<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Aparat - Porosmedia.com</title>
	<atom:link href="https://porosmedia.com/tag/aparat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://porosmedia.com/tag/aparat/</link>
	<description>Sumber Informasi Independen, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 23 Aug 2024 03:20:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2021/12/cropped-favicon-porosmedia.com_-1-32x32.png</url>
	<title>Aparat - Porosmedia.com</title>
	<link>https://porosmedia.com/tag/aparat/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>ICW Kecam kekerasan Aparat terhadap Pendemo di gedung DPR</title>
		<link>https://porosmedia.com/icw-kecamatan-kekerasan-aparat-terhadap-pendemo-di-gedung-dpr/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Aug 2024 03:18:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Aparat]]></category>
		<category><![CDATA[ICW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=22119</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com &#8212; Indonesia Police Watch (IPW) mengecam kekerasan aparat dalam menangkap pendemo di depan Gedung...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/icw-kecamatan-kekerasan-aparat-terhadap-pendemo-di-gedung-dpr/">ICW Kecam kekerasan Aparat terhadap Pendemo di gedung DPR</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com</a> &#8212; Indonesia Police Watch (IPW) mengecam kekerasan aparat dalam menangkap pendemo di depan Gedung DPR,</p>
<p>Kamis (22 Agustus 2024) pada demo mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi.</p>
<p>Setidaknya ratusan orang pendemo di tangkap aparat kepolisian, tapi pihak penegak hukum membatasi akses bantuan hukum bagi demonstran yang ditangkap untuk didampingi selama proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.</p>
<p>Padahal sesuai KUHAP, UU Bantuan Hukum, UU Kehakiman, dan Kovenan hak-hak sipil dan politik menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan bantuan hukum terhadap masalah hukum yang dihadapi. Sementara berdasarkan informasi pihak Polda Metro hanya membatasi jumlah advocat yang bisa mendampingi para demonstran yang ditangkap yang jumlahnya cukup banyak.</p>
<p>Demo merupakan penyampaian pendapat di muka umum dan merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Penjaminan itu bahkan dituangkan dalam UU 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.</p>
<p>Demo mahasiswa dan masyarakat di Jakarta dan beberapa kota di Indonesia memprotes upaya DPR RI mengesahkan RUU PILKADA yang disinyalir mengesampingkan putusan MK No.60 dan No.70 . Protes mahasiswa dan publik di depan DPR RI adalah tindakan konstitusional untuk mengingatkan anggota anggota DPR RI taat pada konstitusi karena sudah sangat jelas diatur dalam pasal 10 ayat (1) huruf e UU No. 12 Tahun 2011 tentang PEMBETUKAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN yang dinyatakan bahwa materi muatan yang harus diatur dengan Undang Undang berisi salah satunya adalah tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi sehingga mengesampingkan putusan MK No. 60 dan No. 70 tentang syarat Threshold pencalonan Kepala Daerah dan syarat umur Kepala Daerah adalah tindakan melawan UU sehingga sudah tepat bila mahasiswa menyuarakan protes dengan demo.</p>
<p>Pada sisi lain, IPW mengapresiasi langkah Polres Jakarta Barat dalam menangani ratusan pendemo yang ditangkap kemudian dipulangkan. Sebanyak 105 orang digiring ke Polres Jakarta Barat yang terdiri dari 102 pelajar dan 3 orang dewasa.</p>
<p>Hingga pukul 03.00 Kamis (22 Agustus 2024, jumlah pendemo yang dipulangkan sebanyak 35 orang. Sisanya, 67 pendemo menunggu proses administrasi.</p>
<p>Pihak Polres Jakbar meminta pelajar yang tertangkap untuk menghubungi orang tua dan membuat perjanjian serta tanda tangan di atas materai. Pelajar yang sudah dijemput oleh orang tuanya langsung diperkenankan pulang. Tidak boleh dijemput oleh orang lain.</p>
<p>IPW mendesak Polri dapat meningkatkan profesionalisme anggota anggotanya di lapangan yang menangani demo demo dalam skala besar agar tidak terprovokasi melakukan kekerasan dengan melatih dan mendidik mereka untuk memahami Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.</p>
<p>Terhadap anggota polisi yang melakukan kekerasan dengan tidak mengindahkan prosedur dalam perkap tersebut harus diproses etik dan pidana.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/icw-kecamatan-kekerasan-aparat-terhadap-pendemo-di-gedung-dpr/">ICW Kecam kekerasan Aparat terhadap Pendemo di gedung DPR</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa Siap Menghadapi segala Intimidasi dari Aparat</title>
		<link>https://porosmedia.com/mahasiswa-siap-menghadapi-segala-intimidasi-dari-aparat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jan 2024 07:40:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Poros Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Aparat]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=17324</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Kota Bandung &#8211; Perwakilan mahasiswa dari 40 kampus se Jawa Barat bergerak menggelar konperensi...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/mahasiswa-siap-menghadapi-segala-intimidasi-dari-aparat/">Mahasiswa Siap Menghadapi segala Intimidasi dari Aparat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Kota Bandung &#8211; Perwakilan mahasiswa dari 40 kampus se Jawa Barat bergerak menggelar konperensi pers terkait isu Pelanggaran HAM. Mereka memberikan kesempatan ke Prabowo hingga TKN untuk diskusi tentang penculikan aktivis 98.</p>
<p>Dalam keterangan pernyataan sikapnya yang disampaikan Rizki Bani Kordinator aksi mahasiswa se Jawa barat dan Arya Eka Bimantara di gedung Gelangang Generasi Muda Jl. Merdeka No.64, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1/2024)</p>
<p>Pernyataan Sikap Kami Mahasiswa Jawa Barat Terkait Hal AKSI Serentak Pada Tanggal 11 Januari 2024 Pukul 11 Siang, yaitu:</p>
<p>1. Aksi serentak Mahasiswa pada tanggal 11 Januari kemarin membuktikan bahwa ada puluhan ribu bahkan ratusan ribu mahasiswa di seluruh Indonesia yang memiliki kegelisahaan yang sama terhadap kondisi Bangsa dan Demokrasi yang terancam,Maka Kami Memilih Bergerak Bersama Sama.</p>
<p>2. Aksi Gerakan Serentak Oleh Mahasiswa Se indonesia Saat ini Tidak ada satu orang pun atau kelompok yang sanggup menggerakan 899 kampus. Kekuatan sebesar itu hanya bisa digerakan oleh hati nurani yang sama dalam melihat persoalan bangsa.</p>
<p>3. TKN Prabowo tidak perlu mencari pelaku karena ada lebih dari 14.000 Mahasiswa terlibat dan satu di salahkan berarti semua adalah bersalah.</p>
<p>4. Adanya Pemberitaan Pelaporan TKN ke Polisi akan kami hormati dan kami juga akan membuat laporan pelanggaran HAM dan Penculikan Aktivis Mahasiswa 1998 ke semua Polres dan Polda dimana ada Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia.</p>
<p>5. Kami Mahasiswa Indonesia Memberi kesempatan dan mengundang Prabowo untuk berdiskusi terbuka di hadapan seluruh mahasiswa dalam kampus terkait pelanggaran HAM lengkap dengan bukti dalam waktu 7 x 24 jam.</p>
<p>6. Hentikan Semua Intimidasi Intimadasi Terhadap Mahasiswa.</p>
<p>&#8220;Hidup Mahasiswa Hidup Rakyat&#8221; teriaknya serentak.</p>
<p>Ditanya seberapa siap para mahasiswa ini dalam perjuangannya menghadapi berbagai intimidasi dari pihak aparat yg diduga condong pada koalisi partai tertentu menghadapi Pemilu 2024? &#8220;Kami amat siap, lahir dan batin,&#8221; ungkap semua mahasiswa dengan kompak sambil mengepalkan tangan.[R]</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/mahasiswa-siap-menghadapi-segala-intimidasi-dari-aparat/">Mahasiswa Siap Menghadapi segala Intimidasi dari Aparat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
