Pemprov Jabar Gandeng 65 RS, KDM Sentil Sistem Pelayanan Kesehatan yang Sering “Tunggu Viral”

Avatar photo

Porosmedia.com, Depok – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menjalin kesepakatan kerja sama dengan 65 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), RS pemerintah pusat, hingga sektor swasta demi memangkas birokrasi layanan kesehatan lintas wilayah. Kesepakatan yang ditandatangani di Kantor Wali Kota Depok pada Rabu (7/10/2026) ini menargetkan percepatan penanganan medis warga tanpa terhambat batas administratif maupun tunggakan kepesertaan BPJS Kesehatan.

​Meski kesepakatan ini memperluas akses rujukan ke rumah sakit ternama seperti RSCM, RSPAD Gatot Subroto, hingga RSK Dharmais, momentum tersebut juga menyoroti kelemahan mendasar pada sistem pengawasan kesehatan di daerah.

​Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengkritik pola penanganan masalah warga yang selama ini dinilai tidak responsif jika belum sampai ke meja pimpinan atau viral di media sosial.

​”Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu,” tegas Dedi saat acara penandatanganan kerja sama.

​Kebijakan anyar ini mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk memperbaiki tata kelola pemantauan di tingkat bawah. Pemerintah daerah dituntut bertindak proaktif memanfaatkan laporan warga dan kanal media sosial agar kendala medis darurat dapat ditangani langsung oleh sistem setempat tanpa harus menunggu intervensi tingkat provinsi.

​Jaringan kerja sama ini juga melibatkan fasilitas kesehatan spesialis serta rumah sakit swasta, antara lain Santosa Hospital Bandung (Central & Kopo) dan RS Khusus Ginjal Ny. R.A. Habibie, guna memastikan keterlibatan lintas sektor dalam jaminan perlindungan kesehatan masyarakat Jawa Barat.