<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jalur Sukajadi - Porosmedia.com</title>
	<atom:link href="https://porosmedia.com/tag/jalur-sukajadi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://porosmedia.com/tag/jalur-sukajadi/</link>
	<description>Sumber Informasi Independen, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 20 Apr 2026 12:06:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2021/12/cropped-favicon-porosmedia.com_-1-32x32.png</url>
	<title>Jalur Sukajadi - Porosmedia.com</title>
	<link>https://porosmedia.com/tag/jalur-sukajadi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Infrastruktur Minim, Aspirasi Dua Arah Jalan Sukajadi Bandung Menanti Realisasi Pemerintah Provinsi</title>
		<link>https://porosmedia.com/infrastruktur-minim-aspirasi-dua-arah-jalan-sukajadi-bandung-menanti-realisasi-pemerintah-provinsi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 12:06:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Poros Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Sukajadi]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub kota Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Inci Darmaga]]></category>
		<category><![CDATA[Jalur Sukajadi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=42997</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Bandung – Tata kelola lalu lintas di koridor Jalan Sukajadi, Kota Bandung, kembali menjadi sorotan....</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/infrastruktur-minim-aspirasi-dua-arah-jalan-sukajadi-bandung-menanti-realisasi-pemerintah-provinsi/">Infrastruktur Minim, Aspirasi Dua Arah Jalan Sukajadi Bandung Menanti Realisasi Pemerintah Provinsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Bandung – Tata kelola lalu lintas di koridor Jalan Sukajadi, Kota Bandung, kembali menjadi sorotan. Meski aspirasi masyarakat terkait pengembalian arus menjadi dua arah telah lama bergulir, kendala koordinasi kewenangan dan minimnya kelengkapan infrastruktur jalan dituding menjadi hambatan utama dalam mewujudkan solusi yang komprehensif.</p>
<p dir="ltr">​Berdasarkan regulasi pembagian wilayah kerja, Jalan Sukajadi berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini menempatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat dan Kepolisian Daerah (Polda) Jabar sebagai pemegang otoritas penuh terkait rekayasa lalu lintas di jalur tersebut.</p>
<figure id="attachment_42998" aria-describedby="caption-attachment-42998" style="width: 720px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-42998 size-full" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260420-WA0055.jpg" alt="" width="720" height="912" /><figcaption id="caption-attachment-42998" class="wp-caption-text">Camat Sukajadi, Drs. Inci Dermaga Mustawan A, M.A.P.,</figcaption></figure>
<p dir="ltr">​Permasalahan kemacetan dan aksesibilitas di Sukajadi sejatinya telah menjadi agenda pembahasan serius di tingkat kewilayahan. Camat Sukajadi, Drs. Inci Dermaga Mustawan A, M.A.P., mengonfirmasi bahwa usulan masyarakat untuk mengembalikan fungsi jalan menjadi dua arah telah dibahas dalam forum bersama antara Dishub Jabar, Dishub Kota Bandung, Polda Jabar, Polrestabes, hingga jajaran Polsek dan Kecamatan.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Pembahasan mengenai usulan aspirasi masyarakat agar Jalan Sukajadi kembali menjadi dua arah sudah pernah dilakukan di Kantor Dishub Jabar,&#8221; ujar Camat Sukajadi, Drs. Inci Dermaga Mustawan A, M.A.P., terkait dalam keterangan resminya, lewat pesan singkat WA, Senin, (20/04/2021).</p>
<p dir="ltr">​Sebelum kebijakan baru diterapkan, urgensi perbaikan dan pemenuhan kelengkapan infrastruktur jalan menjadi prasyarat yang tidak bisa ditawar. Beberapa poin krusial yang perlu segera direalisasikan di jalur Sukajadi meliputi:</p>
<p>​<b>Fasilitas Penyeberang:</b> Penambahan <i>Zebra Cross</i> dan Lampu Stop Penyeberang Otomatis (<i>Pelican Crossing</i>), ​<b>Peringatan Kecepatan:</b> Pemasangan <i>sign</i> pelambat kecepatan (Rambu Batas Kecepatan) dan ​<b>Marka atau Rambu:</b> Pembaruan serta penambahan rambu lalu lintas yang memadai di titik-titik rawan.</p>
<p dir="ltr">​Meskipun permohonan tersebut telah diajukan secara formal, baik melalui Dishub Kota Bandung, Dishub Provinsi Jawa Barat, hingga melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), hingga saat ini belum terlihat adanya realisasi nyata di lapangan.</p>
<p dir="ltr">​Di sisi lain, Kecamatan Sukajadi, yang meliputi Kelurahan Pasteur, Cipedes, Sukabungah, Sukagalih, dan Sukawarna, merupakan gerbang masuk utama Kota Bandung dari arah Tol Pasteur. Kawasan ini memiliki nilai strategis karena konsentrasi ekonomi kreatifnya—mulai dari sentra boneka, konveksi, hingga pengrajin tahu-tempe.</p>
<p dir="ltr">​Bambang, mewakili masyarakat menilai ketidakpastian tata kelola jalan dikhawatirkan dapat berdampak pada mobilitas distribusi UMKM lokal tersebut. Sembari menunggu langkah konkret dari Pemerintah Provinsi, otoritas wilayah terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan edukasi keselamatan saat beraktivitas di sepanjang Jalan Sukajadi guna meminimalisir risiko kecelakaan.</p>
<p dir="ltr">​Lanjutnya, masyarakat kini menantikan langkah tegas dan sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Kota dan Provinsi agar Jalan Sukajadi tidak sekadar menjadi titik kemacetan, namun menjadi jalur yang aman bagi pengembang ekonomi lokal.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/infrastruktur-minim-aspirasi-dua-arah-jalan-sukajadi-bandung-menanti-realisasi-pemerintah-provinsi/">Infrastruktur Minim, Aspirasi Dua Arah Jalan Sukajadi Bandung Menanti Realisasi Pemerintah Provinsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buky Wibawa Desak Evaluasi Total Jalur Sukajadi: Jangan Korbankan Warga Demi Ego Kebijakan</title>
		<link>https://porosmedia.com/buky-wibawa-desak-evaluasi-total-jalur-sukajadi-jangan-korbankan-warga-demi-ego-kebijakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 04:17:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Dr. Buky Wibawa Karya Guna]]></category>
		<category><![CDATA[Forum Komunikasi Rukun Tetangga dan Rukun Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Jalur Sukajadi]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[M.Si.]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=42964</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com – Sudah tiga tahun lamanya, aspal Jalan Sukajadi menjadi saksi bisu dari sebuah eksperimen...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/buky-wibawa-desak-evaluasi-total-jalur-sukajadi-jangan-korbankan-warga-demi-ego-kebijakan/">Buky Wibawa Desak Evaluasi Total Jalur Sukajadi: Jangan Korbankan Warga Demi Ego Kebijakan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com</a> – Sudah tiga tahun lamanya, aspal Jalan Sukajadi menjadi saksi bisu dari sebuah eksperimen kebijakan yang alih-alih mengurai kemacetan, justru memicu &#8220;kemacetan&#8221; baru dalam roda ekonomi dan sosial warga setempat. Kebijakan satu arah (<i>one way</i>) yang awalnya digadang-gadang sebagai solusi jitu tata ruang Kota Bandung, kini berada di ujung tanduk setelah Ombudsman Jawa Barat mengendus adanya aroma <b>maladministrasi</b>.</p>
<p dir="ltr">​Aspirasi yang dibawa oleh pengurus Forum Komunikasi Rukun Tetangga dan Rukun Warga (KOMRT RW) Kota Bandung kepada Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si., menjadi pemantik bahwa kesabaran masyarakat telah mencapai titik jenuh. Pertanyaannya: Mengapa kebijakan yang terus menuai protes ini seolah dipaksakan bertahan selama tiga tahun?</p>
<p dir="ltr">​Informasi mengenai temuan maladministrasi oleh Ombudsman Jawa Barat bukanlah perkara sepele. Dalam perspektif hukum administrasi negara, maladministrasi merupakan indikasi adanya pengabaian kewajiban hukum oleh penyelenggara publik. Jika kebijakan rekayasa lalu lintas Sukajadi terbukti cacat secara prosedur maupun substansi, maka pemerintah daerah tidak punya alasan lagi untuk menutup telinga.</p>
<p dir="ltr">​Kebijakan publik yang baik haruslah memenuhi asas <b>kemaslahatan</b>. Namun, bagi warga Sukajadi, realita di lapangan justru berbicara sebaliknya:</p>
<p>​<b>Jarak Tempuh Membengkak:</b> Warga lokal dipaksa memutar jauh hanya untuk mencapai titik yang sebelumnya bisa diakses dalam hitungan menit.</p>
<p>​<b>Matinya Ekonomi Lokal:</b> Banyak unit usaha di sepanjang jalur tersebut yang terdampak akibat pola arus yang kaku.</p>
<p>​<b>Ketidakefektifan Penguraian Macet:</b> Aliran kendaraan memang terlihat bergerak di jalur utama, namun &#8220;penyakit&#8221; macet hanya berpindah ke jalur-jalur tikus dan area pemukiman warga yang tidak siap menampung volume kendaraan besar.</p>
<p dir="ltr">​Dr. Buky Wibawa dengan tegas menangkap kegelisahan ini sebagai persoalan serius yang butuh evaluasi total. Kemenangan warga yang diharapkan melalui intervensi Ombudsman dan DPRD Jabar ini bukanlah soal menang-kalah secara politik, melainkan kemenangan atas <b>akal sehat dan kepatuhan hukum</b>.</p>
<p dir="ltr">​Masyarakat tidak anti terhadap rekayasa lalu lintas, namun mereka menolak kebijakan yang diputuskan tanpa partisipasi publik yang bermakna (<i>meaningful participation</i>). Jika sebuah kebijakan sudah berjalan tiga tahun dan terus dikeluhkan, itu bukan lagi sekadar &#8220;penyesuaian&#8221;, melainkan kegagalan sistemik.</p>
<p dir="ltr">​Pemerintah Kota Bandung dan Dinas Perhubungan terkait harus segera mengambil langkah konkret sebelum bola salju ini menggelinding menjadi gugatan hukum yang lebih luas. Temuan Ombudsman adalah modal hukum yang kuat bagi warga untuk menuntut pengembalian fungsi jalan menjadi dua arah—atau setidaknya modifikasi rekayasa yang lebih manusiawi.</p>
<p dir="ltr">​Kita menunggu keberanian Pj Gubernur Jawa Barat dan jajaran terkait untuk &#8220;membenahi&#8221; apa yang selama ini bengkok. Jalan Sukajadi bukan sekadar jalur penghubung wisatawan menuju Bandung Utara, ia adalah urat nadi kehidupan warga lokal yang tidak boleh dikorbankan demi ego statistik kelancaran semu. (Redaksi)/Video : PRFM</p>
<div style="width: 680px;" class="wp-video"><video class="wp-video-shortcode" id="video-42964-1" width="680" height="1209" preload="metadata" controls="controls"><source type="video/mp4" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/04/VID-20260420-WA0003.mp4?_=1" /><a href="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/04/VID-20260420-WA0003.mp4">https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/04/VID-20260420-WA0003.mp4</a></video></div>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/buky-wibawa-desak-evaluasi-total-jalur-sukajadi-jangan-korbankan-warga-demi-ego-kebijakan/">Buky Wibawa Desak Evaluasi Total Jalur Sukajadi: Jangan Korbankan Warga Demi Ego Kebijakan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		<enclosure url="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2026/04/VID-20260420-WA0003.mp4" length="9044580" type="video/mp4" />

			</item>
	</channel>
</rss>
