<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Trisnaldi - Porosmedia.com</title>
	<atom:link href="https://porosmedia.com/tag/trisnaldi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://porosmedia.com/tag/trisnaldi/</link>
	<description>Sumber Informasi Independen, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 04 Sep 2026 08:02:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2021/12/cropped-favicon-porosmedia.com_-1-32x32.png</url>
	<title>Trisnaldi - Porosmedia.com</title>
	<link>https://porosmedia.com/tag/trisnaldi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>​Memburu Keadilan Legitimasi Tanah Leluhur: Ahli Waris Rd. Djumena Pertanyakan Transparansi dan Pelayanan Oknum Lembaga Publik</title>
		<link>https://porosmedia.com/memburu-keadilan-legitimasi-tanah-leluhur-ahli-waris-rd-djumena-pertanyakan-transparansi-dan-pelayanan-oknum-lembaga-publik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Sep 2026 07:59:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Poros Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sejarah]]></category>
		<category><![CDATA[Djumena]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Legitimasi]]></category>
		<category><![CDATA[Saemi]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Leluhur]]></category>
		<category><![CDATA[Trisnaldi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=45909</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Perjuangan panjang mencari keadilan administrasi pertanahan kembali disuarakan oleh para ahli waris...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/memburu-keadilan-legitimasi-tanah-leluhur-ahli-waris-rd-djumena-pertanyakan-transparansi-dan-pelayanan-oknum-lembaga-publik/">​Memburu Keadilan Legitimasi Tanah Leluhur: Ahli Waris Rd. Djumena Pertanyakan Transparansi dan Pelayanan Oknum Lembaga Publik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Perjuangan panjang mencari keadilan administrasi pertanahan kembali disuarakan oleh para ahli waris almarhum Rd. Djumena dan Nyi Mas Saemi. Meski telah mengantongi kekuatan hukum tetap terkait silsilah penetapan ahli waris, upaya inventarisasi dan penyelamatan aset tanah di area yang di duga berada di kawasan jalan Rajawali, Garuda dan Elang, di Kota Bandung seluas ± 7,5 H peninggalan leluhur hingga kini masih membentur tembok tebal birokrasi yang dinilai tidak transparan.</p>
<p dir="ltr">​Perwakilan ahli waris, <b>Trisnaldi</b>, mengungkapkan betapa rumit dan berbelitnya proses pengurusan serta pencarian data pendukung atas aset-aset pertanahan milik keluarganya. Menurutnya, lambatnya keterbukaan informasi dari oknum lembaga pemerintah terkait dan dugaan keterlibatan oknum swasta menjadi ganjalan utama yang terus memperpanjang rentetan sengketa.</p>
<p dir="ltr">​<i>&#8220;Kami tidak sedang menuntut sesuatu yang bukan hak kami. Kami hanya meminta keterangan resmi, data yang terbuka, dan keadilan yang sebenarnya. Sangat disayangkan jika pelayanan publik yang seharusnya memfasilitasi hak keperdataan warga justru terkesan menghalangi dan ditutupi oleh ketidaktransparanan oknum-oknum tertentu,&#8221;</i> ujar Trisnaldi saat memberikan keterangannya.</p>
<p dir="ltr"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter wp-image-45912 size-full" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260904-WA0025.jpg" alt="" width="632" height="812" /></p>
<p dir="ltr">​Legalitas Sah dan Silsilah yang Terverifikasi</p>
<p dir="ltr">​Secara keperdataan, posisi hukum para ahli waris Rd. Djumena terbilang sangat kuat. Berdasarkan berkas resmi <b>Penetapan Pengadilan Agama Klas 1 Bandung Nomor: 0348/Pdt.P/2015/PA.Badg</b>, majelis hakim telah secara sah menetapkan 16 orang cucu sebagai ahli waris pengganti yang berhak mengurus seluruh harta peninggalan almarhum Rd. Djumena dan Nyi Mas Saemi.</p>
<p dir="ltr">​Silsilah dan legitimasi kependudukan tersebut diperkuat oleh <b>Penetapan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 343/Pdt.P/2014/PN.Bdg</b> mengenai pendaftaran penerbitan akta kematian almarhum Rd. Djumena yang wafat pada 24 Juli 1981.</p>
<p dir="ltr">​Almarhum Rd. Djumena sendiri tercatat sebagai mantan klerk kelas I di <i>Staatspoorwegen</i> (kini PT Kereta Api Indonesia). Semasa hidupnya, almarhum memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan bersejarah yang tersebar di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, hingga wilayah Cirebon. Namun, seiring berjalannya waktu dan tiadanya tokoh kunci pengelola terdahulu, sebagian besar dokumen kepemilikan awal—seperti kikitir, Akta Jual Beli (AJB), dan dokumen pendukung lainnya—mengalami kendala dalam penelusuran.</p>
<p dir="ltr">​Menolak Intimidasi dan Praktik Maladministrasi</p>
<p dir="ltr">​Trisnaldi menegaskan bahwa rentang waktu yang lama dalam memperjuangkan hak tanah leluhur ini tidak sedikit pun menyurutkan langkah keluarga, kalaupun materi tidak sedikit sudah dikeluarkan. Ia menyayangkan masih adanya indikasi &#8220;permainan&#8221; oknum birokrasi dan pihak swasta yang diduga sengaja memanfaatkan celah informasi untuk menguasai atau mengaburkan status hukum fisik tanah di lapangan.</p>
<p dir="ltr">​<i>&#8220;Kami mengimbau agar seluruh instansi terkait bekerja secara profesional dan akuntabel. Tidak boleh ada tindakan intimidasi, kebohongan publik, maupun praktik manipulasi data yang merugikan masyarakat. Kami percaya hukum di negara ini harus berdiri tegak di atas fakta dan kebenaran, bukan atas kepentingan oknum,&#8221;</i> tegas Trisnaldi.</p>
<p dir="ltr">Para ahli waris berharap lembaga-lembaga terkait, seperti instansi pertanahan dan pemerintah daerah setempat, dapat memberikan akses warkah serta keterbukaan informasi publik secara netral. Redaksi Porosmedia menegaskan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini hingga ada kepastian hukum dan keterbukaan yang seadil-adilnya bagi warga negara yang menuntut haknya. <b>(Red)</b></p>
<p dir="ltr">
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/memburu-keadilan-legitimasi-tanah-leluhur-ahli-waris-rd-djumena-pertanyakan-transparansi-dan-pelayanan-oknum-lembaga-publik/">​Memburu Keadilan Legitimasi Tanah Leluhur: Ahli Waris Rd. Djumena Pertanyakan Transparansi dan Pelayanan Oknum Lembaga Publik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
