<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sony Fitrah Perizal - Porosmedia.com</title>
	<atom:link href="https://porosmedia.com/tag/sony-fitrah-perizal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://porosmedia.com/tag/sony-fitrah-perizal/</link>
	<description>Sumber Informasi Independen, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 23 Jun 2025 03:50:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2021/12/cropped-favicon-porosmedia.com_-1-32x32.png</url>
	<title>Sony Fitrah Perizal - Porosmedia.com</title>
	<link>https://porosmedia.com/tag/sony-fitrah-perizal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Secercah Harapan di Helaan Berat Nafas Pers Lokal yang Sekarat</title>
		<link>https://porosmedia.com/secercah-harapan-di-helaan-berat-nafas-pers-lokal-yang-sekarat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Jun 2025 03:50:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Media]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Sony Fitrah Perizal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=31591</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Sony Fitrah Perizal Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Barat Porosmedia.com –...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/secercah-harapan-di-helaan-berat-nafas-pers-lokal-yang-sekarat/">Secercah Harapan di Helaan Berat Nafas Pers Lokal yang Sekarat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: Sony Fitrah Perizal<br />
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Barat</p>
<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com</a> – Di tengah langit suram ekosistem pers nasional, secercah harapan tampak mulai menyala. Pers, khususnya di level lokal, saat ini tengah berada dalam kondisi krisis yang nyaris sistemik—bukan hanya akibat tekanan ekonomi dan iklim usaha yang tak bersahabat, tetapi juga oleh derasnya arus informasi digital yang menggerus kredibilitas, keberlanjutan, dan eksistensi media profesional.</p>
<p>Namun, titik terang muncul saat Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Dr. Tubagus Ace Hasan Syadzily, dalam Musyawarah Nasional ke-2 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), menegaskan bahwa ketahanan siber adalah bagian tak terpisahkan dari ketahanan nasional. Ini bukan sekadar afirmasi simbolik, melainkan pengakuan substantif terhadap peran strategis media dalam menjaga integritas informasi bangsa.</p>
<p>Sebagai Ketua JMSI Jawa Barat, saya ingin menegaskan bahwa pers bukan sekadar pelengkap demokrasi. Ia adalah tulang punggung ketahanan informasi publik. Di era multipolar seperti saat ini—saat perang tak lagi didefinisikan oleh peluru dan rudal, tetapi oleh narasi dan opini—media siber memegang peran krusial: menjadi pagar budaya, penjaga kebenaran, dan filter utama dari tsunami hoaks dan disinformasi.</p>
<p>Pandangan ini bersambut dengan pernyataan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Digital, Nezar Patria. Ia menegaskan bahwa meskipun semua orang kini dapat memproduksi dan menyebarkan informasi, hanya media profesional yang memiliki tanggung jawab etik untuk menjaga integritas data dan fakta. Nezar juga mengangkat ancaman nyata dari teknologi kecerdasan buatan (AI) yang mampu memproduksi konten deepfake menyerupai tokoh publik—yang jika tidak dikendalikan, dapat merusak ruang publik dan memperkeruh demokrasi.</p>
<p>Namun mari kita bersikap jujur dan reflektif. Di balik tuntutan agar media menjaga marwah publik dan mendidik masyarakat, kondisi media lokal sedang jauh dari sehat. Publisher rights yang digadang-gadang akan diperkuat melalui Komite Dewan Pers hingga kini masih menjadi mimpi panjang yang belum menyentuh realitas media lokal. Banyak pelaku pers daerah bekerja dalam situasi tanpa kepastian, tanpa keberpihakan regulasi, dan tanpa dukungan ekosistem yang layak.</p>
<p>Kami butuh lebih dari sekadar pengakuan simbolik. Kami butuh ekosistem yang memungkinkan media lokal bertahan, tumbuh, dan berkontribusi secara maksimal. Regulasi yang berpihak, insentif fiskal yang adil, perlindungan hukum yang konkret, dan kemitraan strategis antar pemangku kepentingan—itulah yang seharusnya menjadi komitmen negara jika sungguh menganggap pers sebagai mitra strategis dalam menjaga kedaulatan informasi nasional.</p>
<p>Media lokal tidak boleh terus-menerus menjadi penonton dalam panggung narasi global yang penuh manipulasi dan polusi data. Justru dari rahim media lokal-lah suara rakyat paling otentik dapat lahir dan tumbuh. Ketika media sehat—perusahaannya kuat, jurnalisnya berintegritas, dan produknya beretika—maka bangsa ini lebih siap menghadapi tantangan geopolitik, disrupsi teknologi, dan krisis kepercayaan publik yang kian nyata.</p>
<p>Kekuatan sebuah bangsa bukan hanya diukur dari kecanggihan militernya, tetapi dari kemampuannya menjaga nalar dan kewarasan kolektif warganya. Dan itu hanya mungkin terwujud jika media diberi ruang hidup yang adil, bukan dicekik dalam sunyi oleh sistem yang tidak berpihak.</p>
<p>Munas JMSI telah memberi kita cahaya. Gubernur Lemhannas RI telah menyulut suluh. Wamen Kominfo telah memberi sinyal jelas. Kini saatnya pejabat daerah di Jawa Barat dan sekitarnya bersikap jernih dan bertindak nyata—bukan sekadar hadir di forum ceremonial, tapi turut membangun infrastruktur keadilan informasi dari level paling dasar.</p>
<p>Karena sesungguhnya, menjaga media lokal berarti menjaga denyut nadi bangsa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/secercah-harapan-di-helaan-berat-nafas-pers-lokal-yang-sekarat/">Secercah Harapan di Helaan Berat Nafas Pers Lokal yang Sekarat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Harus Tegakkan UU Pers dan Bangun Ekosistem Media Sehat</title>
		<link>https://porosmedia.com/pemerintah-harus-tegakkan-uu-pers-dan-bangun-ekosistem-media-sehat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Apr 2025 02:05:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Media Sehat]]></category>
		<category><![CDATA[Sony Fitrah Perizal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=28339</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Porosmedia.com &#8211; Di tengah dinamika demokrasi yang kian kompleks, peran pers sebagai penjaga akal...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/pemerintah-harus-tegakkan-uu-pers-dan-bangun-ekosistem-media-sehat/">Pemerintah Harus Tegakkan UU Pers dan Bangun Ekosistem Media Sehat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<figure id="attachment_28341" aria-describedby="caption-attachment-28341" style="width: 853px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-28341 size-full" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250414-WA0009.jpg" alt="" width="853" height="1280" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250414-WA0009.jpg 853w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250414-WA0009-768x1152.jpg 768w" sizes="(max-width: 853px) 100vw, 853px" /><figcaption id="caption-attachment-28341" class="wp-caption-text">Sony Fitrah Perizal, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Barat</figcaption></figure>
<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com</a> &#8211; Di tengah dinamika demokrasi yang kian kompleks, peran pers sebagai penjaga akal sehat bangsa semakin vital. Sayangnya, perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan pers, terutama di daerah seperti Jawa Barat, masih jauh dari harapan. Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah sangat jelas mengatur tentang peran dan kedudukan pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.</p>
<p>Pasal 1 UU Pers menyebutkan bahwa pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Tapi tak berhenti di sana. Dalam pasal lain, ditegaskan pula bahwa pers juga merupakan lembaga ekonomi. Artinya, keberadaan pers harus dilihat secara utuh, sebagai pilar demokrasi sekaligus pelaku ekonomi kreatif yang membutuhkan ekosistem usaha yang sehat dan suportif.</p>
<p>Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan pers di Jawa Barat merupakan pelaku UMKM. Mereka bergerak di bidang usaha kreatif dan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan modal, sumber daya manusia, hingga akses terhadap teknologi dan pelatihan. Ironisnya, mereka jarang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, baik dalam bentuk pendampingan maupun dukungan kebijakan.</p>
<p>Sebagai warga Jawa Barat, insan pers juga berhak mendapatkan perlakuan adil sebagaimana pelaku usaha lainnya. Mereka turut membayar pajak, membuka lapangan kerja, dan menjalankan fungsi strategis dalam mencerdaskan masyarakat. Maka sudah semestinya pemerintah hadir untuk membina, memberdayakan, dan membantu mereka naik kelas, bukan justru mengabaikan atau malah menstigmatisasi.</p>
<p>UU Pers tidak hanya bicara soal kebebasan berekspresi, tapi juga soal tanggung jawab bersama dalam membangun pers nasional yang berkualitas. Pemerintah—baik pusat maupun daerah—wajib ikut menegakkan amanat undang-undang ini, termasuk dalam hal menciptakan ekosistem media yang sehat, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.</p>
<p>Langkah konkret yang bisa dilakukan antara lain: pelatihan jurnalistik dan manajerial untuk media lokal, akses bantuan hukum bagi wartawan yang dikriminalisasi, pemberian insentif atau kemudahan akses pendanaan untuk media UMKM, serta regulasi yang mendorong fair treatment terhadap media independen di tengah dominasi konglomerasi pers.</p>
<p>Jika pemerintah konsisten pada semangat reformasi dan demokrasi, maka sudah seharusnya mereka memposisikan pers bukan sebagai musuh atau lawan kritik, melainkan sebagai mitra strategis pembangunan. Tanpa pers yang sehat, transparansi dan akuntabilitas akan rapuh. Tanpa pers yang bertanggung jawab, informasi akan dikendalikan oleh kekuatan modal dan politik semata.</p>
<p>Kini saatnya Pemprov Jabar berani mengambil peran yang lebih aktif. Tidak cukup hanya menggugurkan kewajiban dalam seremoni atau peringatan Hari Pers Nasional. Yang dibutuhkan adalah kebijakan nyata yang menyentuh kebutuhan media lokal, membangun kapasitas insan pers, dan memperkuat fondasi ekosistem pers yang profesional, sehat, dan bertanggung jawab.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/pemerintah-harus-tegakkan-uu-pers-dan-bangun-ekosistem-media-sehat/">Pemerintah Harus Tegakkan UU Pers dan Bangun Ekosistem Media Sehat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
