<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Anomali - Porosmedia.com</title>
	<atom:link href="https://porosmedia.com/tag/anomali/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://porosmedia.com/tag/anomali/</link>
	<description>Sumber Informasi Independen, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 03 Mar 2024 04:41:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2021/12/cropped-favicon-porosmedia.com_-1-32x32.png</url>
	<title>Anomali - Porosmedia.com</title>
	<link>https://porosmedia.com/tag/anomali/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Anomali Suara Partai Tertentu Mendadak Meroket </title>
		<link>https://porosmedia.com/anomali-suara-partai-tertentu-mendadak-meroket/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Mar 2024 04:00:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Anomali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=18428</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmesdia.com &#8211; Dua hari terakhir ini pemberitaan dihebohkan dengan adanya anomali (baca: keanehan yang tidak...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/anomali-suara-partai-tertentu-mendadak-meroket/">Anomali Suara Partai Tertentu Mendadak Meroket </a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Porosmesia.com/">Porosmesdia.com</a> &#8211; Dua hari terakhir ini pemberitaan dihebohkan dengan adanya anomali (baca: keanehan yang tidak logis) dari perolehan suara Partai di Rekapitulasi Real Count KPU yang meroket tajam. Sebab bukannya ekonomi yang diharapkan meroket seiring dengan naiknya harga bahan-bahan pokok belakangan ini, namun justru perolehan angka segelintir Partai malahan yang justru meroket, sementara partai lainnya tampak landai-landai saja.</p>
<p>Kata &#8220;meroket&#8221; ini memang kata yang legendaris, mengingatkan kita pada Janjinya saat awal-awal berkuasa dahulu. Saat itu (2015) didepan banyak wartawan, kalimatnya adalah &#8220;Sekarang Juni, Juli, nanti mulai agak meroket itu September, Oktober. Wuh, Nanti pas November Desember itu begini &#8230;&#8221; sambil memperagakan tangan yang bergerak menunjuk keatas. Walhasil saat itu ekonomi kita tidak pernah meroket bahkan hingga sekarang, tidak pernah ada pernyataan maaf atau minimal penyesalan atas kalimat yang lebay dan tidak pernah terbukti tersebut.</p>
<p>Namun sekarang kata &#8220;meroket&#8221; itu memang benar-benar sedang terjadi pada perolehan Partai tertentu (contohnya PSI &amp; Gelora), dimana menunjukkan akselerasi yang luar biasa cepat dan tajam dibandingkan dengan perolehan partai-partai lainnya yang cenderung landai atau bahkan stagnan (untuk tidak menyebutnya &#8220;berhenti&#8221;). Hal ini memang aneh, sebab kecenderungan / tren pergerakan perolehan partai biasanya masih akan berjalan serempak mengikuti pola perolehan yang sudah ada. Bahwa ada satu dua yang kemungkinan saling fluktuatif bisa dimaklumi, namun jarang atau bahkan tidak mungkin hanya partai tertentu saja yang naik sedangkan lain-lainnya tidak.</p>
<p>Hal senada disampaikan oleh Prof Burhanuddin Muhtadi, yang selama ini dikenal sebagai Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, sampai-sampai Yang bersangkutan mengatakan &#8220;&#8230; saya tidak faham&#8221; (anomalii ini). Ini menarik dan perlu dicermati, sebab kalau saja sampai seorang Profesor tokoh Lembaga Surve terkenal yang selama ini sudah banyak makan asam garam soal statistik saja tidak faham, terus siapa sebenarnya yang faham atas anomali ? Dengan kata lain, anomali ini diluar batas kewajaran alias merupakan sebuah &#8220;hal yang mustahal&#8221; kalau meminjam istilah dari Pelawak Alm. Asmuni Srimulat untuk menunjukkan sebuah hal yang mustahil.</p>
<p>Penjelasannya adalah biasanya (dan memang sudah menjadi kelaziman sebuah hasil nyata dari perhitungan suara), kalau data yang masuk sudah diatas 60% bahkan 70% maka volatilitas yang terjadi tidak akan bisa ekstrim, artinya pergerakan angka yang diperoleh akan cenderung &#8220;serempak&#8221; dan bergerak bersama (satu naik, lainnyapum ikut naik, meski masih dalam simpangan margin error). Sangat jarang atau bahkan mustahil bilamana ada 1 atau 2 saja yang mendadak naik tajam, sedangkan yang lain melandai atau bahkan stagnan.</p>
<p>Volatilitas adalah ukuran perubahan statistik dalam periode tertentu. Sebutan lain untuk volatilitas adalah mood, karena volatilitas dapat digunakan sebagai acuan untuk memperkirakan peluang maupun risiko, namun tetap bukan patokan yang pasti. Dalam hal ini, volatilitas erat kaitannya dengan beta dan deviasi standar. Seringkali Volatilitas dipakai dalam dunia Saham, karena bisa menjadi acuan. Volatilitas saham adalah hasil perhitungan deviasi standar tahunan yang ditujukan untuk mengukur risiko saham pada periode berikutnya.</p>
<p>Bila dicermati, Partai yang paling banyak mengalami peningkatan perolehan yang tidak wajar ini adalah PSI. Partai yang dalam berbagai iklan baik cetak maupun elektronik mengklaim &#8220;Partainya Bapaknya Ketumnya&#8221; ini memang sangat fenomenal. Dimulai dari penunjukkan Ketuanya dari Anggota yg baru bergabung 2 hari saja, Pelaporan Pengeluaran Keuangan Partai yang sempat dipertanyakan (karena samasekali tdak wajar, hanya ratusan ribu rupiah dari masifnya iklan di berbagai media), dsb.</p>
<p>Secara detail, Pada tanggal 15/02/24 Suara PSI masih 2.68%. Namun tanggal 01/03/24 Suara PSI sudah 3.02%. Bahkan ketika Pukul 10.00 WIB mencapai 2.319.968 atau sekitar 3.03%, kemudian Pukul 16.00 WIB sudah 2.393.774 (bertambah 83.343) alias sudah 3.12%. Pertambahan jumlah 83rb ini hanya dari 110 TPS ini saja sudah tidak masuk akal sehat, sebab jika dihitung (83.343 dibagi 110, maka perolehan PSI ditiap TPS mencapai 757 lebih, padahal 1 TPS rata-rata hanya berisi 250 sd 300 suara saja).</p>
<p>Hal ini juga diakibatkan karena sistem &#8220;Automatic cutter&#8221; ditiap TPS yang seharusnya hanya 250 sd 300 tersebut (sengaja?) dihilangkan di SIREKAP, sehingga perolehannya bisa tidak wajar, Ratusan hingga bahkan ada yang Ribuan untuk 1 TPS saja. Sulit dimengerti memang bila hal ini hanya semata-mata dianggap sebagai sebuah kesalah pahaman teknis belaka, karena pola yang berjalan bisa disebut terjadi secara TSM (Terstruktur Sistematis Masif) karena saling terkait dsn mendukung. Belum lagi kalau melihat modus lain yang terjadi, misalnya ada Partai lain yang justru dikurangi suaranya, ini benar-benar tidak bisa disebut sebagai sebuah kebetulan semata.</p>
<p>Apakah hal diatas terjadi katena ingin memaksakan &#8220;janji&#8221; yang diucapkan di Iklan2 Elektroniknya ? Bisa saja terjadi. Karena seba gaimana diketahui bersama dan sudah menjadi Rahasia Umum, salahsatu Narasi di Iklan elektroniknya tersebut (selain &#8220;menang, pasti menang&#8221;) adalah &#8220;Di 2024 masuk Senayan&#8221;. Artinya batas Parliamentary Threshold sebesar 4% mau tidak mau harus dilewati agar tidak malu karena telanjur diucapkannya secata Terstuktrur kemarin. Pembuatan iklan elektronik yg Masif ditayangkan di banyak media elektronik tsb tentu juga bukan merupakan hal yg kebetulan, pasti sudah dirancang secara Sistematis karena menyangkut Pejabat Negara yg digunakan dalam sosok Iklannya.</p>
<p>Kesimpulannya, Anomali ini terjadi secara Tidak Wajar dan Sulit dimengerti oleh Akal Orang Waras (apalagi sekelas Profesor yg sampai &#8220;tidak faham&#8221; diatas). Terlebih &#8220;didukung&#8221; oleh karut marutnya SIREKAP yg menambah peluang hal tsb terjadi, oleh karenanya statemen saya tetap tegas dan tidak berubah: Segera Audit Forensik IT KPU dan sekaligus Audit Investigatif SIREKAP, karena jika Auditornya Independen dan Terpercaya, pasti akan menemukan &#8220;backdoor&#8221; yg sudah selama ini disebut2 sebagai hal teknis yg menjadi dapat dimanfaatkan secara politik. Sebab jika KPU menolak Audit tsb, jelas2 telah terjadi Pelanggaran serius thdp UU KIP (Keterbukaan Infornasi Publik) No 14/2008, selain UU PDP (Perlindungan Data Pribadi) No 27/2022 saat diketahui bahwa Data2 yg disimpan sempat ditaruh dalam Cloud milik Aliyun Computing Alibaba.com Singapore (sebelum dipindah diam2) ke Indonesia kemarin &#8230;</p>
<p>Dr. KRMT Roy Suryo, Pemerhati Telematika, Multimedia, AI &amp; OCB Independen.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/anomali-suara-partai-tertentu-mendadak-meroket/">Anomali Suara Partai Tertentu Mendadak Meroket </a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Antara TSM dan Anomali SIREKAP IT KPU 2024</title>
		<link>https://porosmedia.com/antara-tsm-dan-anomali-sirekap-it-kpu-2024/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Feb 2024 12:10:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Anomali]]></category>
		<category><![CDATA[TSM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=18309</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com &#8211; Singkatan TSM (Terstruktur, Sistemafif &#38; Masif) saat ini menjadi kata yg banyak diperbincangkan...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/antara-tsm-dan-anomali-sirekap-it-kpu-2024/">Antara TSM dan Anomali SIREKAP IT KPU 2024</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Porosmedia.com">Porosmedia.com</a> &#8211; Singkatan TSM (Terstruktur, Sistemafif &amp; Masif) saat ini menjadi kata yg banyak diperbincangkan pasca Pelaksanaan Pemilu 2024 yg saat ini sedang dalam Tahapan Rekapitulasi Suara secara Manual berjenjang dan menggunakan SIREKAP. Namun uniknya, Mulai dari Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu), Peserta Pemilu (Partai, Caleg) hingga Masyarakat saling memiliki definisi dan menyuarakan istilah TSM tsb dgn pemahamannya sendiri-sendiri, sehingga kerap terjadi ketidaksesuaian makna antara satu dengan lainnya.</p>
<p>Oleh karena itu saya tidak mau membuat Definisi sendiri ttg TSM, namun mengambil Acuan baku Bahasa Indonesia utk pengertian sebuah kata yg resmi dan seharusnya digunakan pengertiannya di masyarakat. Acuan Baku yg dimaksud adalah KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) yg sekarang dgn sangat mudah diakses karena memiliki fasilitas online yg membuatnya bisa diklik di alamat kbbi.web.id</p>
<p>Masing2 kata TSM tsb menurut KBBI adalah sbb: 1erstruktur, ini merupakan verb (kata kerja) yg artinya &#8216;sudah dalam keadaan disusun dan diatur rapi&#8221;. Adapun menurut KBBI, Sistematis adalah teratur menurut sistemnya yang diatur baik2. Sedangkan masih menurut KBBI kata Masif setidaknya memiliki 5 (ima arti, salahsatunya adalah Besar-besaran, contoh kalimatnya : &#8220;Kecurangan dalam Pemilu tahun ini terjadi secara masif hingga menyebabkan pergolakan di masyarakat&#8221;</p>
<p>Dalam konteks Pemilu, UU No 07/2017 mengatur pelanggaran TSM pada pasal 286. Namun, pasal itu membahas pelanggaran TSM dlm konteks PiLeg. Pelanggaran terstruktur adalah kecurangan yg dilakukan oleh aparat struktural, baik aparat pemerintah maupun penyelenggara pemilihan secara kolektif atau secara bersama-sama. Kemudian pelanggaran sistematis dimaknai sebagai pelanggaran yg direncanakan secara matang, tersusun, bahkan sangat rapi. Adapun pelanggaran masif adalah pelanggaran yg dampaknya sangat luas terhadap hasil pemilihan.</p>
<p>Aturan lebih rinci mengenai pelanggaran TSM dituangkan dlm Peraturan Bawaslu No 8 Tahun 2018. Laporan atas dugaan pelanggaran TSM bisa disidang Bawaslu jika disertakan bukti terjadi di sejumlah wilayah. &#8220;Untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pelanggaran terjadi paling sedikit 50% dari jumlah daerah provinsi di Indonesia,&#8221; demikian bunyi pasal 24 ayat (8) huruf c Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018. Ini artinya kalau hanya letterlijk dgn Aturan diatas, maka TSM hanya dinilai secara kuantitatif saja, alias tidak melihat kualitatifnya, ini yg dirasa sangat tidak tepat.</p>
<p>Oleh sebab itu seharusnya jika secara kualitatif sudah terjadi pelanggaran secara TSM, maka seharusnya pulalah defisini2 dalam TSM ini bisa diberlakukan, tidak sekedar menggunakan &#8220;batas psikologis 50%&#8221; sebagaimana yg kemarin2 diberlakukan. Misalnya terdapat koreksi perhitungan SIREKAP di 154.541 TPS (dari Total 823.220 TPS) di Pemilu 2024 ini, maka hal tsb saja sudah bernilai 154.461 ÷ 823.220 x 100% alias 18,77%. Apakah angka 18.77 % ini dianggap kecil? Aneh, jumlahnya saja sudah Ratusan ribu TPS bermasalah tsb, bukan hanya puluhan, ribuan, atau hanya ratusan TPS saja.</p>
<p>Demikian juga dgn berbagai penyimpangan (baca: Pelanggaran) UU sebagaimana yg dilakukan oleh SIREKAP yg sudah saya ungkap dalam tulisan2 terdahulu, dimulai dari Penempatan server di Singapura (Aliyun Computing Co.Ltd, yg merupakan bagian dari Alibaba.com), hingga Pemindahannya -secara &#8220;diam diam&#8221;- ke Indonesia (meski tetap menggunakan Alibaba Cloud), dsb. Hal ini sudah.bisa dilihat sebagai.Upaya TERSTRUKTUR karena perubahan negara tempat keberadaan data tsb (dari Singapura ke Indonesia) adalah pekerjaan yg membutuhkan kondisi tersusun dan diatur rapi, termasuk pengaturan DNS (Domain Name Server) dan IP Address-nya.</p>
<p>Selanjutnya adalah adanya Upaya utk melakukan &#8220;Penonaktifan&#8221; website kpu.go.id pada tgl 14 Februari 2024 dgn seolah2 diinformasikan bahwa KPU sedang mengalami &#8220;Serangan2 Siber&#8221; (?) yg sebenarnya pada saat tsb sedang terjadi proses pemuatan data lain yg sudah disiapkan sebelumnya dari json sirek.obj-data.kpu.go.id mulai pukul 19.21 WIB di pemilu2024.kpu.go.id Ini ANEH, karena data2 dari TPS sebenarnya belum ada yg masuk tetapi sudah terinput dgn progres 100% dgn kemenangan pada Paslon tertentu. Hal ini bisa disebut Sangat SISTEMATIS.</p>
<p>Ditambah dgn kalau dibedah dgn detail, pada saat hari H tsb semua TPS Indonesia masih menggunakan App Mobile SIREKAP 2.41, namun setelah server (di) mati (kan) tsb maka diinformasikan utk didownload versi terbaru 2.48 (Bahkan bila dicermati mulai saat BIMTEK hingga saat ini, sudah terjadi 10x (sepuluh kali).Perubahan versi SIREKAP, mulai versi 2.25-Staging 28/01/24, hingga terakhir versi 2.52 24/02/24 ini sangat MASIF, mirip2 dgn Putusan MK90, dilakukan Perubahan ketika Proses sudah dijalankan dgn segala cara.</p>
<p>Hal paling menarik terjadi saat Perubahan App SIREKAP 2.41 10/02/24 ke 2.48 15/02/24 dimana terjadi Penghapusan Fungsi, Penambahan Folder dan Penambahan Script Java. Secara singkat inilah yg menjelaskan mengapa Angka2 Hasil OCR &amp; OMR yg seharusnya minim terjadinya kesalahan bisa &#8220;bertambah otomatis&#8221; alias Auto-Algorithm. Hal yg menarik dari Perubahan versi ini sebenarnya malah menghilangkan Fitur Pengamanannya, menjadi Semakin &#8220;Lemah&#8221; karena bisa diinterupsi melalui &#8220;back door&#8221; dibanding sebelumnya.</p>
<p>Kesimpulannya, dengan demikian sangat tampak jelas bahwa dibalik Aplikasi SIREKAP yg digunakan dalam Pemilu 2024 ini terdapat banyak &#8220;Anomali&#8221; yg sulit utk bisa ditoleransi sebagai sebuah &#8220;kesalahan sistem atau alat&#8221;, apalagi kalau KPU kemarin malah menyalahkan &#8220;Resolusi Kamera HP&#8221; Para petugas TPS yg audah sekuat tenaga bekerja dgn sejujurnya, bahkan kadang2 diitambah taruhan nyawa mereka yg berjibaku ditengah lapangan. Sangat jelas bahwa OCR dan OMR tidak akan bisa &#8220;menambah sendiri (angka)&#8221; dari Form C-Hasil menjadi bertambah Puluhan, Ratusan bahkan Ribuan, apalagi jika Fitur tidak ada yg dikurangi agar &#8220;Automatic-Cut&#8221; tiap kolom tetap diaktifkan, tidak malah dihilangkan.</p>
<p>At last but Not least, Semua penjelasan teknis diatas dapat Saya jelaskan dgn Sistematis dan detail bersama Tim IT Independen Hari ini, RABU 28 Februari 2024 pukul 10.00 WIB Bertempat di Resto PLATARAN MENTENG agar Masyarakat benar2 dapat memahami bagaimana TSM-nya upaya yg dilakukan dengan Aplikasi SIREKAP 2024 di Pemilu saat ini. Soal apakah hasil dari Telaah teknis yg benar2 Murni Ilmiah ini akan dapat dimanfaatkan oleh Pihak2 tertentu, itu adalah keniscayaan saja. Karena toh semua disini ada dasar Ilmiah murni sesuai dgn Fakta temuan teknis yg terjadi sesungguhnya di lapangan. Semoga bermanfaat bagi Masa depan Indonesia &#8230;</p>
<p>*)** *Dr. KRMT Roy Suryo &#8211; Pemerhati Telematika, Multimedia, AI &amp; OCB Independen*</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/antara-tsm-dan-anomali-sirekap-it-kpu-2024/">Antara TSM dan Anomali SIREKAP IT KPU 2024</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
