<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok - Porosmedia.com</title>
	<atom:link href="https://porosmedia.com/tag/pengawasan-kawasan-tanpa-rokok/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://porosmedia.com/tag/pengawasan-kawasan-tanpa-rokok/</link>
	<description>Sumber Informasi Independen, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 10 Jan 2025 08:52:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2021/12/cropped-favicon-porosmedia.com_-1-32x32.png</url>
	<title>Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok - Porosmedia.com</title>
	<link>https://porosmedia.com/tag/pengawasan-kawasan-tanpa-rokok/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dinas Kesehatan Kota Depok Gelar Sosialisasi dan Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)</title>
		<link>https://porosmedia.com/dinas-kesehatan-kota-depok-gelar-sosialisasi-dan-pengawasan-kawasan-tanpa-rokok-ktr/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Jan 2025 08:52:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=25300</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Depok &#8211; Dinas Kesehatan Kota Depok bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/dinas-kesehatan-kota-depok-gelar-sosialisasi-dan-pengawasan-kawasan-tanpa-rokok-ktr/">Dinas Kesehatan Kota Depok Gelar Sosialisasi dan Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Depok &#8211; Dinas Kesehatan Kota Depok bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kelompok Kerja (Pokja) Sehat Kelurahan Depok melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014. Kegiatan ini berlangsung di sepanjang Jalan Margonda dan Jalan Kartini, Kecamatan Pancoran Mas, dengan menyasar 50 titik, termasuk warung dan minimarket.</p>
<p>Kegiatan ini dipimpin oleh Faika Rachmawati dari Dinas Kesehatan, Haief selaku Koordinator Lapangan Satpol PP, serta Ketua Pokja Sehat Kelurahan Depok, Lily S. Para pedagang rokok eceran dan minimarket diberikan pemahaman tentang aturan dalam Perda No. 2 Tahun 2020, seperti larangan menjual rokok secara eceran, pencopotan spanduk atau stiker iklan produk rokok, serta pemasangan stiker dan spanduk bertema Kawasan Tanpa Rokok.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter wp-image-25303 size-full" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250110-WA0030.jpg" alt="" width="720" height="419" /></p>
<p>Tujuan Kegiatan<br />
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Depok.<br />
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, menjelaskan bahwa Kawasan Tanpa Rokok bertujuan melarang aktivitas merokok, menjual, serta mengiklankan produk tembakau di tujuh kawasan yang telah ditentukan.<br />
“Kami berharap edukasi ini dapat mengubah pola pikir masyarakat agar memahami, menerima, dan mematuhi aturan yang berlaku. Kami juga mengingatkan para pedagang untuk tidak menjual rokok kepada anak-anak serta memastikan pembeli adalah orang dewasa,” ungkap Mary Liziawati.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter wp-image-25302 size-large" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250110-WA0032-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250110-WA0032-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250110-WA0032-768x431.jpg 768w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250110-WA0032-1536x861.jpg 1536w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250110-WA0032-250x140.jpg 250w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250110-WA0032.jpg 1600w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /></p>
<p>Tahapan Pelaksanaan</p>
<p>1. Sosialisasi<br />
Edukasi diberikan kepada masyarakat dan pedagang mengenai larangan aktivitas terkait rokok di kawasan tertentu.</p>
<p>2. Penertiban<br />
Spanduk dan stiker iklan rokok dicopot dan diganti dengan spanduk Kawasan Tanpa Rokok.</p>
<p>3. Penegakan Aturan<br />
Pelanggar yang tetap tidak mematuhi aturan akan dikenakan sanksi administratif hingga denda.</p>
<p>Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Pokja Sehat Kelurahan, kegiatan ini diharapkan menciptakan lingkungan sehat dan mendukung penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Depok&#8230;(Tony)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/dinas-kesehatan-kota-depok-gelar-sosialisasi-dan-pengawasan-kawasan-tanpa-rokok-ktr/">Dinas Kesehatan Kota Depok Gelar Sosialisasi dan Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
