Presiden Tetapkan 10 Tokoh Nasional Terima Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025

Avatar photo

Porosmedia.com, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan sepuluh tokoh bangsa sebagai Pahlawan Nasional Tahun 2025. Keputusan ini tertuang dalam surat Sekretaris Militer Presiden Nomor R-16/KSN/SM/GT.02.00/11/2025 tanggal 6 November 2025, yang ditandatangani oleh Mayjen TNI Kosasih, S.E.

Penetapan ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap jasa, pengorbanan, serta dedikasi para tokoh dalam memperjuangkan kemerdekaan, menegakkan kedaulatan, dan membangun kehidupan kebangsaan Indonesia di berbagai bidang.

Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025:

1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid – Jawa Timur

2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto – Jawa Tengah

3. Almarhumah Marsinah – Jawa Timur

4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja – Jawa Barat

5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah – Sumatera Barat

6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Jawa Tengah

7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat

8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur

9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara

10. Almarhum Zainal Abidin Syah – Maluku Utara

Baca juga:  Masyarakat Kampung Kago Semangat Ikuti Lomba Balap Karung

Makna Strategis Penetapan Gelar

Pemberian gelar Pahlawan Nasional setiap tahun bukan sekadar penghormatan simbolik, tetapi juga momentum reflektif untuk memperkuat nilai-nilai keteladanan, kepemimpinan, dan pengabdian kepada bangsa.

Dalam konteks ini, para tokoh yang ditetapkan memiliki latar perjuangan yang beragam — mulai dari bidang keagamaan, militer, sosial, hingga perjuangan hak-hak buruh — yang merepresentasikan semangat kebangsaan lintas zaman.

Simbol Penghormatan dan Keteladanan

Menurut sumber istana, penetapan nama-nama tersebut telah melalui kajian mendalam oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Proses verifikasi mencakup penelusuran sejarah, dokumentasi perjuangan, hingga kesesuaian terhadap nilai-nilai kejuangan nasional.

Penganugerahan resmi gelar Pahlawan Nasional akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia dalam upacara kenegaraan di Istana Negara menjelang Hari Pahlawan 10 November 2025.

Keputusan ini menjadi penegasan bahwa jasa-jasa para tokoh bangsa tidak lekang oleh waktu, sekaligus pengingat bahwa semangat perjuangan, kejujuran, dan pengabdian adalah fondasi utama dalam membangun Indonesia yang berdaulat dan bermartabat.

Foto : Opsi.id