<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>seksual - Porosmedia.com</title>
	<atom:link href="https://porosmedia.com/tag/seksual/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://porosmedia.com/tag/seksual/</link>
	<description>Sumber Informasi Independen, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 16 Apr 2026 10:21:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2021/12/cropped-favicon-porosmedia.com_-1-32x32.png</url>
	<title>seksual - Porosmedia.com</title>
	<link>https://porosmedia.com/tag/seksual/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Unpad Nonaktifkan Dosen Terkait Dugaan Kekerasan Seksual: Komitmen Ruang Aman atau Sekadar Pemadam Kebakaran?</title>
		<link>https://porosmedia.com/unpad-nonaktifkan-dosen-terkait-dugaan-kekerasan-seksual-komitmen-ruang-aman-atau-sekadar-pemadam-kebakaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 10:15:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita]]></category>
		<category><![CDATA[Rektor Unpad]]></category>
		<category><![CDATA[seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Unpad]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=42848</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Universitas Padjadjaran (Unpad) mendadak jadi sorotan publik setelah mencuatnya dugaan kasus kekerasan...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/unpad-nonaktifkan-dosen-terkait-dugaan-kekerasan-seksual-komitmen-ruang-aman-atau-sekadar-pemadam-kebakaran/">Unpad Nonaktifkan Dosen Terkait Dugaan Kekerasan Seksual: Komitmen Ruang Aman atau Sekadar Pemadam Kebakaran?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Universitas Padjadjaran (Unpad) mendadak jadi sorotan publik setelah mencuatnya dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret salah satu oknum tenaga pendidik (dosen) di lingkungan kampus. Merespons gelombang keresahan sivitas akademika, pihak rektorat mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan terduga pelaku.</p>
<p dir="ltr">​Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa pihak universitas tidak memberikan ruang bagi predator seksual di lingkungan kampus. Namun, langkah ini juga memicu pertanyaan kritis dari publik: sejauh mana sistem proteksi internal kampus mampu mencegah hal serupa sebelum menjadi konsumsi publik?</p>
<p dir="ltr">​Setelah menerima laporan lengkap, Unpad mengonfirmasi telah membebastugaskan dosen yang bersangkutan dari seluruh aktivitas akademik. Keputusan ini diambil untuk menjaga objektivitas proses investigasi yang kini tengah digarap oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad bersama Senat Fakultas.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan. Kami memprioritaskan kepentingan dan keselamatan korban,&#8221; ujar Prof. Arief dalam keterangan tertulis dan video, yang redaksi terima, Kamis (16/4/2026).</p>
<p dir="ltr">​Pihak rektorat menjanjikan sanksi berat jika dalam proses investigasi ditemukan bukti-bukti yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Investigasi ini disebut-sebut akan menjadi ujian bagi efektivitas Satgas PPKS dalam menangani kasus sensitif di level struktural.</p>
<p dir="ltr">​Meski mengklaim berpihak pada korban, Prof. Arief juga menekankan aspek kehati-hatian dalam proses pembuktian. Hal ini krusial untuk menghindari kekeliruan pengambilan keputusan administratif maupun hukum di kemudian hari.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Kami memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban,&#8221; tegasnya.</p>
<p dir="ltr">​Pernyataan ini seolah memberikan sinyal bahwa Unpad sedang menyeimbangkan antara urgensi keadilan bagi korban dan pemenuhan aspek hukum formal agar keputusan universitas nantinya tidak cacat hukum jika digugat balik oleh pihak terduga.</p>
<p dir="ltr">​Kasus ini menambah daftar panjang tantangan institusi pendidikan tinggi dalam menciptakan &#8220;ruang aman&#8221;. Unpad kini dituntut tidak hanya menyelesaikan kasus ini secara reaktif (sebagai pemadam kebakaran), tetapi juga membuktikan bahwa sistem pengawasan internal mereka bekerja secara preventif.</p>
<p dir="ltr">​Rektor Unpad secara terbuka mengundang masyarakat dan sivitas akademika untuk memberikan masukan maupun laporan tambahan jika menemukan indikasi serupa. Langkah ini dinilai sebagai upaya transparansi agar suasana kondusif kampus tetap terjaga di tengah proses hukum yang berjalan.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Kami berharap kejadian ini menjadi momentum untuk memperbaiki proses ke depan. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak agar keadilan ditegakkan dan hal serupa tidak terulang kembali, baik di kampus pusat maupun daerah,&#8221; pungkas Prof. Arief.</p>
<p dir="ltr">​Kini, publik menanti hasil investigasi Satgas PPKS. Apakah sanksi tegas akan benar-benar dijatuhkan, ataukah birokrasi kampus akan terjebak dalam proses formalitas yang panjang? <i>Porosmedia.com</i> akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.</p>
<div style="width: 680px;" class="wp-video"><video class="wp-video-shortcode" id="video-42848-1" width="680" height="383" preload="metadata" controls="controls"><source type="video/mp4" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/04/VID-20260416-WA0037.mp4?_=1" /><a href="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/04/VID-20260416-WA0037.mp4">https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/04/VID-20260416-WA0037.mp4</a></video></div>
<p dir="ltr"><i>Hingga berita ini diturunkan, identitas dosen yang bersangkutan masih dirahasiakan demi menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah yang sedang dijalankan oleh Satgas PPKS Unpad.</i></p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/unpad-nonaktifkan-dosen-terkait-dugaan-kekerasan-seksual-komitmen-ruang-aman-atau-sekadar-pemadam-kebakaran/">Unpad Nonaktifkan Dosen Terkait Dugaan Kekerasan Seksual: Komitmen Ruang Aman atau Sekadar Pemadam Kebakaran?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		<enclosure url="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/04/VID-20260416-WA0037.mp4" length="10636737" type="video/mp4" />

			</item>
		<item>
		<title>Kekerasan Seksual Terhadap Anak Semakin Meningkat, Siapa Yang Bertanggung Jawab?</title>
		<link>https://porosmedia.com/kekerasan-seksual-terhadap-anak-semakin-meningkat-siapa-yang-bertanggung-jawab/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Elin Nurlina]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Jan 2022 03:49:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Poros Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Negara Hukum Islam]]></category>
		<category><![CDATA[seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Tanggung]]></category>
		<category><![CDATA[Zina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=4789</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com &#8211; Kekerasan seksual terhadap anak seperti tidak ada habisnya. Bak bola salju, malahan bila...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kekerasan-seksual-terhadap-anak-semakin-meningkat-siapa-yang-bertanggung-jawab/">Kekerasan Seksual Terhadap Anak Semakin Meningkat, Siapa Yang Bertanggung Jawab?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://porosmedia.com">Porosmedia.com</a></strong> &#8211; Kekerasan seksual terhadap anak seperti tidak ada habisnya. Bak bola salju, malahan bila diperhatikan, kasus ini cenderung terjadi peningkatan setiap tahunnya. Bahkan Kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi kasus yang menonjol ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung selama tahun 2021.</p>
<p>Selain kekerasan seksual terhadap anak, kasus lain yang cukup banyak adalah kasus narkoba dengan korban anak. Kepala Kajari Kabupaten Bandung, Sunarko, mengungkapkan, untuk kasus yang terjadi pada 2021, banyak kasus yang menarik perhatian publik, salah satunya kekerasan seksual.</p>
<p>&#8220;Terutama adanya kekerasan seksual korban di bawah umur, ada juga pelakunya di bawah umur,&#8221; ujar Sunarko, di Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (30/12/2021).</p>
<p>Walaupun berbagai upaya dari pemerintah sudah dilakukan, namun ternyata tidak kunjung menurunkan angka kasus ini.</p>
<p>Mengapa demikian, karena semua upaya tersebut tidak sampai menyentuh akar permasalahannya. Akar permaslahan kasus kekerasan ini terjadi karena liberalisasi dalam setiap aspek. Artinya, kasus ini muncul sebagai akibat penerapan sistem yang batil.</p>
<p>Sistem batil ini telah membawa kerusakan dalam setiap sendi kehidupan, termasuk semakin maraknya kekerasan seksual saat ini. Kurangnya kontrol negara dalam bidang komunikasi, masyarakat bebas mengakses konten-konten yang menjurus kepada seksual.</p>
<p>Karena keseringan menonton, banyak pelaku kekerasan seksual tidak bisa menahan hasratnya. Yang terjadi anak-anak lah yang menjadi korbannya. Lemahnya keimanan juga menjadi pemicu pelaku bebas melakukan kejahatannya.</p>
<p>Pilar-pilar pendukung ketakwaan baik individu, masyarakat maupun negara sangat lemah. Karena sekulerisme lah yang menjadi biang keladinya. Di sisi lain, sanksi bagi pelaku kekerasan seksual pun tidak tegas (tidak menimbulkan efek jera), dan prinsip kebebasan membuka peluang/kesempatan bagi individu untuk berlaku maksiat. Oleh sebab itu, solusinya harus sistemik, yaitu sistem Islam.</p>
<p>Islam sejak 1400 tahun lalu datang menyelamatkan peradaban manusia. Islam melindungi hak-hak kemanusiaan, baik terhadap perempuan maupun laki-laki, anak-anak maupun dewasa. Sistem islam menjaga generasi dari tindakan kekerasan seksual baik secara kuratif (penanggulangannya) maupun secara preventif (pencegahannya).</p>
<p>Islam memiliki mekanisme tersendiri dalam mengatasi kejahatan seksual, sekaligus satu-satunya solusi dalam memecahkan segala problematika kehidupan. Sistem islam akan memblokir setiap konten-konten yang menjurus kepada pornograpi demi menjaga Akidah umat, sebab kejahatan seksual bisa terpicu rangsangan dari luar yang kemudian mempengaruhi naluri seksual.</p>
<p>Sistem islam juga memiliki sistem kontrol sosial berupa amar makruf nahi mungkar, saling menasihati dalam kebenaran dan ketakwaan.</p>
<p>Dalam sistem islam, pelaku kejahatan seksual akan diberi sanksi tegas. Contohnya, sanksi bagi pelaku pemerkosaan berupa had zina, yaitu rajam (dilempari batu) hingga mati apabila pelakunya sudah menikah dan hukuman jilid(cambuk) apabila pelakunya belum menikah.</p>
<p>Tentu saja hukuman tegas ini akan memberikan efek jera bagi pelaku dan sekaligus penghapus dosa baginya. Sanksi ini ditegakan pun sebagai pencegah, sehingga akan meminimalisir pelaku kejahatan seksual lainnya.</p>
<p>Tentu saja, semua mekanisme tadi hanya bisa terlaksana dengan baik jika institusi atau negaranya melaksanakan syariat islam secara kaffah dalam bingkai khilafah bukan institusi sekuler liberal saat ini.<br />
Wallahu ‘alam bi showwab***</p>
<p><em><strong>Oleh Elin Nurlina</strong></em></p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kekerasan-seksual-terhadap-anak-semakin-meningkat-siapa-yang-bertanggung-jawab/">Kekerasan Seksual Terhadap Anak Semakin Meningkat, Siapa Yang Bertanggung Jawab?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
