan publik, melainkan mesin pembungkam aspirasi rakyat yang dibangun dari uang rakyat, tegas Wa Kaboa.
________
Porosmedia akan terus mengawal isu ini dan memastikan suara warga tidak dikalahkan oleh kepentingan elite.
.