<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ubedilah Badrun - Porosmedia.com</title>
	<atom:link href="https://porosmedia.com/tag/ubedilah-badrun/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://porosmedia.com/tag/ubedilah-badrun/</link>
	<description>Sumber Informasi Independen, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 21 May 2026 23:05:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2021/12/cropped-favicon-porosmedia.com_-1-32x32.png</url>
	<title>Ubedilah Badrun - Porosmedia.com</title>
	<link>https://porosmedia.com/tag/ubedilah-badrun/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Alasan Teknis, Hotel Naraya Batalkan Sepihak Lokasi Peringatan 28 Tahun Reformasi</title>
		<link>https://porosmedia.com/alasan-teknis-hotel-naraya-batalkan-sepihak-lokasi-peringatan-28-tahun-reformasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 23:05:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel Naraya]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi]]></category>
		<category><![CDATA[tokoh aktivis 98]]></category>
		<category><![CDATA[Ubedilah Badrun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=43938</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Jakarta – Rencana agenda diskusi refleksi memperingati 28 Tahun Reformasi yang diinisiasi oleh gabungan...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/alasan-teknis-hotel-naraya-batalkan-sepihak-lokasi-peringatan-28-tahun-reformasi/">Alasan Teknis, Hotel Naraya Batalkan Sepihak Lokasi Peringatan 28 Tahun Reformasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Jakarta – Rencana agenda diskusi refleksi memperingati 28 Tahun Reformasi yang diinisiasi oleh gabungan aktivis 98, akademisi, mahasiswa, serta kelompok pekerja terpaksa harus berpindah lokasi. Hal ini terjadi setelah pihak manajemen Naraya Hotel &amp; Resort membatalkan izin penggunaan fasilitas ruangan secara mendadak.</p>
<p dir="ltr">​Sedianya, kegiatan diskusi tersebut akan menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai pembicara, di antaranya mantan Ketua KPK Abraham Samad, akademisi Prof. Muradi, dan Ketua Presidium PA 98 M. Surya Wijaya. Acara tersebut direncanakan berlangsung di area Gedung University Training Center (UTC) UNJ / Hotel Naraya yang berlokasi di Jalan Pemuda No. 18, Rawamangun, Jakarta Timur.</p>
<p dir="ltr">​Kronologi Pembatalan Ruangan</p>
<p dir="ltr">​Perwakilan panitia penyelenggara sekaligus tokoh aktivis 98, Ubedilah Badrun, menyayangkan keputusan pembatalan yang dinilai dilakukan secara sepihak dan mendadak oleh manajemen hotel. Padahal, pihak panitia telah mengantongi dokumen resmi dan menyelesaikan administrasi pembayaran.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Kami telah menerima <i>Confirmation Letter</i> resmi dari pihak Hotel Naraya pada 19 Mei 2026 terkait penggunaan ruang acara. Seluruh biaya sewa juga sudah kami lunasi sesuai dengan kesepakatan bersama,&#8221; ujar Ubedilah.</p>
<p dir="ltr">​Namun, hanya berselang satu hari, tepatnya pada sore hari tanggal 20 Mei 2026, panitia menerima surat pembatalan dari manajemen hotel. Dalam surat resmi tersebut, pihak hotel tidak memberikan rincian detail mengenai penyebab pembatalan kegiatan.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Di dalam surat tertulis itu tidak dijelaskan alasan spesifiknya, hanya disebutkan bahwa pembatalan dilakukan karena alasan satu dan lain hal,&#8221; tambah Ubedilah.</p>
<p dir="ltr">​Dugaan Intervensi Pihak Ketiga</p>
<p dir="ltr">​Selain menerima surat resmi, panitia mengaku sempat berkomunikasi via telepon dengan pihak hotel sebelum surat pembatalan tersebut diterbitkan. Berdasarkan komunikasi tersebut, muncul indikasi adanya komunikasi dari pihak luar terkait penyelenggaraan acara.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Melalui sambungan telepon, pihak Naraya sempat menyampaikan ada pihak lain yang menghubungi atau memanggil pimpinan manajemen agar agenda ini dibatalkan. Namun, tidak disebutkan secara rinci siapa pihak yang dimaksud,&#8221; ungkap Ubedilah.</p>
<p dir="ltr">​Atas dasar dinamika tersebut, pihak panitia mempertanyakan kejelasan situasi ini dan menyayangkan jika ada upaya pembatasan ruang diskusi publik di tengah iklim demokrasi saat ini.</p>
<p dir="ltr">​Sampai berita ini diturunkan, redaksi <i>Porosmedia.com</i> masih berupaya menghubungi pihak manajemen Naraya Hotel &amp; Resort untuk mendapatkan klarifikasi dan konfirmasi berimbang terkait alasan pembatalan ruang acara tersebut.</p>
<p dir="ltr">​Catatan Kritis 28 Tahun Reformasi</p>
<p dir="ltr">​Ubedilah menegaskan bahwa esensi dari agenda ini murni sebagai ruang refleksi objektif atas perjalanan 28 tahun Reformasi 1998 sekaligus menakar kondisi demokrasi Indonesia kontemporer. Bagi kaum pergerakan, momentum 1998 merupakan tonggak sejarah penting yang membawa mandat besar bagi bangsa.</p>
<p dir="ltr">​Beberapa agenda besar Reformasi yang terus dikawal antara lain:</p>
<ul>
<li dir="ltr">​Mewujudkan kesejahteraan rakyat secara merata.</li>
<li dir="ltr">​Memperkuat supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).</li>
<li dir="ltr">​Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).</li>
<li dir="ltr">​Pembatasan kekuasaan eksekutif dan penguatan otonomi daerah.</li>
<li dir="ltr">​Penghapusan Dwi Fungsi ABRI.</li>
<li dir="ltr">​Amandemen UUD 1945, termasuk mandat alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan.</li>
</ul>
<p dir="ltr">​Kendati demikian, pihak penyelenggara menilai masih banyak pekerjaan rumah yang belum tuntas di usia Reformasi yang hampir menginjak tiga dekade ini.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dinilai masih menjadi tantangan besar, kualitas demokrasi perlu terus dijaga dari penurunan, dan kesejahteraan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama yang diperjuangkan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/alasan-teknis-hotel-naraya-batalkan-sepihak-lokasi-peringatan-28-tahun-reformasi/">Alasan Teknis, Hotel Naraya Batalkan Sepihak Lokasi Peringatan 28 Tahun Reformasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dukungan Aktivis Pergerakan terhadap Laporan Ubedilah Badrun Dosen UNJ</title>
		<link>https://porosmedia.com/dukungan-aktivis-pergerakan-terhadap-laporan-ubedilah-badrun-dosen-unj/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ari Hamdani]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Jan 2022 13:49:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[spirit reformasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ubedilah Badrun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=5458</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com &#8211; Bahwa, pada era reformasi, spirit reformasi dituangkan ke dalam TAP MPR XI/1998 tentang...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/dukungan-aktivis-pergerakan-terhadap-laporan-ubedilah-badrun-dosen-unj/">Dukungan Aktivis Pergerakan terhadap Laporan Ubedilah Badrun Dosen UNJ</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://porosmedia.com/">Porosmedia.com</a> &#8211; Bahwa, pada era reformasi, spirit reformasi dituangkan ke dalam TAP MPR XI/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), diperkuat dengan TAP MPR VIII/2001 tentang arah kebijakan pemberantasan dan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dengan tujuan agar Negara Indonesia bisa menjadi Negara Maju di dunia, tidak terjebak dalam status Negara berkembang setelah 76 tahun merdeka.</p>
<p>Bahwa, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme juga merupakan tindakan yang sangat merugikan negara, seperti mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi suatu negara, meningkatnya kemiskinan, meningkatnya ketimpangan pendapatan. Dampak korupsi dapat dirasakan dalam berbagai bidang. Pendapatan Negara dan Pendapatan rakyat Indonesia sudah sangat jauh tertinggal dari Negara yang dulunya sama miskin seperti Malaysia, China dan Korsel.</p>
<p>Bahwa, KKN bisa saja terjadi melalui kebijakan kekuasaan yang di manulatif, berkolaborasi dengan pengusaha/perusahaan yang bermasalah, sehingga secara lansung atau tidak langsung akan memberikan keuntungkan bagi keluarga yang berkuasa.</p>
<p>Bahwa, Kesamaan di hadapan hukum berarti setiap warga negara harus diperlakukan adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah, tidak ada perbedaan bagi Presiden maupun keluarga/ anaknya sekalipun. Setiap aparat penegak hukum terikat secara konstitusional dengan nilai keadilan yang harus diwujudkan dalam praktik, untuk menegakkan<em> equality before the law</em>.</p>
<p>Bahwa, Teladan Umar bin Khattab RA patut menjadi padanan, sebelum melarang atau menegur orang lain, terlebih dahulu dia memulai dari keluarganya. Beliau memberi peringatan kepada keluarganya dan berkata. &#8220;Orang-orang memandang kalian seperti daging santapan burung, kalau saya mendengar di antara kalian ada yang melakukan kesalahan, maka saya akan melipatgandakan hukuman untuk kalian”.</p>
<p>Bahwa, mengamati apa yang diperjuangkan oleh sdr. Ubedilah Badrun sebagai seorang akademisi yang berintegritas melalui riset dan kajiannya. Melakukan pelaporan terhadap kedua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).</p>
<p>Mengingat apa yang kami uraikan diatas, tentang spirit Reformasi melalui TAP MPR XI/1998 dan TAP MPR VIII/2001, karena KKN berdampak sangat merugikan Negara, menegakkan Equality before the law, kami Aktivis Pergerakan 77-78 menyatakan:</p>
<p>1. Dukungan kepada Dosen UNJ, Ubedillah Badrun pelapor kedua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).</p>
<p>2. Mendukung upaya berbagai pihak yang ingin mengurangi dan membasmi dengan signifikan perilaku KKN dalam segala bentuk, untuk hal tersebut mendesak agar KPK segera melakukan proses penyidikan secara tuntas tentang pelaporan tersebut dengan mengabaikan semua tekanan dari pihak manapun.</p>
<p>3. Mengingatkan kepada berbagai pihak dengan yang melakukan kegiatan negatif berbagai cara, berupa pengaduan, bullyan, ancaman baik lisan maupun fisik kepada pelapor ataupun kepada KPK yang memproses perkara tersebut, adalah kegiatan menghalang-halangi proses hukum Korupsi akan berhadapan dengan tuntutan pidana.</p>
<p>4. Agar Presiden Jokowi sadar-sesadar-sadarnya dalam masa akhir jabatannya segera membuktikan ucapan dengan perbuatannya untuk memberantas korupsi. Dengan memperkuat KPK “bukan melemahkan” peran KPK. Membiarkan anggota Kabinetnya diduga berbisnis PCR dimasa pandemi yang merugikan masyarakat banyak. Membiarkan keluarga terdekatnya memanfaatkan kekuasaannya untuk berbisnis dengan pelaku bisnis yang sudah di vonis bersalah melalui pengadilan hukum. Sehingga pelapor Ubedillah Badrun dalam kajiannya menduga Gibran dan Kaesang turut serta melakukan pencucian uang</p>
<p>Jakarta, 17 Januari 2022</p>
<p>Aktivis Pergerakan GEMA 77-78 se Indonesia yang menyatakan sikap :<br />
1. Drs. Hannan Situpora (Bekasi) 0857-8007-7006<br />
2. Ir. Indra Adil (Bogor) 0812-8826-2163<br />
3. Dr. Subur Dwiyono, M.Si (Bandung)<br />
4. Ir. Suswan Rejsoharjo (Bogor)<br />
5. Ir. Tito Roesbandi (Bandung)<br />
6. Ir. Ahmad Burhan (Bogor)<br />
7. Drs. M. Hatta Taliwang (Jakarta)<br />
8. Helmansyah, SH. (Bandung)<br />
9. Drs. Jimmy H. Siahaan (Jakarta)<br />
10. Ir. Harun Alrasyid (Surabaya)<br />
11. Dr. Khaerulsyah Nasution, Sp.PD (Jakarta)<br />
12. Ir. Syafril Sjofyan (Bandung)<br />
13. Dr. Ir. H. M. Nizar Dahlan, M.Si. (Jakarta)<br />
14. Drs. Ernawan S. Koesoemaatmadja, Psy. MBA (Bandung)<br />
15. Ir. Bambang Mardiyanto (Bogor)<br />
16. Endang Wuryaningsih, SH (Bandung)<br />
17. Elyan V Hakim (Bandung)<br />
18. Hairul Subki (Bandung)<br />
19. Ida Farida M (Bandung)<br />
20. Sjam Soelbachri, SH (Bandung)<br />
21. Hikmat Abidin (Bandung)<br />
22. Drg. Dedy Achdiat (Purwakarta)<br />
23. Dedi Sukardan, SH., MH (Bandung)<br />
24. Drs. Apip Djajadisastra (Bandung)<br />
25. Ir. Slamet Wiyoso (Jakarta)<br />
26. Ir. Junaidi Abbas (Bogor)<br />
27. Dr. Ir. Andriyono Kilat Adhi (Bogor)<br />
28. Ir. Ristiyanti Marwoto, MSi. (Bogor)<br />
29. Ir. Abdur Rachman (Depok)<br />
30. Ir. Doddy Sanyoto (Jakarta)<br />
31. Ir. Iwan Djanuarsyah (Bogor)<br />
32. Chairil Anwar Haf (Malang)<br />
33. Ait Syarif (Bandung)<br />
34. Ir. Pepen S.Padmawilaga (Bandung)<br />
35. Ir. Prasastyawati D (Bogor)<br />
36. Ir. Samuel Koto (Jakarta)<br />
37. Sjam Soelbachri, SH (Bandung)<br />
38. Dr. Ir. Deden Gandana, MK., MSi (Bandung)<br />
39. Dedi Sukardan, SH., MH (Bandung)<br />
40. Dindin Maolani, SH (Bandung)<br />
41. Drg. Darmadji Prawirasetia (Ciamis)<br />
42. Prof. Ir. WA Pratikto, MSc., Ph.D (Surabaya)<br />
43. Prof. Dr. Lukman Hakim (Jakarta)<br />
44. Ir. Tuti Mulyani (Jakarta)<br />
45. Ir. Baginda Pulungan (Bogor)<br />
46. Boy Albanik, M.Eng., NZCE., Ph.D (Jakarta)<br />
47. Drs. Adang Suharjo (Depok)<br />
48. Abdul Fattah, BE (Purwakarta)<br />
49. Ir. Dodi Rudianto (Ponorogo)<br />
50. Aa Tarsono, SH., MH (Bandung)<br />
51. Ir. Teuku Muda Aryadi (Bandung)<br />
52. Drs. Imam Wahyudi (Bandung)<br />
53. Ir. H. M. Natsir Abbas, MSi. (Makasar)</p>
<p>Sumber dan Kontak: Drs. Hannan Situpora (Bekasi) 0857-8007-7006/Ir. Indra Adil (Bogor) 0812-8826-2163</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/dukungan-aktivis-pergerakan-terhadap-laporan-ubedilah-badrun-dosen-unj/">Dukungan Aktivis Pergerakan terhadap Laporan Ubedilah Badrun Dosen UNJ</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
