Pemkot Bandung Akselerasi Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat langkah penanganan persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan serius di perkotaan. Langkah percepatan dilakukan seiring dengan pembatasan kuota pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti sejak Oktober 2025.

Menurut Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, kondisi darurat pengelolaan sampah mengharuskan pemerintah bekerja lebih cepat, sistematis, dan patuh pada regulasi lingkungan. Saat ini, kapasitas pengangkutan sampah Kota Bandung hanya sekitar 900 ton per hari, dari total produksi sampah harian yang mencapai hampir 1.300 ton.

“Kuota pengangkutan hanya 900 ton per hari. Maka jangan sampai dari sisa kapasitas itu ada hambatan di lapangan. Kalau terhambat, antrean sampah di TPS bisa menumpuk dan memicu gangguan lingkungan,” ujar Farhan saat ditemui di sela Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Kota Bandung, di Hotel Horison, Rabu (12/11/2025).

Farhan menjelaskan, sebagian wilayah di Bandung masih belum memiliki fasilitas pengolahan sampah yang memadai. Akibatnya, proses pengumpulan dan pemindahan sampah dari TPS menjadi tidak seimbang.
“Beberapa titik masih menumpuk karena belum ada fasilitas pengolahan. Karena itu, perlu ada pengelolaan bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha lingkungan,” tegasnya.

Baca juga:  Farhan, Wali Kota Bandung: Kepemimpinan Yang Perlu Dievaluasi 

Sebagai solusi, Pemkot Bandung kini mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu, baik yang berbasis pengolahan organik maupun teknologi termal (insinerator).
“Kita sedang akselerasi setiap hari agar penanganan ini cepat, efektif, dan sesuai aturan lingkungan. Dua hari lalu kami rapat intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup karena Bandung termasuk dalam skema darurat sampah nasional,” ungkap Farhan.

Salah satu lokasi prioritas yang sedang direvitalisasi adalah TPS Babakan Siliwangi. Tempat tersebut akan diuji coba menggunakan teknologi baru yang difokuskan pada pengurangan bau dan percepatan proses penguraian.
“TPS Babakan Siliwangi sedang kita rapikan kembali. Kami uji teknologi baru untuk mengurangi bau dari sampah yang menumpuk lebih dari dua hari. Kalau hasilnya baik, akan diterapkan di titik lain,” jelasnya.

Menurut Farhan, sistem pengangkutan yang stabil adalah faktor krusial. Saat ini, pengangkutan 941 ton per hari harus berjalan tanpa jeda, karena keterlambatan satu hari saja dapat menimbulkan penumpukan signifikan.
“Sekarang kondisinya sudah mepet. Biasanya Sabtu malam TPS sudah kosong, tapi kini Sabtu malam masih penuh. Jadi ada tumpukan dua sampai tiga hari sebelum bisa diangkut,” terangnya.

Baca juga:  Alun-Alun Bandung Ditutup Empat Bulan, Pemkot Lanjutkan Penataan Tahap II

Farhan menyebutkan bahwa dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan, Pemkot menargetkan empat unit insinerator baru bisa beroperasi. Namun, ia menegaskan bahwa penerapannya tetap harus melalui sertifikasi lingkungan dan uji kelayakan teknis dari kementerian.
“Paling cepat dua sampai tiga bulan lagi empat insinerator baru bisa jalan. Tapi tidak bisa tergesa, karena semua harus lolos sertifikasi dari kementerian. Kita sudah siapkan dukungannya melalui APBD Perubahan,” tandasnya.

Selain pembangunan fasilitas baru, Pemkot juga memperkuat program pengelolaan sampah berbasis komunitas, seperti Buruan SAE dan bank sampah, agar kesadaran publik dalam memilah dan mengolah sampah meningkat.
“Bandung tidak bisa hanya mengandalkan truk pengangkut dan TPA. Kita butuh partisipasi warga dalam mengurangi sampah dari sumbernya,” ujar Farhan.

Dengan strategi percepatan tersebut, Pemkot Bandung menargetkan stabilisasi pengangkutan dan pengolahan sampah dapat tercapai pada awal 2026. Pemerintah juga berharap upaya ini mampu mencegah dampak lanjutan terhadap lingkungan dan kesehatan warga.

“Kita tidak hanya bicara soal kebersihan kota, tapi juga keberlanjutan ekologi. Ini bukan proyek jangka pendek, melainkan investasi jangka panjang bagi generasi Bandung ke depan,” tutup Farhan.

Baca juga:  Fakta Unik Ismail Marzuki, Musisi Betawi dan Pahlawan Nasional