Porosmedia.com, Bandung – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Jawa Barat menggelar Rapat Konsolidasi dan Pemantapan Kepengurusan di Sekretariat DPD YGANN, Jalan Dalam Kaum, Kelurahan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Senin (20/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD YGANN Jawa Barat, Yanto D. Gunawan, didampingi Ketua Harian Rd. Yadi Suryadi, serta dihadiri jajaran pengurus dan perwakilan lembaga hukum (LBH YGANN).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran pengurus baru untuk mempererat silaturahmi, menyatukan visi, serta memperkenalkan eksistensi YGANN di tengah masyarakat Jawa Barat.
Dalam arahannya, Yanto D. Gunawan menegaskan bahwa rapat konsolidasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi sekaligus memantapkan program kerja YGANN masa bakti 2025–2026.
“Yayasan GANN merupakan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara. Kami hadir untuk memperkuat pencegahan sejak dini melalui sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah dan masyarakat di tingkat kelurahan hingga kecamatan,” ujar Yanto.
Menurutnya, persoalan narkotika sudah menyentuh banyak lapisan masyarakat, sehingga dibutuhkan pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, BNN, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan.
“Kami berharap kehadiran GANN dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan aparatur penegak hukum dalam menekan penyalahgunaan narkoba, bukan sekadar lembaga simbolik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Harian YGANN Jawa Barat, Rd. Yadi Suryadi, menekankan pentingnya tindakan nyata dalam upaya penanggulangan narkoba di era digital saat ini.
“Ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang semakin kompleks. Tidak cukup hanya dengan penindakan hukum, tetapi juga harus ada edukasi dan rehabilitasi bagi para korban,” ujar Yadi.
Ia juga menegaskan komitmen lembaga untuk mendorong pendirian rumah sakit rehabilitasi khusus korban narkotika, agar penanganan terhadap korban tidak berujung kriminalisasi, melainkan pemulihan secara medis dan sosial.
“Korban narkotika tidak seharusnya dipenjara. Mereka harus disembuhkan dan dipulihkan agar bisa kembali berkontribusi bagi masyarakat, sesuai dengan amanat undang-undang,” tegasnya.
Rapat konsolidasi ini menjadi langkah awal YGANN Jawa Barat dalam menata struktur organisasi serta meneguhkan komitmen untuk bergerak aktif di lapangan. Ke depan, lembaga ini berencana membentuk jaringan relawan antinarkotika di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, dengan fokus pada edukasi, advokasi hukum, dan pemberdayaan sosial.
Dengan kepemimpinan baru dan semangat kolaborasi lintas sektor, YGANN Jawa Barat menegaskan diri sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.







