<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Aceh - Porosmedia.com</title>
	<atom:link href="https://porosmedia.com/tag/aceh/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://porosmedia.com/tag/aceh/</link>
	<description>Sumber Informasi Independen, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 17 Aug 2026 10:06:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2021/12/cropped-favicon-porosmedia.com_-1-32x32.png</url>
	<title>Aceh - Porosmedia.com</title>
	<link>https://porosmedia.com/tag/aceh/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Aksi Pemusnahan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya: Prestasi BNNP Aceh dan Catatan Evaluasi di Hulu</title>
		<link>https://porosmedia.com/aksi-pemusnahan-12-hektare-ladang-ganja-di-nagan-raya-prestasi-bnnp-aceh-dan-catatan-evaluasi-di-hulu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Aug 2026 10:06:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Ladang Ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Nagan Raya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=45462</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Aceh, Nagan Raya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh kembali melakukan penindakan lapangan...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/aksi-pemusnahan-12-hektare-ladang-ganja-di-nagan-raya-prestasi-bnnp-aceh-dan-catatan-evaluasi-di-hulu/">Aksi Pemusnahan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya: Prestasi BNNP Aceh dan Catatan Evaluasi di Hulu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Aceh, Nagan Raya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh kembali melakukan penindakan lapangan dengan memusnahkan ladang ganja seluas kurang lebih 12 hektare di kawasan Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (15/8/2026).</p>
<p dir="ltr">​Pemusnahan yang dipimpin oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, bersama personel gabungan dari Polres Nagan Raya dan Pos Pol Beutong Ateuh Banggalang ini mendapati sekitar 30.000 batang tanaman ganja siap panen dengan ketinggian 1,5 hingga 3,5 meter di areal perbukitan berketinggian 1,800 MDPL. Tanaman yang diperkirakan berumur empat bulan tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dicabut dan dibakar.</p>
<p dir="ltr">​Kepala BNNP Aceh menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dari hulu sekaligus menyambut peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI melalui aksi nyata <i>War on Drugs</i>. Langkah ini juga mendapat apresiasi dari Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto.</p>
<p dir="ltr">​<b>Memutus Hulu atau Sekadar Rutinitas Pemusnahan?</b></p>
<p dir="ltr">​Keberhasilan penemuan 30.000 batang ganja di medan ekstrem patut mendapat apresiasi atas kerja keras personel di lapangan. Namun, penemuan ladang berskala besar yang sudah tumbuh hingga empat bulan di kawasan pegunungan Nagan Raya ini menyoroti sejumlah ruang evaluasi mendasar:</p>
<ul>
<li dir="ltr">​<b>Misteri Pemilik dan Pemodal:</b> Pemusnahan tanaman di lokasi kerap berulang tanpa diimbangi penangkapan aktor utama atau pemodal di balik penanaman skala industri kecil ini. Tanpa penegakan hukum terhadap pemilik lahan dan penyandang dana, kawasan perbukitan rentan kembali dimanfaatkan.</li>
<li dir="ltr">​<b>Tantangan Pengawasan Wilayah:</b> Keberadaan ladang seluas 12 hektare yang beroperasi selama berbulan-bulan tanpa terdeteksi sejak awal menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengamatan wilayah terpencil (<i>early detection</i>), baik oleh perangkat desa, pemantauan udara/satelit, maupun pemetaan intelijen lokal.</li>
<li dir="ltr">​<b>Pentingnya </b><i><b>Alternative Development</b></i><b>:</b> Penindakan fisik seperti pembakaran ladang merupakan solusi jangka pendek. Untuk memutus mata rantai secara permanen, pemerintah daerah dan pihak terkait dituntut menghadirkan program alih fungsi lahan (<i>alternative development</i>) yang konkret dan berkelanjutan agar masyarakat di kawasan terisolir memiliki pilihan ekonomi yang legal.</li>
</ul>
<p dir="ltr">​Pemusnahan 12 hektare ladang ganja ini membuktikan komitmen BNNP Aceh dalam menekan potensi pasokan narkotika ke masyarakat. Kendati demikian, publik berharap langkah represif ini diimbangi dengan pembongkaran jaringan pemodal serta solusi ekonomi komprehensif agar ruang gerak penanaman ilegal di daratan Aceh benar-benar habis hingga ke akar.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/aksi-pemusnahan-12-hektare-ladang-ganja-di-nagan-raya-prestasi-bnnp-aceh-dan-catatan-evaluasi-di-hulu/">Aksi Pemusnahan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya: Prestasi BNNP Aceh dan Catatan Evaluasi di Hulu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dana Triliunan Mengundang Tanda Tanya: Negara Salurkan Rp10T, Bank Aceh Tempatkan Rp7T — DPR Aceh dan Publik Mendesak Klarifikasi</title>
		<link>https://porosmedia.com/dana-triliunan-mengundang-tanda-tanya-negara-salurkan-rp10t-bank-aceh-tempatkan-rp7t-dpr-aceh-dan-publik-mendesak-klarifikasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Sep 2025 02:34:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Triliunan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=35387</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com – Klaim beredar bahwa negara menyalurkan sekitar Rp10 triliun untuk mendorong perekonomian Aceh, sementara...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/dana-triliunan-mengundang-tanda-tanya-negara-salurkan-rp10t-bank-aceh-tempatkan-rp7t-dpr-aceh-dan-publik-mendesak-klarifikasi/">Dana Triliunan Mengundang Tanda Tanya: Negara Salurkan Rp10T, Bank Aceh Tempatkan Rp7T — DPR Aceh dan Publik Mendesak Klarifikasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com</a> – Klaim beredar bahwa negara menyalurkan sekitar Rp10 triliun untuk mendorong perekonomian Aceh, sementara Bank Aceh diduga menempatkan sekitar Rp7 triliun dana nasabah di luar provinsi — jumlah yang hampir menyamai besar APBA 2025. Klaim ini menimbulkan kekhawatiran publik dan permintaan klarifikasi dari DPR Aceh. Artikel ini merangkum data, keterangan resmi awal, implikasi tata kelola, dan langkah-langkah verifikasi yang perlu ditempuh.</p>
<p>Ringkasan Temuan</p>
<p>1. APBA 2025 Aceh berada pada kisaran belanja tahunan yang membuat angka Rp7 triliun menjadi sensitif jika dibandingkan dengan anggaran daerah.</p>
<p>2. Bank Aceh — menurut penjelasan publik yang disiarkan manajemen bank — melakukan penempatan dana pada instrumen di luar provinsi senilai sekitar Rp7 triliun sebagai bagian dari pengelolaan likuiditas/investasi. Manajemen menegaskan penempatan dilakukan sesuai ketentuan perbankan dan prinsip syariah.</p>
<p>3. Angka Rp10 triliun yang diklaim sebagai penyaluran negara perlu diverifikasi lebih jauh: pembaca harus membedakan antara program likuiditas/penempatan perbankan, alokasi APBN terikat, dan dukungan langsung kepada pemerintahan daerah.</p>
<p>4. Publik dan DPR Aceh menuntut transparansi dan, bila perlu, audit independen untuk memastikan dana masyarakat dikelola demi kepentingan pembangunan lokal.</p>
<p>Kronologi singkat klaim dan respons awal</p>
<p>1. Peredaran klaim. Dalam beberapa unggahan media sosial dan pemberitaan lokal muncul klaim tentang penggunaaan besar dana dan penempatan oleh Bank Aceh. Klaim ini menjadi viral karena nominalnya yang besar.</p>
<p>2. Pernyataan manajemen Bank Aceh. Bank menegaskan keputusan penempatan adalah bagian dari strategi manajemen likuiditas dan investasi yang lazim di perbankan, dilakukan dengan kepatuhan terhadap peraturan dan prinsip syariah. (Manajemen telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan demikian.)</p>
<p>3. Reaksi politik dan publik. DPR Aceh, aktivis, dan sejumlah tokoh masyarakat meminta penjelasan terbuka: apa instrumen yang dipakai, tujuan penempatan, berapa jangka waktunya, serta rencana pemanfaatan dana untuk pembangunan daerah.</p>
<p>Penjelasan teknis: mengapa bank menempatkan dana di luar wilayah</p>
<p>Manajemen likuiditas: Bank pada umumnya menempatkan sebagian dana pada instrumen likuid (mis. surat berharga negara, interbank placement) untuk menjamin ketersediaan dana dan memperoleh imbal hasil sementara menunggu penyaluran kredit produktif.</p>
<p>Prinsip kehati-hatian: Penempatan pada instrumen yang aman sering dipilih jika permintaan kredit menurun atau untuk menjaga rasio likuiditas. Hal ini bukan praktik yang unik di Aceh, tetapi proporsi penempatan terhadap total simpanan yang besar memicu keprihatinan.</p>
<p>Aspek syariah: Untuk bank syariah, pilihan instrumen dan mitra penempatan harus memenuhi prinsip syariah; manajemen menyatakan praktik penempatan telah mempertimbangkan hal ini.</p>
<p>Isu hukum dan tata kelola yang perlu diperiksa</p>
<p>1. Kepatuhan terhadap peraturan OJK &amp; qanun daerah: Penempatan dana harus sesuai ketentuan perbankan nasional, qanun/aturan daerah yang relevan, serta prinsip syariah (untuk bank syariah).</p>
<p>2. Transparansi &amp; keterbukaan publik: Sebagai BUMD dan pengelola dana masyarakat, gaya komunikasi publik dan keterbukaan informasi menjadi kunci untuk meredam kekhawatiran.</p>
<p>3. Potensi konflik kepentingan: Perlu diperiksa apakah ada hubungan yang memengaruhi keputusan penempatan yang tidak semata-mata berdasar kepentingan kehati-hatian finansial.</p>
<p>4. Akuntabilitas fiskal: Penempatan dalam jumlah besar harus dijelaskan implikasinya terhadap fungsi intermediasi bank bagi pembangunan lokal (kredit kepada UMKM, pembiayaan proyek daerah).</p>
<p>Rekomendasi tindakan untuk pemerintah daerah, DPR Aceh, dan Bank Aceh</p>
<p>1. Klarifikasi publik terperinci dari Bank Aceh yang memuat: nilai total penempatan, jenis instrumen, durasi, imbal hasil/return, dan justifikasi manajerial untuk setiap keputusan penempatan.</p>
<p>2. Permintaan dokumen resmi oleh DPR Aceh: laporan keuangan terakhir Bank Aceh, notulen rapat Dewan Komisaris/Direksi terkait strategi likuiditas, serta audit internal/eksternal yang relevan.</p>
<p>3. Audit independen (opsional tetapi disarankan) oleh auditor eksternal atau pemeriksaan khusus oleh lembaga pengawas terkait bila ditemukan ketidakjelasan.</p>
<p>4. Publikasi ringkasan pengelolaan likuiditas secara periodik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.</p>
<p>5. Percepatan penyaluran kredit produktif oleh bank ke sektor riil di Aceh jika likuiditas tersedia — untuk menunjukkan manfaat ekonomi langsung bagi daerah.</p>
<p>Call-to-action untuk pembaca Porosmedia.com</p>
<p>Kami mendorong Pemerintah Aceh, Bank Aceh, dan DPR Aceh untuk segera mempublikasikan data lengkap guna menjawab kekhawatiran publik. Pembaca juga dapat meminta salinan laporan keuangan atau mengajukan pertanyaan resmi melalui kanal PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) setempat.</p>
<p>Sumber &amp; catatan verifikasi</p>
<p>Pernyataan awal manajemen Bank Aceh (rilis publik) dan peliputan media lokal yang melaporkan angka penempatan dana.</p>
<p>Data APBA 2025 sebagai pembanding besaran anggaran daerah.</p>
<p>Catatan: Untuk menjaga integritas jurnalistik, Porosmedia.com telah mengumpulkan pernyataan resmi bank dan rilis publik instansi terkait. Artikel ini tidak menuduh pelanggaran; tujuan utamanya adalah mendorong klarifikasi dokumenter dan audit bila diperlukan. Semua angka yang sensitif akan diperbarui bila dokumen resmi (laporan keuangan, notulen, atau pernyataan tertulis instansi) diserahkan kepada redaksi.</p>
<p>Irom |Porosmedia.com</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/dana-triliunan-mengundang-tanda-tanya-negara-salurkan-rp10t-bank-aceh-tempatkan-rp7t-dpr-aceh-dan-publik-mendesak-klarifikasi/">Dana Triliunan Mengundang Tanda Tanya: Negara Salurkan Rp10T, Bank Aceh Tempatkan Rp7T — DPR Aceh dan Publik Mendesak Klarifikasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Senator Fachrul Razi Berikan Perhatian Serius Terkait Kualitas Pelayanan di RS Graha Bunda Aceh Timur</title>
		<link>https://porosmedia.com/senator-fachrul-razi-berikan-perhatian-serius-terkait-kualitas-pelayanan-di-rs-graha-bunda-aceh-timur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Ichsan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Apr 2022 07:46:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi]]></category>
		<category><![CDATA[RS Graha Bunda]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Sakit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=12979</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Jakarta &#8211; Senator Fachrul Razi mempertanyakan kualitas pelayanan di RS Graha Bunda Aceh Timur...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/senator-fachrul-razi-berikan-perhatian-serius-terkait-kualitas-pelayanan-di-rs-graha-bunda-aceh-timur/">Senator Fachrul Razi Berikan Perhatian Serius Terkait Kualitas Pelayanan di RS Graha Bunda Aceh Timur</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>, Jakarta &#8211;</strong> Senator Fachrul Razi mempertanyakan kualitas pelayanan di RS Graha Bunda Aceh Timur dimana terjadi sebuah Insiden kurang baik terhadap pasien.</p>
<p>Senator yang juga Ketua Komite I DPD RI meminta Dinas Kesehatan setempat mengusut kasus tersebut secara tuntas. Karena ini sangat merugikan pihak keluarga pasien.</p>
<p>&#8220;Kami meminta dinas kesehatan untuk menindak rumah sakit yang kedapatan sering memberikan pelayanan yang buruk, buat punishmen yang setimpal, kalau perlu buat aturan pencabutan ijin jika rumah sakit tersebut berikan pelayanan yang buruk secara berulang. Menurut saya pelayanan rumah sakit kepada pasien harus lebih diutamakan dan ditingkatkan,” kata Fachrul Razi kepada media, Senin (25/04/22).</p>
<p>Fachrul Razi telah mendapatkan laporan dari masyarakat, dan dirinya meminta pemerintah daerah dan pihak dinas kesehatan kabupaten Aceh Timur lebih proaktif mengurus masalah ini.</p>
<p>Sebagaimana diberitakan, Seorang pasien bayi dari Rumah Sakit (RS) Graha Bunda Aceh Timur meninggal dunia saat Dirujuk ke Banda Aceh pada Minggu (24/04/2022). Diduga akibat terpasang oksigen yang rusak.</p>
<p>Menurut kesaksian yang diungkapkan oleh ayah kandung pasien Muksalmina (28) warga Gampong Tanjong, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Berdasarkan keterangan dari Muksalmina, bayinya itu yang baru lahir dengan operasi sesar di RS Graha Bunda, dan mengalami sesak, sehingga harus disedot cairan. Dan pihak Rumah Sakit menyarankan agar sibayi ini harus di rujuk ke Banda Aceh.</p>
<p>&#8220;Sejak berangkat dari Idi Rayeuk ada tiga kali mereka perbaiki tabung oksigen, oksigennya yang dipasang itu rusak, sedangkan satu lagi kosong. Seharusnya mereka harus menyediakan oksigen yang bagus, karena anak saya di rujuknya ke Banda Aceh, kan itu perjalanannya jauh,&#8221; kata Muksal.</p>
<p>Masih menurut Muksal, ia beberapa kali telah menyarankan agar anaknya dibawa pulang saja, jangan lagi diteruskan kalau oksigennya rusak, tapi sipendamping sebut Muksal, tak menggubris.</p>
<p>&#8220;Akibat saya desak baru mereka balik ke Rumah Sakit Lhokseumawe untuk mencari oksigen pengganti, tapi sayang, setibanya di Lhokseumawe anak saya tak tertolong, karena terlanjur habis oksigen saat dijalan, &#8220;keluh Muksal dengan nada sedih.</p>
<p>&#8220;Sepanjang jalan mereka membetulkan oksigen rusak itu, kenapa mereka tidak sigap, jika pun anak saya harus dirujuk setidaknya pihak rumah sakit harus sigap. Ajal memang telah ditentukan oleh Allah, tapi kalau kejadiannya lalai seperti ini lalu siapa yang mau bertanggungjawab,&#8221; pungkas Muksal. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/senator-fachrul-razi-berikan-perhatian-serius-terkait-kualitas-pelayanan-di-rs-graha-bunda-aceh-timur/">Senator Fachrul Razi Berikan Perhatian Serius Terkait Kualitas Pelayanan di RS Graha Bunda Aceh Timur</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) Resmi Mendapat Izin dari Kemendikbud Republik Indonesia</title>
		<link>https://porosmedia.com/universitas-muhammadiyah-mahakarya-aceh-ummah-resmi-mendapat-izin-dari-kemendikbud-republik-indonesia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Ichsan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Apr 2022 03:52:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bireun]]></category>
		<category><![CDATA[Kampus Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammadiyah Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[UMMAH]]></category>
		<category><![CDATA[UMMAH Kemendikbud RI]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=10409</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bireuen &#8211;  Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh Bireuen resmi mendapatkan izin dari Kemendikbud Ristek. Keluarnya...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/universitas-muhammadiyah-mahakarya-aceh-ummah-resmi-mendapat-izin-dari-kemendikbud-republik-indonesia/">Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) Resmi Mendapat Izin dari Kemendikbud Republik Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>, Bireuen &#8211; </strong> Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh Bireuen resmi mendapatkan izin dari Kemendikbud Ristek. Keluarnya izin ini dengan Nomor: 234/E/O/2022 tentang izin penggabungan Akademi keperawatan Muhammadiyah Bireuen di Bireuen, Sekolah tinggi keguruan dan ilmu pendidikan Muhammadiyah Aceh tengah, Sekolah Tinggi Kesehatan Harapan Bangsa Banda Aceh dan Sekolah Tinggi ilmu Psikologi Harapan Bangsa Banda Aceh Menjadi Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh yang disingkat UMMAH.</p>
<p>Kehadiran UMMAH kini menjadi Universitas Ke tiga di Kabupaten Bireuen Setelah Al Muslim dan Uniki.</p>
<figure id="attachment_10411" aria-describedby="caption-attachment-10411" style="width: 500px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-10411" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2022/04/IMG-20220401-WA0087.jpg" alt="Izin UMMAH Resmi Dikeluarkan Kemendikbud Ristek" width="500" height="500" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2022/04/IMG-20220401-WA0087.jpg 1080w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2022/04/IMG-20220401-WA0087-768x768.jpg 768w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" /><figcaption id="caption-attachment-10411" class="wp-caption-text">Foto : Dok. UMMAH</figcaption></figure>
<p>Kampus dengan Konsep Islamic  Sociopreneurship ini menjadi Universitas yang akan digemari oleh mahasiswa dengan prodi-prodinya. Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh memiliki 4 Fakultas dan 14 Prodi akan menjadi kampus yang besar yang terletak di jalur segitiga Emas Aceh dan rencananya akan di launching pada tanggal 5 April di Kampus Biro Rektor di Jalan Bireuen Takengon simpang 4.</p>
<p>Ketua PWM Aceh Dr H. Muharrir Asy&#8217;ari Lc, M.Ag, Jumat (01/04/22) kepada media menyampaikan, &#8220;Kita berharap UMMAH akan Menjadi kampus yang islami dan mengedepankan moralitas dan intelektualitas. Beliau juga berharap nantinya UMMAH akan mengembangkan ilmu kesehatan dan kedokteran menjadi lembaga kader profesional muhammadiyah kedepan dan Muhammadiyah Aceh mempunyai harapan Bireuen akan menjadi kota salah satu pelajar di aceh,&#8221; ungkapnya.</p>
<figure id="attachment_10412" aria-describedby="caption-attachment-10412" style="width: 600px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-10412" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2022/04/IMG-20220401-WA0091.jpg" alt="Profil Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH)" width="600" height="424" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2022/04/IMG-20220401-WA0091.jpg 1280w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2022/04/IMG-20220401-WA0091-768x543.jpg 768w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" /><figcaption id="caption-attachment-10412" class="wp-caption-text">Foto: Dok. UMMAH</figcaption></figure>
<p>Lebih lanjut, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bireuen dan juga pendiri Universitas Muhammadiyah Aceh Ust. dr. Athaillah A. Latief, Sp.OG menyampaikan  &#8220;Kita sangat bersyukur atas keluarnya izin penggabungan ke 4 perguruan tinggi menjadi Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh di Kabupaten Bireuen. Muhammadiyah akan hadir ditengah-tengah masyarakat mengambil peran dalam pendidikan membangun SDM dan pengembangan karakter. UMMAH akan menjadi Universitas yang berbasis Islamic Sociopreneurship di Aceh. Kita berharap ini akan menjadi lokomotif dalam mengukir peradaban bagi Ummat. Selain di bireuen kita juga membuka beberapa Program studi di luar kampus Utama di takengon yang bertempat di STKIP dulunya,&#8221; terangnya.</p>
<figure id="attachment_10413" aria-describedby="caption-attachment-10413" style="width: 600px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-10413" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2022/04/IMG-20220401-WA0088.jpg" alt="Bangunan UMMAH, Bireun" width="600" height="292" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2022/04/IMG-20220401-WA0088.jpg 1416w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2022/04/IMG-20220401-WA0088-768x373.jpg 768w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" /><figcaption id="caption-attachment-10413" class="wp-caption-text">Foto : Dok. UMMAH</figcaption></figure>
<p>Machfud Azhari S.E., M.S.M yang merupakan salah satu panitia pendirian mengungkapkan keluarnya izin dari kemendikbud ristek tentang penggabungan menjadi Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh ini merupakan Anugerah besar bagi pendiri dan juga panitia yang telah mempersiapkan jauh-jauh hari.</p>
<p>Ini merupakan ikhtiar kita dalam mengukir peradaban dengan ilmu pengetahuan. Kita berharap nantinya Universitas ini menjadi mercusuar pendidikan di Aceh dalam menghasilkan lulusan yang bermutu dan mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan daerah. (*)</p>
<h5><em>Sumber : Mahdawi/Ichsan</em></h5>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/universitas-muhammadiyah-mahakarya-aceh-ummah-resmi-mendapat-izin-dari-kemendikbud-republik-indonesia/">Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) Resmi Mendapat Izin dari Kemendikbud Republik Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kunjungi Kerajaan Beutong, LaNyalla Dorong Pelestarian Budaya Aceh Masuk UU Pemerintahan Aceh</title>
		<link>https://porosmedia.com/kunjungi-kerajaan-beutong-lanyalla-dorong-pelestarian-budaya-aceh-masuk-uu-pemerintahan-aceh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Ichsan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Mar 2022 08:46:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Kerajaan Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=9634</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Meulaboh &#8211; Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong agar pasal khusus tentang...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kunjungi-kerajaan-beutong-lanyalla-dorong-pelestarian-budaya-aceh-masuk-uu-pemerintahan-aceh/">Kunjungi Kerajaan Beutong, LaNyalla Dorong Pelestarian Budaya Aceh Masuk UU Pemerintahan Aceh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>, Meulaboh &#8211;</strong> Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong agar pasal khusus tentang pelestarian budaya dan peninggalan kerajaan-kerajaan di Aceh dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.</p>
<p>Upaya tersebut merupakan bentuk dukungan DPD terhadap RI perlindungan dan pelestarian peninggalan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, termasuk di Aceh.</p>
<p>&#8220;DPD RI melalui Komite I, yang kebetulan ketuanya adalah Senator asal Aceh, Fachrul Razi, sedang merancang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, saya berharap ada pasal tentang hal itu bisa masuk,&#8221; ujar LaNyalla usai menerima gelar kehormatan dari Kerajaan Beutong, Aceh, Kamis (24/3/2022)</p>
<p>LaNyalla juga meminta stakeholder di Pemerintahan Aceh, baik di Provinsi maupun di Kabupaten, untuk<br />
mengalokasikan sebagian Dana Otonomi Khusus bagi kepentingan pelestarian budaya melalui keberadaan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara khususnya yang berada di Aceh.</p>
<p>&#8220;Karena pada prinsipnya kebudayaan nasional adalah puncak dari kebudayaan-kebudayaan daerah. Tanpa pelestarian kebudayaan daerah, Indonesia tidak akan punya kebudayaan,&#8221; paparnya.</p>
<p>Ia berharap empat Senator asal Aceh dapat memperjuangkan dan mengawal upaya tersebut dengan menjalin komunikasi yang intensif dengan Gubernur dan para Bupati dan Walikota di Aceh.</p>
<p>&#8220;Kita harus sampaikan kepada semua pihak, bahwa sumbangsih Kerajaan dan Kesultanan Nusantara terhadap lahirnya negara ini sangat besar. Apalagi secara khusus, sumbangan Aceh terhadap lahirnya Indonesia,&#8221; tukas dia lagi.</p>
<p>Menurut LaNyalla, Kerajaan dan Kesultanan Nusantara memberi dukungan moril dan materiil yang konkret terhadap lahirnya bangsa dan negara.</p>
<p>Dukungan moril diberikan dengan sikap Legowo dari para Raja dan Sultan dengan mengakui kedaulatan Indonesia, sebagai sebuah Negara yang merdeka dan berdaulat atas wilayahnya.</p>
<p>&#8220;Sedangkan dukungan materiil dengan memberikan bantuan berupa uang, emas, tanah kerajaan dan bangunan untuk kepentingan pendirian negara ini di awal kemerdekaan. Bahkan hingga kini, sejumlah tanah dan aset Kerajaan Nusantara masih dipergunakan Pemerintah,&#8221; bebernya.</p>
<p>Dengan sumbangsih dan dukungan konkret dalam proses lahirnya NKRI, LaNyalla menegaskan bahwa Kerajaan dan Kesultanan Nusantara adalah salah satu pemegang saham utama negeri ini.</p>
<p>&#8220;Sebagai bangsa yang besar, sudah seharusnya dapat menghargai sejarah peradabannya. Karena hanya bangsa yang besar yang dapat menghargai dan menghormati sejarah peradabannya,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Karena itu, LaNyalla selalu menggugah kesadaran publik bahwa masa depan bangsa harus dipikirkan secara serius sehingga Indonesia menjadi lebih baik.</p>
<p>&#8220;Kita harus menjadi generasi pelurus sejarah. Dimana bangsa yang besar ini, tidak bisa hanya kita serahkan arah perjalanannya kepada politisi saja. Harus ada ruang bagi negarawan, kelompok-kelompok non-partisan untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa,&#8221; ujar dia.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter wp-image-9636" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220324-WA0198.jpg" alt="Kunjungi Kerajaan Beutong, LaNyalla Dorong Pelestarian Budaya Aceh Masuk UU Pemerintahan Aceh" width="640" height="426" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220324-WA0198.jpg 1280w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220324-WA0198-768x511.jpg 768w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>Dalam acara itu Ketua DPD RI didampingi Anggota DPD RI Aceh, Abdullah Puteh, Fachrul Razi dan Fadhil Rahmi, Staf Ahli Ketua DPD RI Firmandez dan Ketua Tim Pokja Kerajaan Nusantara Dr Yurisman Star.</p>
<p>Tuan rumah Paduka Yang Mulia Ampon Daulat Tuanku Raja Beutong Ke-IX, Teuku Raja Keumangan hadir bersama jajaran adat kerajaan. Hadir juga Raja Puri Agung Denpasar IX, Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pamecutan, jajaran Forkopimda Kabupaten Nagan Raya, para ulama dan para tokoh masyarakat.(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kunjungi-kerajaan-beutong-lanyalla-dorong-pelestarian-budaya-aceh-masuk-uu-pemerintahan-aceh/">Kunjungi Kerajaan Beutong, LaNyalla Dorong Pelestarian Budaya Aceh Masuk UU Pemerintahan Aceh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
