Hukum  

sebelum ada ijin, semua pejabat wilayah Kec. Batununggal, Kota Bandung minta perusahaan yang berjualan minuman beralkohol ditutup

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – semua pimpinan wilayah hukum Kecamatan Batununggal, Kota Bandung yang dipimpin Bapak Camat Latief, Babinsa, Kamtibmas dan Trantib Kecamatan Batununggal meminta pengusaha minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Batununggal agar menutup usahanya.

Hal ini disampaikan kepada pengusaha minuman keras di wilayah Batununggal agar ditutup sementara sebelum mendapatkan ijin yang sesuai dengan pemerintah Kota Bandung, Kamis, 30 Desember 2021, di Aula Kecamatan Batununggal.

Inilah beberapa rekaman hasil dari awak media pada diskusi pertemuan di Kantor Kecamatan Batununggal.

Baca juga:  Bamsoet Apresiasi Polda Sulsel Bongkar Pembuatan Uang Palsu Triliunan Rupiah di UIN Alauddin Makassar