JMI: Memperjuangkan Kemerdekaan Pers, Melindungi Jurnalis, dan Menjunjung Profesionalisme

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Ketua Umum Jurnalis Media Indonesia (JMI), Ngasi Utomo, S.Sos., S.H., M.H., kembali menegaskan komitmen organisasinya dalam menjaga kemerdekaan pers dan memproteksi jurnalis dari berbagai bentuk intimidasi maupun intervensi kekuasaan. Dalam pernyataannya, Selasa (20/5/2025), ia juga menyerukan pentingnya merawat persatuan bangsa dan mewaspadai segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah masyarakat melalui media.

Jurnalis Media Indonesia (JMI) merupakan organisasi profesi yang menaungi jurnalis dari berbagai platform – cetak, daring, hingga penyiaran – di seluruh wilayah Nusantara. Khusus di Kota Bandung, JMI terus memperluas jaringannya dan telah menghimpun anggota dari hampir seluruh provinsi di Indonesia. Keberadaan JMI menjadi semacam rumah besar bagi para jurnalis yang mengedepankan integritas, independensi, dan tanggung jawab sosial dalam menjalankan profesinya.

Di tengah iklim demokrasi yang seringkali diwarnai tarik-menarik kepentingan politik dan ekonomi, jurnalis kerap menghadapi tekanan dalam menjalankan tugasnya. Banyak dari mereka berhadapan dengan risiko kriminalisasi, sensor, bahkan kekerasan fisik saat meliput isu-isu strategis.

Baca juga:  Sjahrir, Kawin beda Agama

“Kami hadir bukan sekadar untuk eksistensi organisasi, tapi untuk berdiri di garis depan melindungi para jurnalis dari represi dan kriminalisasi. Kebebasan pers adalah pondasi demokrasi yang tidak boleh ditawar!” tegas Ngasi Utomo.

JMI juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam praktik jurnalistik. Di tengah maraknya konten hoaks dan jurnalisme pesanan, organisasi ini menekankan pentingnya pelatihan, pembinaan, dan kode etik sebagai fondasi utama dalam membangun kredibilitas pers nasional.

Peran jurnalis bukan hanya sebagai penyampai informasi, tapi juga sebagai pengawas kekuasaan (watchdog), penjaga transparansi, dan penyuara kepentingan publik. Di era digital saat ini, ketika arus informasi sangat cepat dan tidak selalu akurat, peran jurnalis yang independen dan kompeten menjadi sangat krusial.

JMI melihat bahwa profesionalisme tanpa perlindungan hukum tidak cukup. Oleh karena itu, selain mengupayakan advokasi bagi jurnalis yang menghadapi kasus, JMI juga mendorong penguatan kapasitas melalui pelatihan-pelatihan jurnalistik serta kolaborasi dengan lembaga-lembaga demokrasi dan hak asasi manusia.

Sebagai organisasi terbuka, JMI mempersilakan seluruh insan media – baik profesional maupun pemula – untuk bergabung dan bersama-sama memperjuangkan pers yang merdeka dan bertanggung jawab. Tidak ada diskriminasi platform atau latar belakang, selama menjunjung prinsip etika jurnalistik.

Baca juga:  Ngadi Utomo : COKROKORPSG08 Yakini Prabowo Lebih Serius Urus Lingkungan Hidup

Bagi media atau individu yang ingin bergabung dapat menghubungi:

Asep Mulyana: +62 821-1668-3636

Martika Edison: +62 821-1503-7421

Kang Gobin: +62 895-3631-03399

“JURNALIS MEDIA INDONESIA – TUNJUKKAN JURNALISMU!”