<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Siti Marfuah - Porosmedia.com</title>
	<atom:link href="https://porosmedia.com/tag/siti-marfuah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://porosmedia.com/tag/siti-marfuah/</link>
	<description>Sumber Informasi Independen, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 11 Dec 2025 14:33:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2021/12/cropped-favicon-porosmedia.com_-1-32x32.png</url>
	<title>Siti Marfuah - Porosmedia.com</title>
	<link>https://porosmedia.com/tag/siti-marfuah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pedagang Pasar Ciroyom Resmi Keluarkan Surat Mandat Kolektif: Tuntut Transparansi, Tolak Revitalisasi Sepihak, dan Desak Audit Total Perumda Pasar Juara</title>
		<link>https://porosmedia.com/pedagang-pasar-ciroyom-resmi-keluarkan-surat-mandat-kolektif-tuntut-transparansi-tolak-revitalisasi-sepihak-dan-desak-audit-total-perumda-pasar-juara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Dec 2025 14:33:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Pasar Ciroyom]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Pasar Ciroyom Resmi Keluarkan Surat Mandat]]></category>
		<category><![CDATA[Siti Marfuah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=38463</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Kamis 11 Desember 2025,...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/pedagang-pasar-ciroyom-resmi-keluarkan-surat-mandat-kolektif-tuntut-transparansi-tolak-revitalisasi-sepihak-dan-desak-audit-total-perumda-pasar-juara/">Pedagang Pasar Ciroyom Resmi Keluarkan Surat Mandat Kolektif: Tuntut Transparansi, Tolak Revitalisasi Sepihak, dan Desak Audit Total Perumda Pasar Juara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Kamis 11 Desember 2025, para pedagang Pasar Ciroyom mengambil langkah luar biasa: mengeluarkan Surat Mandat Kolektif dan secara terbuka menolak rencana revitalisasi pasar yang dianggap tidak transparan, tidak partisipatif, dan sarat persoalan mendasar.</p>
<p>Forum Diskusi Pedagang Pasar Ciroyom Bersatu yang digelar di Gedung Palapa, Jl. Elang II, Andir—diinisiasi oleh Komite 17 Pedagang Pasar Ciroyom, bersama pemerhati pasar, pemerhati kebijakan publik, APPSINDO, Aktivis Anak Bangsa, serta Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung. Hadir pula Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, SS, S.Pd, M.Pd, sebagai undangan resmi.</p>
<p>Dalam dokumen resmi yang dibacakan, para pedagang menyampaikan bahwa mereka memberikan mandat penuh kepada Komite 17 Pedagang Pasar Ciroyom untuk memperjuangkan tujuh poin krusial:</p>
<p>1. Kebijakan revitalisasi pasar</p>
<p>2. Penetapan harga kios dan lapak</p>
<p>3. Status pedagang lama</p>
<p>4. Skema sewa–menyewa</p>
<p>5. Keberlanjutan usaha</p>
<p>6. Keamanan dan kenyamanan berdagang</p>
<p>7. Legalitas tanah, bangunan, kios, dan hak properti pedagang</p>
<p>Surat mandat tersebut menegaskan bahwa seluruh proses advokasi akan dilakukan di bawah payung hukum, termasuk audiensi resmi, langkah hukum, negosiasi kebijakan publik, serta koordinasi dengan Pemkot Bandung, DPRD, Perumda Pasar Juara, BPN, Ombudsman RI, aparat penegak hukum, hingga LBH dan lembaga pengawasan publik.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-large wp-image-38465 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0170-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0170-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0170-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /> <img decoding="async" class="size-large wp-image-38466 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0172-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0172-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0172-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /> <img decoding="async" class="size-large wp-image-38467 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0171-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0171-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0171-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /></p>
<p>Landasan mandat bukan sekadar aspirasi pedagang, tapi juga merujuk langsung pada Pancasila, UUD 1945 Pasal 27, 28D, 28H, dan 33 ayat (4) yang menjamin hak hidup layak, kepastian hukum, dan keadilan sosial.</p>
<p>Dalam forum terbuka, para pedagang juga mengungkap kegelisahan yang selama ini dipendam. Keluhan muncul dari berbagai sisi, diantaranya:</p>
<p>Sampah menumpuk dan tidak terkelola secara profesional.</p>
<p>Fasilitas umum yang buruk dan tidak sebanding dengan kewajiban pembayaran retribusi maupun sewa.</p>
<p>Informasi revitalisasi yang tidak jelas, tidak diumumkan resmi, dan bahkan disebut tidak diketahui Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).</p>
<p>Harga ruang dagang yang dianggap melambung, jauh dari kemampuan mayoritas pedagang kecil.</p>
<p>Adanya intimidasi yang dirasakan sebagian pedagang terkait rencana revitalisasi.</p>
<p>Tidak sedikit pedagang menilai bahwa Perumda Pasar Juara seolah melakukan pembelahan internal, sehingga muncul kelompok pro dan kontra yang memperkeruh situasi.</p>
<p>Dalam dunia tata kelola pasar, pola-pola seperti itu sering disebut sebagai praktek tidak patut, terutama ketika rancangan kebijakan tidak melibatkan pemangku kepentingan utama: para pedagang itu sendiri.</p>
<p>Bersama sejumlah lembaga masyarakat sipil, Komite 17 menegaskan bahwa revitalisasi dapat dijalankan jika dan hanya jika memenuhi empat syarat utama:</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-large wp-image-38468 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0169-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0169-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0169-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /> <img loading="lazy" decoding="async" class="size-large wp-image-38469 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0167-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0167-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0167-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /></p>
<p>1. Transparansi penuh terkait legalitas tanah, desain revitalisasi, dan nilai investasi</p>
<p>2. Audit independen terhadap tata kelola Perumda Pasar Juara—khususnya terkait pengelolaan FASUM dan FASOS</p>
<p>3. Musyawarah terbuka dengan seluruh pedagang tanpa kecuali</p>
<p>4. Penjaminan hak pedagang lama, termasuk harga kios yang rasional dan tidak mematikan usaha</p>
<p>Dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2020 sudah jelas menegaskan bahwa Perumda Pasar Juara wajib menjalankan prinsip akuntabilitas, profesionalitas, dan pelayanan publik. Namun yang dirasakan pedagang saat ini justru sebaliknya.</p>
<p>Dalam perencanaan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, menyatakan apresiasi terhadap forum ini dan menegaskan bahwa DPRD akan:</p>
<p>mendorong Pemkot Bandung mengambil langkah cepat, memastikan Perumda Pasar Juara membuka data dan informasi, serta memfasilitasi dialog resmi untuk mencegah konflik horizontal di tengah pedagang.</p>
<p>Menurutnya, pasar tradisional adalah urat nadi ekonomi rakyat kecil, sehingga kebijakan apa pun harus mengutamakan kepentingan pedagang, bukan kepentingan lain yang tidak jelas.</p>
<p>Kegiatan ini menjadi penanda bahwa peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia bukan hanya milik lembaga formal, tetapi juga milik masyarakat kecil yang sehari-hari bergantung pada keadilan kebijakan publik.</p>
<p>Para pedagang Pasar Ciroyom menunjukkan bahwa perjuangan melawan ketidakadilan dan dugaan praktik tidak transparan bisa dimulai dari ruang-ruang kecil, namun dampaknya bisa sangat besar.</p>
<p>Revitalisasi pasar tidak boleh menjadi dalih untuk mempersempit ruang hidup pedagang kecil.</p>
<p>Sebaliknya, ia harus menjadi jalan menuju pasar yang bersih, tertata, manusiawi, dan berkeadilan.</p>
<p>Dan perjuangan itu kini telah dimulai.</p>
<div style="width: 680px;" class="wp-video"><video class="wp-video-shortcode" id="video-38463-1" width="680" height="383" preload="metadata" controls="controls"><source type="video/mp4" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/VID-20251211-WA0177.mp4?_=1" /><a href="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/VID-20251211-WA0177.mp4">https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/VID-20251211-WA0177.mp4</a></video></div>
<div style="width: 680px;" class="wp-video"><video class="wp-video-shortcode" id="video-38463-2" width="680" height="383" preload="metadata" controls="controls"><source type="video/mp4" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/VID-20251211-WA0176.mp4?_=2" /><a href="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/VID-20251211-WA0176.mp4">https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/VID-20251211-WA0176.mp4</a></video></div>
<div style="width: 680px;" class="wp-video"><video class="wp-video-shortcode" id="video-38463-3" width="680" height="383" preload="metadata" controls="controls"><source type="video/mp4" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/VID-20251211-WA0175.mp4?_=3" /><a href="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/VID-20251211-WA0175.mp4">https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/VID-20251211-WA0175.mp4</a></video></div>
<div style="width: 680px;" class="wp-video"><video class="wp-video-shortcode" id="video-38463-4" width="680" height="385" preload="metadata" controls="controls"><source type="video/mp4" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/VID-20251211-WA0174.mp4?_=4" /><a href="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/VID-20251211-WA0174.mp4">https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/VID-20251211-WA0174.mp4</a></video></div>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/pedagang-pasar-ciroyom-resmi-keluarkan-surat-mandat-kolektif-tuntut-transparansi-tolak-revitalisasi-sepihak-dan-desak-audit-total-perumda-pasar-juara/">Pedagang Pasar Ciroyom Resmi Keluarkan Surat Mandat Kolektif: Tuntut Transparansi, Tolak Revitalisasi Sepihak, dan Desak Audit Total Perumda Pasar Juara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		<enclosure url="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/VID-20251211-WA0177.mp4" length="21598082" type="video/mp4" />
<enclosure url="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/VID-20251211-WA0176.mp4" length="23724818" type="video/mp4" />
<enclosure url="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/VID-20251211-WA0175.mp4" length="22988813" type="video/mp4" />
<enclosure url="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/12/VID-20251211-WA0174.mp4" length="944586" type="video/mp4" />

			</item>
		<item>
		<title>Siti Marfu’ah: Legislator PKS yang Mengakar di Masyarakat dan Menguatkan Pemberdayaan UMKM</title>
		<link>https://porosmedia.com/siti-marfuah-legislator-pks-yang-mengakar-di-masyarakat-dan-menguatkan-pemberdayaan-umkm/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Oct 2025 05:36:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Tokoh]]></category>
		<category><![CDATA[Siti Marfuah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=35912</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Sosok Siti Marfu’ah, S.S., S.Pd., M.Pd. menjadi salah satu wajah perempuan tangguh...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/siti-marfuah-legislator-pks-yang-mengakar-di-masyarakat-dan-menguatkan-pemberdayaan-umkm/">Siti Marfu’ah: Legislator PKS yang Mengakar di Masyarakat dan Menguatkan Pemberdayaan UMKM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Sosok Siti Marfu’ah, S.S., S.Pd., M.Pd. menjadi salah satu wajah perempuan tangguh di legislatif Kota Bandung. Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kiprahnya menunjukkan konsistensi dalam memperjuangkan pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).</p>
<p>Lahir di Karawang, 20 Juni 1976, Siti Marfu’ah dikenal sebagai figur berpendidikan dan komunikatif. Ia menamatkan pendidikan hingga jenjang S2 Manajemen Pendidikan, dan memiliki pengalaman panjang di dunia pendidikan sebelum akhirnya terjun ke dunia politik.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-large wp-image-35915 aligncenter" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251008-WA0015-1-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251008-WA0015-1-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251008-WA0015-1-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /></p>
<p>Perjalanan Politik dan Jabatan Strategis</p>
<p>Siti Marfu’ah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bandung melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) pada 13 November 2023, menggantikan almarhum Khairullah. Dalam Pemilu 2019, ia juga merupakan calon anggota dewan dari PKS dan memperoleh lebih dari 12 ribu suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Kota Bandung yang meliputi Andir, Cicendo, Sukajadi, dan Sukasari.</p>
<p>Dedikasi dan keaktifannya dalam memperjuangkan aspirasi warga mengantarkannya dipercaya menempati posisi penting di DPRD, yakni:</p>
<p>Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, yang membidangi urusan ekonomi, keuangan, dan pembangunan daerah.</p>
<p>Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), lembaga yang berperan dalam penyusunan dan kajian kebijakan hukum daerah.</p>
<p>Anggota Bapemperda, yang mengatur agenda strategis DPRD dan hubungan antarfraksi.</p>
<p>Posisi-posisi ini memperlihatkan tingkat kepercayaan tinggi dari rekan-rekannya di legislatif terhadap kapasitas dan integritas politik Siti Marfu’ah.</p>
<p>Fokus Kerja: Pemberdayaan Perempuan dan Penguatan UMKM</p>
<p>Siti Marfu’ah dikenal sebagai legislator yang tidak hanya aktif di ruang rapat, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat. Fokusnya jelas: pemberdayaan ekonomi perempuan, keluarga, dan UMKM.</p>
<p>Ia sering menginisiasi pelatihan kewirausahaan di berbagai kelurahan di Bandung, khususnya bagi ibu rumah tangga. Melalui program pelatihan sederhana namun aplikatif, Siti mengajak kaum perempuan untuk produktif dari rumah tanpa meninggalkan peran utamanya dalam keluarga.</p>
<p>“Bisnis bisa dimulai dari hal kecil. Saya memulainya dengan modal Rp50.000, dari hobi membuat kerajinan tangan,” ujarnya dalam salah satu sesi pelatihan.</p>
<p>Bagi Siti, kunci kesuksesan usaha terletak pada solusi yang diberikan terhadap masalah sehari-hari. Ia menekankan bahwa perempuan memiliki kepekaan alami terhadap kebutuhan keluarga dan lingkungan, sehingga bisa menjadi pelaku bisnis yang inovatif dan tangguh.</p>
<p>Di setiap kegiatan pasar kreatif atau UMKM fair, Siti selalu mengingatkan para peserta bahwa keberhasilan bukan sekadar selling (menjual produk), melainkan branding (membangun identitas dan kepercayaan usaha).</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-large wp-image-35916" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251008-WA0014-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251008-WA0014-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251008-WA0014-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /></p>
<p>Peran Legislasi dan Kebijakan</p>
<p>Sebagai Wakil Ketua Komisi 2, Siti Marfu’ah turut memberikan saran dan masukan terhadap kebijakan pembangunan ekonomi daerah, termasuk dalam perencanaan anggaran program pemberdayaan perempuan, pelatihan wirausaha, serta penguatan ketahanan keluarga.</p>
<p>Ia juga aktif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti bantuan bagi pelaku UMKM, peningkatan kualitas pelatihan, serta keberlanjutan ekonomi keluarga pasca-pandemi.</p>
<p>Pendekatan legislatifnya berbasis data lapangan dan aspirasi langsung masyarakat, bukan sekadar laporan formal. Karena itu, banyak pelaku usaha kecil di Bandung mengapresiasi caranya yang terbuka dan mudah dijangkau.</p>
<p>Kedekatan dengan Masyarakat</p>
<p>Siti Marfu’ah dikenal luas sebagai sosok ramah, sabar, dan solutif. Ia tak segan turun langsung ke lapangan untuk mendengar keluhan warga, terutama dari kalangan perempuan dan pelaku UMKM pemula.</p>
<p>Beberapa persoalan yang sering disorotnya antara lain:</p>
<p>Kendala logistik bagi UMKM di kegiatan pameran (biaya tenaga bantu, pengangkutan barang, akses parkir).</p>
<p>Keterbatasan akses modal dan pelatihan lanjutan.</p>
<p>Kurangnya fasilitas publik yang mendukung kegiatan ekonomi kreatif masyarakat.</p>
<p>Dalam berbagai kesempatan, Siti Marfu’ah menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi berbasis keluarga adalah pondasi penting dalam memperkuat daya saing Kota Bandung sebagai kota kreatif.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter wp-image-35917 size-full" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251008-WA0016.jpg" alt="" width="720" height="827" /></p>
<p>Inspirasi dan Nilai Kehidupan</p>
<p>Siti Marfu’ah sering mengutip sosok Siti Khadijah, istri Nabi Muhammad SAW, sebagai teladan perempuan yang sukses secara spiritual dan ekonomi. Dari sanalah lahir filosofi perjuangannya: bahwa perempuan berdaya adalah aset bangsa, bukan hanya bagi ekonomi keluarga tetapi juga pembangunan daerah.</p>
<p>Selain itu, latar belakang akademisnya di bidang pendidikan menjadikannya figur yang reflektif dan visioner dalam memaknai peran perempuan modern. Ia kerap menyisipkan nilai religius dan moral dalam setiap pelatihan dan diskusi publik, sehingga setiap kegiatan yang digagasnya memiliki dimensi sosial dan spiritual sekaligus.</p>
<p>Kontribusi dan Dampak Sosial</p>
<p>Meski tidak secara langsung memimpin proyek infrastruktur, kontribusi Siti Marfu’ah di DPRD terlihat dari penguatan fungsi pengawasan dan kebijakan publik. Melalui perannya di Komisi II dan Bapemperda, ia ikut mendorong arah kebijakan yang berpihak pada pelaku ekonomi kecil dan keluarga produktif.</p>
<p>Dampak sosial ekonomi dari kiprahnya terasa di Dapil 7 Bandung:</p>
<p>Meningkatnya minat pelaku UMKM perempuan untuk mengikuti pelatihan kewirausahaan.</p>
<p>Terbentuknya jejaring bisnis mikro berbasis komunitas.</p>
<p>Bertumbuhnya kesadaran pentingnya branding dan digitalisasi usaha di kalangan pelaku UMKM lokal.</p>
<p>Peran seperti ini menjadikan Siti Marfu’ah bukan sekadar anggota dewan, tetapi juga mentor dan motivator bagi banyak perempuan di Bandung yang sedang berjuang mandiri secara ekonomi.</p>
<p>Dalam lanskap politik Kota Bandung yang dinamis, Siti Marfu’ah hadir sebagai figur perempuan yang berintegritas, empatik, dan konsisten memperjuangkan pemberdayaan masyarakat.</p>
<p>Keberhasilannya bukan diukur dari seberapa banyak proyek besar yang dijalankan, melainkan dari seberapa luas dampak sosial yang ia hasilkan melalui sentuhan langsung pada masyarakat.</p>
<p>Dengan pendekatan yang menggabungkan pendidikan, nilai keislaman, dan pemberdayaan ekonomi keluarga, Siti Marfu’ah menjadi representasi politisi perempuan modern yang mampu menyeimbangkan idealisme dan pengabdian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/siti-marfuah-legislator-pks-yang-mengakar-di-masyarakat-dan-menguatkan-pemberdayaan-umkm/">Siti Marfu’ah: Legislator PKS yang Mengakar di Masyarakat dan Menguatkan Pemberdayaan UMKM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Direksi Perumda Pasar Bandung Mundur Tinggalkan Masalah, Etika Kepemimpinan Dipertanyakan</title>
		<link>https://porosmedia.com/direksi-perumda-pasar-bandung-mundur-tinggalkan-masalah-etika-kepemimpinan-dipertanyakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Aug 2025 00:32:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Direksi Perumda Pasar Mundur]]></category>
		<category><![CDATA[Siti Marfuah]]></category>
		<category><![CDATA[Tinggalkan Jejak Masalah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=34237</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Isu pengunduran diri salah seorang Direksi Operasional di Perusahaan Umum Daerah (Perumda)...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/direksi-perumda-pasar-bandung-mundur-tinggalkan-masalah-etika-kepemimpinan-dipertanyakan/">Direksi Perumda Pasar Bandung Mundur Tinggalkan Masalah, Etika Kepemimpinan Dipertanyakan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Isu pengunduran diri salah seorang Direksi Operasional di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bandung menuai sorotan anggota DPRD Kota Bandung Komisi II yakni Siti Marfuah, SS, S.Pd, M.Pd. Menurutnya saat dimintai tanggapan lewat aplikasi pesan di telepon pintar, Senin, 25 Agustus 2025 menuturkan meski secara hukum prosedural pengunduran diri tersebut sah, namun langkah itu dinilai menyisakan persoalan serius dalam tata kelola perusahaan.</p>
<p>Dari informasi yang dihimpun, lebih mendalam Siti Marfuah menegaskan jika selama masa jabatan direksi yang mundur tersebut meninggalkan sejumlah persoalan, mulai dari potensi utang, konflik internal, proyek yang mangkrak, hingga masalah operasional yang belum tuntas. Kondisi ini, seakan menimbulkan pertanyaan publik terkait etika kepemimpinan dan komitmen integritas di tubuh BUMD yang mengelola sektor vital perdagangan rakyat itu.</p>
<p>Maka dari itu, Siti menilai, sahnya pengunduran diri tidak serta merta membebaskan tanggung jawab moral seorang pejabat publik. “Secara prosedural memang sah, tetapi secara etika hal ini mencederai prinsip good governance. Direksi semestinya menyelesaikan atau minimal menyerahkan peta jalan solusi atas permasalahan yang ditinggalkan,” Ujar Siti menanggapi tata kelola salah satu BUMD di Bandung.</p>
<p>Menyikapi hal tersebut, Politisi yang lahir di Karawang 20 Juni 1976 mendorong agar Pemerintah Daerah dan Badan Pengawas Perumda mengambil langkah tegas demi menjamin transparansi. Beberapa rekomendasi yang mengemuka antara lain:</p>
<p>Audit menyeluruh atas masa jabatan direksi yang mundur, terutama terkait proyek strategis dan kebijakan yang sudah dijalankan.</p>
<p>Evaluasi sistem pertanggungjawaban direksi agar setiap transisi kepemimpinan berlangsung akuntabel dan tidak menimbulkan beban baru.</p>
<p>Penegakan hukum bila audit menemukan indikasi pelanggaran, melalui Inspektorat, Kejaksaan, atau aparat berwenang lainnya, Jelas Anggota Komisi II dari Partai Keadilan Sejahtera daerah pemilihan 7 yang meliputi Sukasari, Andir, Cicendo, Sukajadi</p>
<p>Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik serta menjaga marwah BUMD sebagai pengelola kepentingan masyarakat, khususnya dalam sektor pasar tradisional di Kota Bandung, tutup Siti Marfuah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/direksi-perumda-pasar-bandung-mundur-tinggalkan-masalah-etika-kepemimpinan-dipertanyakan/">Direksi Perumda Pasar Bandung Mundur Tinggalkan Masalah, Etika Kepemimpinan Dipertanyakan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
