<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRD Jawa Barat - Porosmedia.com</title>
	<atom:link href="https://porosmedia.com/tag/dprd-jawa-barat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://porosmedia.com/tag/dprd-jawa-barat/</link>
	<description>Sumber Informasi Independen, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 19 Nov 2023 10:53:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2021/12/cropped-favicon-porosmedia.com_-1-32x32.png</url>
	<title>DPRD Jawa Barat - Porosmedia.com</title>
	<link>https://porosmedia.com/tag/dprd-jawa-barat/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Zulkarnain, Maju Sebagai Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat</title>
		<link>https://porosmedia.com/ketua-dprd-kota-cimahi-ahmad-zulkarnain-maju-sebagai-caleg-dprd-provinsi-jawa-barat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bagdja Sukmana]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Nov 2023 11:47:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Cimahi]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Kota Cimahi]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Cimahi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=15263</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Kota Cimahi &#8211; Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Zulkarnain, yang akrab dipanggil kang Azul,...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/ketua-dprd-kota-cimahi-ahmad-zulkarnain-maju-sebagai-caleg-dprd-provinsi-jawa-barat/">Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Zulkarnain, Maju Sebagai Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>, Kota Cimahi &#8211; </strong>Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Zulkarnain, yang akrab dipanggil kang Azul, untuk periode 2023-2028 akan mencalonkan diri menjadi Calon Legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat.</p>
<p>Hal itu kata kang Azul, karena penugasan dari DPW Partai PKS Jawa Barat, dirinya harus mencalonkan calon legislatif dari Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi.</p>
<p>Diakui oleh Kang Azul, bahwa selama ini anggota DRPD Jabar yang berasal dari PKS di Dapil Jabar 1 meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi lebih banyak berdomisili di Kota Bandung. tidak ada dari Kota Cimahi, semua calon legislatif dari Kota Bandung.</p>
<p>&#8220;Ini sebagai penugasan partai PKS DPW Provinsi Jabar. Saya sudah 3 periode di Kota Cimahi dan saya ketua partai pertama di Kota Cimahi dari 2001 dengan berbarengan Cimahi otonom,&#8221; ucap Kang Azul yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PKS Jabar Bidang Polhukam, Sabtu (18/11/2023).</p>
<p>Mungkin kata Achmad Zulkarnain kembali, karena para Caleg yang domisili di Kota Cimahi ini kurang bisa bersaing.</p>
<p>&#8220;Jadi, ketika saya diminta menjadi Caleg di DPRD Provinsi Jabar yang pertama alasannya, karena saya sudah 3 periode dan harus adanya regenerasi,&#8221; katanya.</p>
<p>Kemudian, Kang Azul yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi itu menilai, peluang untuk mendapatkan suara di Kota Cimahi akan lebih maximal. Pasalnya, dirinya sudah menjabat 3 periode di DPRD di Kota Cimahi.</p>
<p>&#8220;Saya sudah menjabat 3 periode di Kota Cimahi, dan untuk popularitas di Kota Cimahi saya kira sudah cukup,&#8221; ucap Dia.</p>
<p>Achmad Zulkarnain yakin karena dirinya pernah mencalonkan sebagai calon Wakil Walikota Cimahi berpasangan dengan Atty Suharti Tochija, maka pihaknya akan mendapatkan suara di Kota Cimahi secara maksimal untuk bisa melenggang ke DPRD Jabar.</p>
<p>&#8220;Saya pernah ikut di Pilkada, minimal untuk di Kota Cimahi saya sudah dikenal, Mudah-mudahan bisa menjadi tambahan suara. Meskipun Kota Cimahi menyumbangkan hanya 20 sampai 25 persen dari suara Jabar 1 dengan Kota Bandung,&#8221; ungkap Kang Azul.</p>
<p>Untuk Jabar 1 caleg dari PKS berjumlah 8 orang yang diantaranya ada 2 orang dari Kota Cimahi dan Kota Bandung berjumlah 6 orang.</p>
<p>&#8220;Untuk Kota Cimahi itu termasuk saya, Jadi saya bisa lebih konsen untuk Kota Cimahi. Tentunya saya siap untuk mewakili dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Cimahi ditingkat Provinsi Jabar,&#8221; paparnya.</p>
<p>Karena pembangunan di Kota Cimahi masih membutuhkan kontribusi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Provinsi Jabar, maka Kang Azul siap untuk keterwakilan dari Kota Cimahi mencalonkan caleg di DPRD Provinsi Jawa Barat demi masyarakat Kota Cimahi.</p>
<p>Itupun diakui Kang Azul, karena beberapa projek pembangunan besar di Kota Cimahi banyak dibiayai oleh bantuan keuangan Provinsi Jabar yang diantaranya alun-alun Kota Cimahi sebesar Rp15 miliar, Underpass dan Dustira, serta double track Leuwigajah.</p>
<p>&#8220;Biasanya untuk projek-projek yang besar kita selalu minta bantuan keuangan Provinsi Jabar. Intinya saya bisa mewakili Kota Cimahi untuk menyalurkan aspirasi mereka,&#8221; terang Kang Azul.</p>
<p>Disinggung terkait peluang, Kang Azul menegaskan, untuk existing PKS sudah 2 kursi dari 8 kursi yang ada. Bahkan, melihat trend survei yang sudah dilakukan adanya peningkatan 3 sampai 4 kursi.</p>
<p>Bahkan Kang Azul secara tegas pihaknya fokus untuk meraih suara PKS dari Kota Cimahi dan Kota Bandung hingga mencapai 100 ribu suara.</p>
<p>&#8220;Peningkatan tersebut dikarenakan sudah diangka 30 persen PKS di Jabar 1, dan untuk peluangnya mudah-mudahan 1 kursi PKS di Jabar 1 ini bisa orang Kota Cimahi, Saya target 100 ribu suara,&#8221; pungkas Kang Azul. (<strong>Bagdja</strong>)</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/ketua-dprd-kota-cimahi-ahmad-zulkarnain-maju-sebagai-caleg-dprd-provinsi-jawa-barat/">Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Zulkarnain, Maju Sebagai Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pasca Pengumuman DCS, KPU Provinsi Jawa Barat Terima Masukan dan Tanggapan dari Masyarakat Terhadap Calon Anggota DPD dan DPRD</title>
		<link>https://porosmedia.com/pasca-pengumuman-dcs-kpu-provinsi-jawa-barat-terima-masukan-dan-tanggapan-dari-masyarakat-terhadap-calon-anggota-dpd-dan-dprd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fbrzio Tanjung]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Aug 2023 14:41:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPD Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=13278</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah mengumumkan Daftar Calon...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/pasca-pengumuman-dcs-kpu-provinsi-jawa-barat-terima-masukan-dan-tanggapan-dari-masyarakat-terhadap-calon-anggota-dpd-dan-dprd/">Pasca Pengumuman DCS, KPU Provinsi Jawa Barat Terima Masukan dan Tanggapan dari Masyarakat Terhadap Calon Anggota DPD dan DPRD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr" style="text-align: left;"><strong><a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>, Bandung &#8211;</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta DCS Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.</p>
<p dir="ltr">Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor <em>1211/PL.01.4-PU/32/2023</em> Tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.</p>
<p dir="ltr">Lalu sebelumnya juga terbit dengan surat Nomor <em>1196/PL.01.4-PU/32/2023</em> Tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.</p>
<p dir="ltr">Dari pengumuman tersebut, setidaknya terdapat 54 orang calon sementara Anggota DPD Jabar serta sebanyak 1.854 orang calon sementara Anggota DPRD Provinsi Jabar.</p>
<p dir="ltr">Selain itu dalam kedua surat tersebut, KPU Provinsi Jawa Barat juga menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap DCS Anggota DPD dan DPRD Provinsi Jabar.</p>
<p dir="ltr">Berikut kami informasikan terkait prosedur pengiriman masukan dan tanggapan ke KPU Provinsi Jawa Barat terhadap DCS yang terdaftar.</p>
<h2 dir="ltr">Penerimaan Masukan dan Tanggapan Terhadap DCS Anggota DPD Jawa Barat</h2>
<p dir="ltr">Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPD yang tercantum dalam DCS yang telah diumumkan.</p>
<p dir="ltr">Hal itu berkenaan dengan ketentuan dalam Pasal 179 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.</p>
<p dir="ltr">Masukan dan tanggapan disampaikan dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023 secara tertulis disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi Jawa Barat melalui:</p>
<ol>
<li dir="ltr">website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id.</li>
<li dir="ltr">Kantor KPU Provinsi Jawa Barat dengan alamat Jalan Garut No. 11 Bandung</li>
<li dir="ltr">Email: silondpd@kpu.go.id.</li>
<li dir="ltr">Foto calon anggota sementara anggota DPD RI dapat dilihat pada laman dan media sosial resmi KPU Provinsi Jawa Barat.</li>
</ol>
<h2 dir="ltr">Masukan dan Tanggapan Terhadap Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat</h2>
<p dir="ltr">Masyarakat juga dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.</p>
<p dir="ltr">Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, silakan perhatikan hal-hal tersebut:</p>
<ol>
<li>Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.</li>
<li>Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi Jawa Barat melalui:<br />
a. website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id<br />
b. kantor KPU Provinsi dengan alamat Jl. Garut 11<br />
c. email : prov_jabar@kpu.go.id</li>
<li>Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Provinsi Jawa Barat.</li>
<li>Foto Calon Anggota sementara anggota DPRD dapat dilihat pada laman dan media sosial resmi KPU Provinsi Jawa Barat.</li>
</ol>
<p dir="ltr">Silakan kunjungi artikel kami berjudul &#8220;<a href="https://porosmedia.com/kpu-jawa-barat-rilis-daftar-calon-sementara-dcs-anggota-dpd-dan-dprd-provinsi-jabar/">KPU Jawa Barat Rilis Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPD dan DPRD Provinsi Jabar</a>&#8221; untuk melihat lampiran surat Pengumuman DCS, serta lampiran daftar lengkap calon Anggota DPD dan DPRD Jawa Barat.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/pasca-pengumuman-dcs-kpu-provinsi-jawa-barat-terima-masukan-dan-tanggapan-dari-masyarakat-terhadap-calon-anggota-dpd-dan-dprd/">Pasca Pengumuman DCS, KPU Provinsi Jawa Barat Terima Masukan dan Tanggapan dari Masyarakat Terhadap Calon Anggota DPD dan DPRD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Jawa Barat Rilis Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPD dan DPRD Provinsi Jabar</title>
		<link>https://porosmedia.com/kpu-jawa-barat-rilis-daftar-calon-sementara-dcs-anggota-dpd-dan-dprd-provinsi-jabar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fbrzio Tanjung]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Aug 2023 16:46:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Daftar Calon Sementara]]></category>
		<category><![CDATA[DPD Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu Tahun 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=13240</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengumumkan Daftar Calon Sementara...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kpu-jawa-barat-rilis-daftar-calon-sementara-dcs-anggota-dpd-dan-dprd-provinsi-jabar/">KPU Jawa Barat Rilis Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPD dan DPRD Provinsi Jabar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>, Bandung &#8211;</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DCS Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.</p>
<p>Pengumuman dengan Nomor 1211/PL.01.4-PU/32/2023 Tentang DCS Anggota DPD Provinsi Jabar dan Nomor 1196/PL.01.4-PU/32/2023 Tentang DCS Anggora DPRD Provinsi Jabar, ditanda tangani oleh Ketua KPU Jabar, Rifqi Alimubarok, pada Sabtu, 19 Agustus 2023.</p>
<p>Dalam surat pengumuman tersebut terlampir DCS Anggota DPD dan Anggota DPRD serta persentase keterwakilan perempuan.</p>
<p>Perilisan DCS ini merupakan pelaksanaan atas ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.</p>
<p>Disamping itu, juga berdasarkan ketentuan Pasal 178 Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah.</p>
<h2>Masukan dan Tanggapan Terhadap Calon Sementara Anggota DPD Provinsi Jawa Barat</h2>
<p>Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPD yang tercantum dalam DCS.</p>
<p>Hal tersebut berkenaan dengan ketentuan Pasal 179 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan<br />
Daerah.</p>
<p>Masukan dan tanggapan disampaikan dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023 secara tertulis disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi Jawa Barat melalui:</p>
<ol>
<li>website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id.</li>
<li>kantor KPU Provinsi Jawa Barat dengan alamat Jalan Garut No. 11 Bandung</li>
<li>email: silondpd@kpu.go.id.</li>
<li>Foto calon anggota sementara anggota DPD RI dapat dilihat pada laman dan media sosial resmi KPU Provinsi Jawa Barat.</li>
</ol>
<h3>Daftar Calon Sementara Anggota DPD Provinsi Jabar dalam Pemilu Tahun 2024</h3>
<p style="text-align: center;"><iframe src="https://drive.google.com/file/d/1PJWULLS3Jv8AEuV2-fuZSZLD4e_kHnBw/preview" width="640" height="480"></iframe></p>
<h2>Masukan dan Tanggapan Terhadap Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat</h2>
<p>Masyarakat juga dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 &#8211; 28 Agustus 2023.</p>
<p>Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, silakan perhatikan hal-hal tersebut:</p>
<ol>
<li>Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.</li>
<li>Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi Jawa Barat melalui:<br />
a. website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id<br />
b. kantor KPU Provinsi dengan alamat Jl. Garut 11<br />
c. email : prov_jabar@kpu.go.id</li>
<li>Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Provinsi Jawa Barat.</li>
<li>Foto Calon Anggota sementara anggota DPRD dapat dilihat pada laman dan media<br />
sosial resmi KPU Provinsi Jawa Barat.</li>
</ol>
<h3>Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Jabar dalam Pemilu Tahun 2024</h3>
<p style="text-align: center;"><iframe src="https://drive.google.com/file/d/1pmyVp8C1fnoJ1PJT_6sCPkN8KJXfuWiA/preview" width="640" height="480"></iframe></p>
<p>Berikut lampiran daftar lengkap beserta nama calon sementara anggota DPRD Provinsi Jawa Barat:</p>
<p style="text-align: center;"><iframe src="https://drive.google.com/file/d/1qXJBi12VSoYnqjZRfKpexeB_vySTmJPa/preview" width="640" height="480"></iframe></p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kpu-jawa-barat-rilis-daftar-calon-sementara-dcs-anggota-dpd-dan-dprd-provinsi-jabar/">KPU Jawa Barat Rilis Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPD dan DPRD Provinsi Jabar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
