<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>APBDes - Porosmedia.com</title>
	<atom:link href="https://porosmedia.com/tag/apbdes/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://porosmedia.com/tag/apbdes/</link>
	<description>Sumber Informasi Independen, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 27 Apr 2026 04:34:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2021/12/cropped-favicon-porosmedia.com_-1-32x32.png</url>
	<title>APBDes - Porosmedia.com</title>
	<link>https://porosmedia.com/tag/apbdes/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pelantikan Kilat Kades Sukarame Pacet Tuai Tanda Tanya, Realisasi Dana Desa 1,2 Miliar Jadi Sorotan</title>
		<link>https://porosmedia.com/pelantikan-kilat-kades-sukarame-pacet-tuai-tanda-tanya-realisasi-dana-desa-12-miliar-jadi-sorotan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Apr 2026 04:34:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Poros Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[APBDes]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Desa Sukarame]]></category>
		<category><![CDATA[Pacet]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=43194</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Kab. Bandung – Proses transisi kepemimpinan di Desa Sukarame, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, tengah...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/pelantikan-kilat-kades-sukarame-pacet-tuai-tanda-tanya-realisasi-dana-desa-12-miliar-jadi-sorotan/">Pelantikan Kilat Kades Sukarame Pacet Tuai Tanda Tanya, Realisasi Dana Desa 1,2 Miliar Jadi Sorotan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Kab. Bandung – Proses transisi kepemimpinan di Desa Sukarame, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, tengah menjadi buah bibir. Pasca wafatnya almarhumah Ibu Iis (Kepala Desa sebelumnya), pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) hingga pelantikan kepala desa terpilih dinilai berlangsung sangat cepat, hingga memicu spekulasi terkait transparansi tata kelola keuangan desa tahun anggaran 2025.</p>
<p dir="ltr">​Berdasarkan informasi yang dihimpun, PAW yang digelar pada Sabtu lalu menyisakan dua kandidat, yakni Ibu Erna dan Bapak Wawan, setelah melalui proses seleksi administrasi dari enam bakal calon. Hasilnya, Bapak Wawan menang telak dengan raihan suara sekitar 85 persen. Namun, yang mengejutkan publik adalah proses pelantikan yang langsung dilakukan pada hari Senin berikutnya.</p>
<p dir="ltr">​Kecepatan proses ini pun memicu pertanyaan warga. Pasalnya, terdapat sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar terkait akuntabilitas Dana Desa (DD) tahun 2025 yang hingga kini rincian realisasinya dianggap masih &#8220;gelap&#8221; dan belum dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.</p>
<p dir="ltr"><strong>​Data Anggaran yang Dipertanyakan</strong></p>
<p dir="ltr">Berdasarkan data APBDes Dana Desa Sukarame Tahun 2025, total pagu anggaran mencapai <b>Rp1.240.048.000</b>. Hingga saat ini, dana yang telah tersalurkan tercatat sebesar <b>Rp913.547.800</b>, dengan rincian Tahap I sebesar Rp635.195.400 (69,53%) dan Tahap II sebesar Rp278.352.400 (30,47%).</p>
<p dir="ltr">​Penelusuran di lapangan menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan pada beberapa item belanja yang sudah dicairkan namun diduga tidak jelas peruntukannya:</p>
<ol>
<li dir="ltr">​<b>Infrastruktur Fiktif?</b>: Anggaran Pemeliharaan Jalan Desa senilai total <b>Rp65.800.000</b> (dua tahap) dan Pembangunan/Rehabilitasi Jalan senilai <b>Rp191.500.000</b> menjadi poin paling krusial. Warga mengklaim tidak melihat adanya progres fisik di lapangan yang sesuai dengan nilai angka tersebut.</li>
<li dir="ltr">​<b>Aset dan Operasional</b>: Pengadaan sarana aset tetap perkantoran sebesar <b>Rp42.848.600</b> dinilai tidak transparan poin-poin belanjanya. Begitu pula dengan pos Operasional Pemerintah Desa yang terbagi dalam beberapa nomenklatur dengan total jutaan rupiah.</li>
<li dir="ltr">​<b>Dana Sosial dan Pendidikan</b>: Dukungan PAUD (total <b>Rp18.900.000</b>) serta rentetan anggaran Posyandu yang mencapai lebih dari <b>Rp77.000.000</b> juga dipertanyakan efektivitasnya. Siapa penerimanya dan apa saja kegiatannya menjadi misteri bagi sebagian warga.</li>
<li dir="ltr">​<b>Penyertaan Modal dan Dana Darurat</b>: Terdapat alokasi Penyertaan Modal sebesar <b>Rp150.000.000</b> dan anggaran Keadaan Mendesak sebesar <b>Rp64.800.000</b> yang hingga kini belum diketahui realisasinya untuk sektor apa.</li>
<li dir="ltr">​<b>Banprov</b>: Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2025 senilai <b>Rp130.000.000</b> pun tak luput dari sorotan karena minimnya keterbukaan informasi penggunaan.</li>
</ol>
<p dir="ltr">​<b>Payung Hukum dan Desakan Audit</b></p>
<p dir="ltr">Sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta prinsip pengelolaan keuangan negara yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2003, setiap rupiah dana publik wajib dikelola secara transparan dan akuntabel.</p>
<p dir="ltr">​“Masyarakat berhak tahu kemana larinya uang rakyat. Jika fisik jalan tidak ada tapi anggarannya keluar, ini harus segera diklarifikasi. Jangan sampai pelantikan cepat ini hanya sekadar formalitas tanpa menyelesaikan persoalan administratif dan potensi kerugian negara di masa transisi,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.</p>
<p dir="ltr">​Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sukarame maupun pejabat terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai rincian sisa anggaran dan realisasi kegiatan fisik yang diperdebatkan. Warga berharap Inspektorat Kabupaten Bandung maupun aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan audit investigatif guna menghindari adanya praktik penyalahgunaan wewenang. (Red/Porosmedia)</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/pelantikan-kilat-kades-sukarame-pacet-tuai-tanda-tanya-realisasi-dana-desa-12-miliar-jadi-sorotan/">Pelantikan Kilat Kades Sukarame Pacet Tuai Tanda Tanya, Realisasi Dana Desa 1,2 Miliar Jadi Sorotan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soroti Transparansi APBDes Sukarame 2025: Ratusan Juta Dana Desa dan Banprov Dipertanyakan?</title>
		<link>https://porosmedia.com/soroti-transparansi-apbdes-sukarame-2025-ratusan-juta-dana-desa-dan-banprov-dipertanyakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Apr 2026 03:42:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Poros Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[APBDes]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Sukarame]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=43188</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Kab. Bandung – Tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Sukarame,...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/soroti-transparansi-apbdes-sukarame-2025-ratusan-juta-dana-desa-dan-banprov-dipertanyakan/">Soroti Transparansi APBDes Sukarame 2025: Ratusan Juta Dana Desa dan Banprov Dipertanyakan?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com,</a> Kab. Bandung – Tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Sukarame, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, kini menjadi sorotan tajam. Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi, terdapat sejumlah kejanggalan dalam realisasi Dana Desa (DD) dan Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2025 yang dinilai tidak transparan dan sulit diakses publik.</p>
<p dir="ltr">​Total Pagu Dana Desa Sukarame tahun 2025 mencapai <b>Rp 1.240.048.000</b>, dengan realisasi penyaluran sejauh ini sebesar <b>Rp 913.547.800</b> yang terbagi dalam dua tahap. Namun, data tersebut menyisakan tanda tanya besar terkait sisa anggaran yang belum tersalurkan secara jelas, mengingat belum ada kebijakan pemangkasan anggaran dari pusat di tahun ini.</p>
<p dir="ltr">​Beberapa poin krusial yang menjadi temuan di lapangan meliputi:</p>
<ul>
<li dir="ltr">​<b>Proyek Fisik &#8220;Siluman&#8221;:</b> Alokasi untuk Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Desa sebesar <b>Rp 191.500.000</b>, serta pemeliharaan jalan senilai total <b>Rp 65.800.000</b>, diduga tidak terlihat wujud fisiknya di lokasi yang seharusnya.</li>
<li dir="ltr">​<b>Aset Perkantoran Tanpa Rincian:</b> Pengadaan sarana aset tetap perkantoran sebesar <b>Rp 42.848.600</b> dinilai tidak jelas peruntukannya. Publik mempertanyakan item apa saja yang dibeli dengan angka tersebut.</li>
<li dir="ltr">​<b>Dana Operasional Berulang:</b> Terdapat beberapa pos anggaran Operasional Pemerintah Desa dengan nilai bervariasi (Rp 6,1 juta, Rp 4,1 juta, dan Rp 3,3 juta) yang memicu kecurigaan adanya tumpang tindih anggaran.</li>
</ul>
<p dir="ltr">​Tak hanya infrastruktur, sektor pemberdayaan masyarakat juga tak luput dari sorotan. Dukungan penyelenggaraan PAUD senilai total <b>Rp 18.900.000</b> dan rentetan anggaran Posyandu yang mencapai puluhan juta rupiah dikeluhkan warga karena minimnya informasi mengenai penerima manfaat serta rincian kegiatannya.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Semua serba tidak jelas. Kami sulit melacak siapa yang menerima bantuan PAUD atau bagaimana rincian dana Posyandu itu digunakan,&#8221; ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan kepada <i>Poros Media</i>.</p>
<p dir="ltr">​Yang paling mencolok adalah alokasi dana <b>Keadaan Mendesak</b> sebesar <b>Rp 64.800.000</b>. Hingga saat ini, pihak Pemerintah Desa belum memberikan penjelasan konkret mengenai kategori &#8220;mendesak&#8221; apa yang dimaksud, serta di mana dana tersebut dialokasikan.</p>
<p dir="ltr">​Kondisi serupa terjadi pada <b>Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun 2025</b> senilai <b>Rp 130.000.000</b>. Penggunaan dana ini dianggap gelap karena tidak ada sosialisasi maupun papan informasi yang menjelaskan peruntukan anggaran tersebut kepada masyarakat desa.</p>
<p dir="ltr">​Anggaran Penyertaan Modal sebesar <b>Rp 150.000.000</b> juga menambah daftar panjang keraguan publik. Dana yang seharusnya menjadi stimulus ekonomi desa melalui BUMDes ini diduga belum memberikan dampak nyata atau bahkan belum jelas unit usaha mana yang disuntik modal tersebut.</p>
<p dir="ltr">​Hingga berita ini diturunkan, redaksi <i>Poros Media</i> terus berupaya melakukan verifikasi dan meminta klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Desa Sukarame guna memastikan apakah ada kendala teknis atau memang terdapat indikasi ketidakpatuhan terhadap prinsip transparansi anggaran desa.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/soroti-transparansi-apbdes-sukarame-2025-ratusan-juta-dana-desa-dan-banprov-dipertanyakan/">Soroti Transparansi APBDes Sukarame 2025: Ratusan Juta Dana Desa dan Banprov Dipertanyakan?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
