<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Menteri Supratman - Porosmedia.com</title>
	<atom:link href="https://porosmedia.com/tag/menteri-supratman/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://porosmedia.com/tag/menteri-supratman/</link>
	<description>Sumber Informasi Independen, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 01 Nov 2025 03:44:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2021/12/cropped-favicon-porosmedia.com_-1-32x32.png</url>
	<title>Menteri Supratman - Porosmedia.com</title>
	<link>https://porosmedia.com/tag/menteri-supratman/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menteri Supratman: Pemerintah Tegaskan Reformasi Tata Kelola Royalti Musik yang Transparan dan Berkeadilan</title>
		<link>https://porosmedia.com/menteri-supratman-pemerintah-tegaskan-reformasi-tata-kelola-royalti-musik-yang-transparan-dan-berkeadilan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Nov 2025 03:44:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Supratman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=36711</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Jakarta – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/menteri-supratman-pemerintah-tegaskan-reformasi-tata-kelola-royalti-musik-yang-transparan-dan-berkeadilan/">Menteri Supratman: Pemerintah Tegaskan Reformasi Tata Kelola Royalti Musik yang Transparan dan Berkeadilan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Jakarta – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola dan transparansi sistem pengelolaan royalti musik nasional.</p>
<p>Dalam Audiensi Terbuka Menteri Hukum bersama Pelaku Industri Musik Tanah Air yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (31/10/2025), Supratman menyatakan bahwa pemerintah tengah membangun sistem pengelolaan royalti yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus mampu menjawab tantangan di era digital dan tata kelola lintas batas negara.</p>
<p>&#8220;Kewajiban pemerintah adalah melindungi. Karena itu, tugas kami adalah banyak mendengar untuk memperbaiki tata kelola ekosistem musik kita,” ujar Supratman.</p>
<p>Langkah strategis ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 56 Tahun 2021 yang secara resmi mencabut ketentuan sebelumnya. Aturan baru tersebut menghadirkan sejumlah pembaruan substansial, di antaranya:</p>
<p>perluasan cakupan penggunaan komersial hingga lebih dari 20 jenis layanan analog dan digital,</p>
<p>pembatasan biaya operasional lembaga pengelola royalti maksimal 8 persen,</p>
<p>serta penguatan fungsi pengawasan melalui pembentukan Tim Pengawas LMKN/LMK di bawah Kementerian Hukum.</p>
<p>Menurut Supratman, regulasi ini lahir dari semangat untuk mewujudkan tata kelola musik yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ia menegaskan, pelindungan hak cipta bukan sekadar penghargaan terhadap karya, melainkan juga bentuk tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan pelaku industri kreatif.</p>
<p>&#8220;Regulasi ini akan menjadi fondasi agar sistem distribusi royalti di Indonesia semakin terbuka dan berbasis data yang dapat diaudit. Mohon maaf, LMK yang tidak bisa bertransformasi tidak bisa lanjut,” tegasnya.</p>
<p>“Tidak boleh ada satu rupiah pun yang dinikmati oleh orang Kementerian Hukum dari royalti,” tambahnya.</p>
<p>Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum sedang menuntaskan digitalisasi penuh sistem pencatatan, pelaporan, dan distribusi royalti melalui pengembangan dua instrumen utama:</p>
<p>Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM), dan</p>
<p>Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM).</p>
<p>Kedua sistem ini dirancang memanfaatkan big data dan teknologi metadata untuk memastikan setiap karya musik terdaftar, dan setiap hak royalti dapat dilacak serta didistribusikan secara transparan.</p>
<p>Selain reformasi nasional, Supratman juga menyoroti inisiatif Indonesia di tingkat global, yaitu Proposal Indonesia dalam forum WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di Jenewa. Inisiatif tersebut mengusung kerangka kerja global untuk tata kelola royalti lintas negara yang adil dan efisien.</p>
<p>“Kami mohon dukungan agar inisiasi ini sukses di level internasional. Kita boleh berbeda pandangan tentang cara menata royalti, tetapi jangan sampai kita terpecah di dalam negeri hanya karena perbedaan pendekatan,” jelasnya.</p>
<p>Pemerintah juga tengah menyiapkan pedoman tarif royalti untuk UMKM serta mekanisme distribusi royalti unclaim agar setiap pelaku industri, termasuk pencipta dan pemegang hak terkait, memperoleh manfaat ekonomi yang proporsional.</p>
<p>&#8220;Tidak boleh ada satu pun pencipta yang karyanya dimanfaatkan tanpa penghargaan yang semestinya. Setiap lagu memiliki nilai, dan setiap nilai harus dilindungi,” tegas Supratman.</p>
<p>Ia menambahkan, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat kini tengah menyusun revisi Undang-Undang Hak Cipta sebagai bagian dari reformasi menyeluruh terhadap sistem pelindungan karya intelektual di Indonesia.</p>
<p>Melalui audiensi ini, Kementerian Hukum mengajak seluruh pelaku industri musik untuk aktif berkolaborasi membangun ekosistem musik yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan.</p>
<p>&#8220;Kuncinya adalah justice and fairness — keadilan dan kewajaran — agar industri musik Indonesia terus tumbuh tanpa meninggalkan nilai moral dan penghargaan terhadap karya,” tutup Menteri Supratman.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/menteri-supratman-pemerintah-tegaskan-reformasi-tata-kelola-royalti-musik-yang-transparan-dan-berkeadilan/">Menteri Supratman: Pemerintah Tegaskan Reformasi Tata Kelola Royalti Musik yang Transparan dan Berkeadilan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
